Kumpulan Suara Tinggi Luhut di Sidang: Saya 32 tahun di Militer, Jangan Diprovokasi
Merdeka.com - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menjalani sidang lanjutan atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya. Terdakwa dalam perkara ini adalah Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Sejak awal, tensi di ruangan sidang tersebut sudah agak memanas. Mulai dari teriakan massa dari luar sidang yang ingin merangsek masuk, kuasa hukum terdakwa yang berkali-kali menginterupsi hingga hakim harus menegur kuasa hukum tersebut.
Bahkan Ketua Majelis Hakim Cokorda Gede Arthana sampai mengancam pihak kuasa hukum terdakwa yang protes tak dapat duduk untuk dikeluarkan dari ruang sidang jika tak berhenti untuk interupsi. "Kapan mulainya (sidang) kalau begini terus. Saudara bikin ribet ini," kata Hakim Cokorda Gede Arthana.
-
Apa yang dibahas Fatia dan Haris Azhar? Haris dan Fatia membahas kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya' yang menunjukkan ada keterlibatan Luhut di sana.
-
Siapa saksi dalam praperadilan Firli Bahuri? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dihadirkan sebagai saksi dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang digugat oleh Ganjar-Mahfud? Calon presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo tidak menyampaikan selamat pada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka usai ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024.
-
Siapa yang Firli Bahuri duga lakukan pemerasan? Firli Bahuri dikabarkan terlibat kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Siapa yang dilaporkan Atta Halilintar? Laporan tersebut terkait pencemaran nama baik dan kejahatan informasi yang mencantumkan satu akun media sosial TikTok. 'Terlapor nantilah, kalau ini jelas kita cari orangnya, akun tiktoknya kita lihat siapa yang bikin,' ujar AKP Nurma, seperti dilansir dari Antara.
Sidang dilanjutkan dan Luhut pun disumpah untuk memberikan keterangan yang sebenarnya. Dalam persidangan ini, ada beberapa kali suara Luhut meninggi dalam menjawab pertanyaan.
Siap Dihukum
Saat hakim menanyakan apakah Luhut mempunyai pertanyaan yang tidak ada di BAP atau ada yang ingin disampaikan atau tidak. Luhut menjawab dengan tegas.
"Tidak ada yang mulia, saya siap menjawab pertanyaan yang mulai dan penanya-penanya yang lain dan saya akan memberikan kesaksian saya yang benar," kata Luhut dalam sidang, Kamis (8/6).
"Saya seorang perwira-perwira TNI Perwira Kopassus, saya tidak mengingkari apa yang saya lakukan dan saya akan berikan kesaksian itu. Dan saya siap dihukum, saya siap dikonfrontir kalau saya memang salah," ujarnya.
32 Tahun di Militer
Kuasa hukum terdakwa sempat protes karena Luhut yang menjadi saksi membawa kertas catatan untuk menjawab pertanyaan JPU. Sempat terjadi perdebatan terkait kertas catatan yang dibawa Luhut.
Luhut menyampaikan, alasan membawa catatan. Dia mengatakan, usia sudah menginjak 76 tahun. Menurut dia, tak semua kejadian bisa diingat secara detail, makanya dirinya membawa catatan.
"Yang mulia saya 76 tahun dan 32 tahun di militer tidak semua ingatan saya seperi yang lalu. Makanya saya perlu catatan tadi. Jadi kita mau cari keadilan saya mau keadilan itu ada di sini. Jangan diprovokasi," tegas Luhut.
Lord dan Penjahat
Luhut mengaku jengkel dituduh punya bisnis di Papua. Padahal, sama sekali tidak pernah melakukan. Apalagi, disebut lord dan penjahat.
"Itu menurut saya kata-kata sangat menyakitkan. Saya punya anak buah gugur di operasi sudah banyak. Dan saya dibilang penjahat itu sangat menyakitkan hati saya," ujar Luhut di PN Jaktim.
Luhut kemudian bicara soal kebebasan berpendapat. Menurut dia, kasus ini mesti dijadikan pembelajaran buat semua pihak.
"Saya ini 76 tahun hampir. Tidak ada si daerah operasi militer yang tidak saya ikuti. Saya pikir ini pembelajaran, tidak ada kebebasan absolut. Semua kebebasan harus bertanggung jawab," ujar Luhut.
Luhut menyebut, ucapan lord dan penjahat sangat menyakitkan hati. Apalagi, kata-kata diucapkan di dunia maya.
"Saya ingin sampaikan kepada yang mulia bahwa saya sangat sangat sakit. Dan ini menyangkut kepada anak cucu saya karena jejak digital tak akan pernah hilang. Jadi jangan dipermainkan," ujar dia.
"Kalau punya salah bisa dilihat apakah saya punya perusahaan, apakah saya punya bisnis apa yang tidak," sambung dia.
Tutup Kertas Catatan
Kuasa hukum terdakwa kembali protes karena Luhut yang menjadi saksi membawa kertas catatan. Sambil menoleh ke arah penasihat hukum, Luhut menutup kertas catatannya."Saya tutup!" kata Luhut sambil menutup keras hingga mengeluarkan bunyi 'plak'.Kuasa hukum terdakwa pun berterima kasih karena Luhut bersedia menutup kertas catatannya."Terima kasih saksi," ujar dia.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
JPU menilai pernyataan Haris melalui akun YouTube telah mencemarkan nama baik Luhut.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan
Baca SelengkapnyaMassa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim menilai Haris dan Fatia tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan pencemaran nama baik Luhut.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaHaris Azhar dan Fatia Maulidiyanti divonis bebas dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaUsai pembacaan tuntutan, pendukung Haris Azhar maupun Fathia berteriak gaduh.
Baca SelengkapnyaPeneliti dan Ahli Militer Made Tony Supriatna menjelaskan terkait daerah separatis KKB. Ia mengatakan pergerakan TNI dan KKB 'main kucing-kucingan'
Baca SelengkapnyaTerdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin
Baca SelengkapnyaUsai menjalani vonis, Haris sampai menggebu-gebu menyampaikan hasil putusan bebas dari majelis hakim
Baca SelengkapnyaTerdakwa Haris Azhar berdebat sengit dengan jaksa dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (21/8).
Baca SelengkapnyaHal itu terungkap ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) Shandy Handika membacakan surat tuntutan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Cakung.
Baca Selengkapnya