Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuota jemaah haji Indonesia 2015 dipastikan tak bertambah

Kuota jemaah haji Indonesia 2015 dipastikan tak bertambah haji. REUTERS

Merdeka.com - Kuota jemaah haji untuk Indonesia pada 2015 dipastikan tidak akan bertambah dibandingkan tahun sebelumnya. Kuota haji tetap sebanyak 168.800 orang.

"Kuota 2015 akan tidak berbeda dengan tahun 2014 sejumlah 168.800 orang," ujar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin usai Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Ibadah Haji 2015 di Gedung Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Kamis (11/12).

Lukman mengatakan kuota ini merupakan ketentuan yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi. Menurut dia, jumlah tersebut sudah dikurangi 20 persen.

"Pengurangan 20 persen kuota diberlakukan Pemerintah Arab Saudi kepada semua negara karena mempertimbangkan daya tampung Masjidil Haram disebabkan renovasi," kata Lukman.

Sementara itu, Lukman belum dapat mengungkapkan berapa kebutuhan anggaran yang akan dialokasikan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Dia mengatakan pihaknya baru akan menetapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) setelah membahas dengan DPR.

"Kami berharap betul dalam masa sidang awal usai reses sudah bisa diagendakan untuk pembahasan anggaran," ungkap Lukman.

Hari ini pemerintah melalui Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani bersama Menag Lukman, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, dan Wakil Menteri Luar Negeri AM Fachir menggelar rapat koordinasi terkait pelaksanaan ibadah haji. Rakor ini sengaja dipercepat agar masing-masing kementerian dapat bekerja lebih dini dalam mempersiapkan momen tahunan ini.

"Inginnya pemerintah penyelenggaraan haji 2015 lebih baik, lebih terukur, dan lebih manusiawi," ungkap Puan. (mdk/ren)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dipanggil Pansus DPR, Kemenag Klaim Tak Ada Celah Jual Beli Kouta Haji
Dipanggil Pansus DPR, Kemenag Klaim Tak Ada Celah Jual Beli Kouta Haji

Kementerian Agama mengklaim tidak ada kasus jual beli kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Baca Selengkapnya
Serapan Kuota Haji 2024 Capai 99,98 Persen, Hanya 45 Jemaah Gagal Berangkat
Serapan Kuota Haji 2024 Capai 99,98 Persen, Hanya 45 Jemaah Gagal Berangkat

Kementerian Agama mencatat 213.275 jemaah haji reguler telah diberangkatkan ke Tanah Suci.

Baca Selengkapnya
Kouta Haji 2024 Sebesar 20 Ribu, Menag: Jemaah Reguler 50 Persen dan Khusus 50 Persen
Kouta Haji 2024 Sebesar 20 Ribu, Menag: Jemaah Reguler 50 Persen dan Khusus 50 Persen

Komposisi itu dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan jemaah haji.

Baca Selengkapnya
Ditanya Pansus, Direktur Haji Khusus Mengaku Tak Tahu Pengusul Pembagian Kuota Tambahan
Ditanya Pansus, Direktur Haji Khusus Mengaku Tak Tahu Pengusul Pembagian Kuota Tambahan

Hal tersebut dia sampaikan untuk menjawab pertanyaan dari anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR

Baca Selengkapnya
Menag Yaqut Jawab Kritik DPR soal Kuota Tambahan Dialihkan ke Haji Khusus: Kami Jalankan Amanah Sebaik-baiknya
Menag Yaqut Jawab Kritik DPR soal Kuota Tambahan Dialihkan ke Haji Khusus: Kami Jalankan Amanah Sebaik-baiknya

Menag Yaqut menegaskan, tidak ada penyalahgunaan kuota tambahan haji 2024.

Baca Selengkapnya
Komisi VIII DPR Sebut Ada Indikasi Pelanggaran UU Terkait Penambahan Kuota Haji Khusus
Komisi VIII DPR Sebut Ada Indikasi Pelanggaran UU Terkait Penambahan Kuota Haji Khusus

Wisnu Wijaya menyebut, ada indikasi pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan terkait penambahan kuota haji khusus oleh Kementerian Agama.

Baca Selengkapnya
Indonesia Kembali Dapat 221.000 Kuota Haji di 2025, Begini Rinciannya
Indonesia Kembali Dapat 221.000 Kuota Haji di 2025, Begini Rinciannya

Tahun depan, Indonesia kembali mendapat kuota sebanyak 221.000

Baca Selengkapnya
Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi
Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi

Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi

Baca Selengkapnya
Begini Penjelasan Kemenag Soal Pembagian 20.000 Kuota Haji Tambahan
Begini Penjelasan Kemenag Soal Pembagian 20.000 Kuota Haji Tambahan

Kementerian Agama tengah menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan untuk menjawab berbagai pertanyaan pansus hak angket.

Baca Selengkapnya
Kepala KUH: Alokasi Kuota Haji Tambahan sudah Melalui Kajian
Kepala KUH: Alokasi Kuota Haji Tambahan sudah Melalui Kajian

Dirjen Hilman telah menyampaikan bahwa Kemenag memutuskan alokasi kuota tambahan menjadi 50 persen banding 50 persen.

Baca Selengkapnya
Dibatasi, Kuota Jemaah Haji Indonesia Ikut Murur saat Mabit di Muzdalifah Sudah Terisi 60 Persen
Dibatasi, Kuota Jemaah Haji Indonesia Ikut Murur saat Mabit di Muzdalifah Sudah Terisi 60 Persen

Pemerintah Saudi hanya memberika kuota sebanyak 55.000 jemaah haji Indonesia

Baca Selengkapnya
Komisi VIII Ingatkan Dirjen PHU soal Kuota Tambahan Haji: Jangan Sampai Dipanggil KPK dan Kejagung
Komisi VIII Ingatkan Dirjen PHU soal Kuota Tambahan Haji: Jangan Sampai Dipanggil KPK dan Kejagung

Kemenag dan Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi telah menandatangani suatu MOU soal kuota haji.

Baca Selengkapnya