Kuasa Hukum Sebut Permohonan MS Terkait Pendampingan Psikiater Ditolak KPI
Merdeka.com - Kuasa Hukum korban pelecehan dan perundungan MS, Muhammad Mualimin menyampaikan bahwa Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tidak mengabulkan permintaan kliennya untuk menanggung biaya serta memilih sendiri psikiater perawatan traumanya.
"Kondisi jiwa MS sudah di tahap membutuhkan seorang psikiater, kalau hanya psikolog saja tidak cukup. Ini sudah kita tegaskan berkali-kali, tapi pimpinan KPI seperti tidak kunjung paham. Dan benar mereka menolak membiayai pengobatan di psikiater pilihan MS sendiri," kata Mualimin dalam keterangannya, Minggu (24/10).
Alih-alih dapatkan permintaannya, lanjut Mualimin, pihak KPI malah menolak dan menawarkan psikolog dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Padahal MS, sangat membutuhkan psikiater agar bisa mendapat obat penenang, penghilang cemas.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Siapa yang sering jadi korban pemerasan? Siapa yang selalu jadi korban pemerasan? Sapi perah.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
"Pimpinan KPI memberikan sesuatu yang tidak dibutuhkan MS. Ini ibarat MS butuh operasi di RS tapi KPI malah memberikan tukang pijat," ujarnya.
Mualimin mengatakan, jika MS yang pada beberapa waktu kemarin memakai biaya sendiri, telah menjalani pendampingan psikiater dari RS Polri dan diresepkan tiga jenis obat yang akhirnya membuat lebih tenang.
"Inilah kenapa MS meminta KPI agar menanggung pengobatan di psikiater pilihan MS sendiri. Sayangnya KPI tidak mengabulkan permintaan korban dan ini mengecewakan," ujarnya.
"Kerusakan psikis MS hanya bisa ditangani psikiater, tapi KPI ngotot dan bersikeras hanya memberikan psikolog. Sikap KPI sungguh egois dan tak mendengar keluhan MS sebagai korban yang butuh pengobatan," tambahnya.
Sebelumnya diketahui MS telah menjalani perawatan oleh Dokter Psikiatri Rumah Sakit (RS) Polri sebanyak enam kali, pada Selasa (19/10).
Sehingga dari hasil pendampingan oleh dokter psikiatri yang sebelumnya dijadwalkan sebanyak 14 kali, MS hanya menjalani enam kali oleh tim dokter yang berjumlah 4 orang perempuan dan 1 pria.
Maka dari beberapa hari pemeriksaan akhirnya kesimpulan atas kondisi kejiwaan MS pun telah rampung dan diserahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat, selaku pihak berwajib yang saat ini tengah menangani kasusnya.
Kasus pelecehan dan perundungan yang dialami MS oleh sesama rekan pegawai KPI yang saat ini telah ditangani Polres Metro Jakarta Pusat. Di mana kasus mencuat setelah sepucuk surat yang menceritakan MS mengalami pelecehan dan perundungan sepanjang 2012-2014.
"Selama 2 tahun saya dibully dan dipaksa untuk membelikan makan bagi rekan kerja senior. Mereka bersama sama mengintimidasi yang membuat saya tak berdaya. Padahal kedudukan kami setara dan bukan tugas saya untuk melayani rekan kerja. Tapi mereka secara bersama sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh."
MS yang bekerja di kantor KPI Pusat sejak 2011 juga mengaku dipukul, dimaki dan direndahkan terus menerus dan berulang-ulang sehingga merasa tertekan, stres dan sakit.
"Puncaknya pada tahun 2015, mereka beramai ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan saya dengan mencorat-coret buah zakar saya memakai spidol. Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi. Kok bisa pelecehan jahat macam begini terjadi di KPI Pusat? Sindikat macam apa pelakunya? Bahkan mereka mendokumentasikan kelamin saya dan membuat saya tak berdaya melawan mereka setelah tragedi itu. Semoga foto telanjang saya tidak disebar dan diperjualbelikan di situs online," tuturnya.
"Pelecehan seksual dan perundungan tersebut mengubah pola mental, menjadikan saya stres dan merasa hina, saya trauma berat, tapi mau tak mau harus bertahan demi mencari nafkah. Harus begini bangetkah dunia kerja di KPI? Di Jakarta?" imbuhnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
dr Aulia diduga bunuh diri di indekos Lempongsari, Gajahmungkur, Semarang, karena dibully senior pada Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaIni sesuai keputusan dalam sidang Mahkamah Pimpinan LPSK tanggal 17 dan 22 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan tak lagi menanggung biaya pengobatan korban penyiraman air keras, Agus Salim.
Baca SelengkapnyaDia sempat meminta ke kaprodi agar anaknya bisa dilakukan lebih manusiawi, tetapi jawaban didapat tindakan itu untuk melatih mental.
Baca SelengkapnyaHakim tidak menerima dalih Syahrul Yasin Limpo soal dijadikan tersangka karena Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menegaskan korban tidak memiliki motivasi lain seperti yang disebut jenderal bintang dua itu.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami perundungan sejak pertama kali masuk SMPN 4 Makassar.
Baca SelengkapnyaAli memastikan tugas KPK sebagai lembaga pencegahan tindak pidana korupsi berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Baca SelengkapnyaDeretan perundungan ini diduga menyebabkan mahasiswi PPDS Undip di RS Dr. Kariadi Semarang, dr Aulia Risma Lestari bunuh diri pada Agustus lalu.
Baca SelengkapnyaJPU menolak terkait permintaan yang dibacakan penasihat hukum Supriyani pada sidang tersebut.
Baca SelengkapnyaStaf Hasto Kristiyanto Cari Perlindungan ke LPSK lantaran berpotensi dikriminalisasi oleh penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, PTUN tidak bisa mengabulkan gugatan Anwar Usman yang meminta keputusan pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua baru MK dinyatakan tidak sah.
Baca Selengkapnya