Sidang Praperadilan Firli Bahuri Digelar Sepekan, Putusan Dibacakan Selasa 19 Desember
Setelah sidang perdana digelar hari ini, sidang kedua akan digelar pada hari Selasa 12 Desember 2023.
Setelah sidang perdana digelar hari ini, sidang kedua akan digelar pada hari Selasa 12 Desember 2023.
Sidang Praperadilan Firli Bahuri Digelar Sepekan, Putusan Dibacakan Selasa 19 Desember
Sidang praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri akan dilaksanakan selama 7 hari ke depan. Setelah sidang perdana digelar hari ini, sidang kedua akan digelar pada hari Selasa 12 Desember 2023.
Firli Bahuri tidak menghadiri sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Senin (11/12). Sidang praperadilan hanya dihadiri kuasa hukum Firli, yang diketuai Ian Iskandar.
Sidang kedua digelar Selasa (12/12) besok, pukul 13.00 WIB. Persidangan praperadilan akan diagendakan untuk membahas pembacaan tanggapan termohon. Lalu, diikuti agenda replik pada pukul 16.00 WIB dan duplik pada pukul 20.00 WIB.
"Kita mundurkan saja jamnya setelah jam makan siang, pukul 13.00 WIB dengan konsekuensi replik dan duplik juga akan mengalami penyesuaian. Kami juga siap sidang sampai malam," kata Hakim Tunggal Imelda Herawati, Senin (11/12).
Sementara untuk sidang pada Rabu 13 Desember 2023, diagendakan untuk pemeriksaan surat dari pemohon dan termohon.
Pada tanggal 14-15 Desember 2023, diagendakan pemeriksaan saksi dan ahli dari pemohon dan termohon.
Kemudian pekan depan hari Senin 18 Desember mendatang pelaksanaan kesimpulan para pihak.
"Hari selasa tanggal 19 Desember, pengucapan putusan," ucap Imelda.
Kuasa hukum Firli Bahuri maupun pihak hukum Polda Metro Jaya menyetujui sejumlah agenda sidang praperadilan Firli tersebut.
"Untuk replik dan duplik, kami juga sudah siap. Praperadilan adalah peradilan yang bersifat limitatif 7 hari kerja, sehingga kita harus cepat melaksanakannya," kata Kabidkum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Putu Putera Sadana, kepada wartawan, Senin (11/12).