Kurir Narkoba di Denpasar Sembunyikan 3,6 Kg Ganja dan 30 Ekstasi Dalam Indekos
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali menemukan ganja Seberat 3,6 kg dan 30 butir ekstasi, di indekos kurir bernama Kurniawan Risdianto (23), Jalan Pulau Roti, Gang Panda, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan. Sebelumnya Kurniawan menjadi tersangka dalam penyelundupan 25 kg ganja kiriman dari Medan Sumatera Utara.
"Tindakan penggeledahan tersebut disaksikan oleh tersangka, pemilik kos, kepala lingkungan serta kelian adat," ucap Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali AKBP Ketut Artha, Rabu (16/1).
Narkoba tersebut terdiri dari 4 paket ganja berat 3.100 gram, 20 paket ganja dalam plastik klip berat 468 gram, 2 paket ganja dalam tas kresek hitam berat 103 gram, dan 30 butir ekstasi warna hijau. Selain itu, juga ditemukan timbangan, 3 lakban, 1 bendel plastik klip, 1 gunting, 1 cutter.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
"Jadi berat total narkotika jenis ganja yang disita oleh petugas sebanyak 3.671 gram atau 3,6 kilo gram, dan ekstasi sebanyak 30 butir yang sudah dipaketkan kecil siap untuk diedarkan oleh tersangka," ujar Ketut Artha.
Ketut Artha juga menjelaskan, untuk ganja dan ekstasi dari luar Bali, yakni didapat dari daerah Sumatera (Medan) dan itu sudah 3 bulan duluan dari yang 25 kilo gram. "Itu dari luar Bali, daerah Sumatera. Itu sudah 3 bulanan, duluan dari yang 25 kg," ujarnya.
Sebelumnya, BNN menangkap dua kurir Kurniawan Risdianto (23) dan Muh Hariyono (34) di lokasi salah satu jasa pengiriman, JNE Jalan Danau Poso pada Minggu (6/1) pukul 21.00. Keduanya dibekuk saat mengambil paketan ganja dari Medan jaringan Lapas Kerobokan, dan ditemukan 25 kilo gram ganja di dalam mobilnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka yang ditangkap berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35).
Baca SelengkapnyaAdapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, pengirim menyimpan sabu dan ekstasi di bawah kandang ayam.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaNarkotika jenis tembakau sintetis rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta, Tangerang Selatan dan sekitarnya
Baca SelengkapnyaDalam penangkapan itu, ditemukan 12 kilogram ganja dibungkus dengan menggunakan lakban.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (3/10).
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaB merupakan pemasok narkoba kepada R (43) dan AF (43).
Baca Selengkapnya