Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KY Verifikasi Dugaan Hakim Langgar Etik Bebaskan Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan

KY Verifikasi Dugaan Hakim Langgar Etik Bebaskan Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Komisi Yudisial. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Komisi Yudisial (KY) mengatakan dugaan pelanggaran etik majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang mengadili kasus Kanjuruhan masih dalam tahap verifikasi.

"Sampai dengan sekarang memang pemantauan tersebut sudah dilakukan. Namun, sekarang masih tahap verifikasi," ujar Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Joko Sasmito dalam konferensi pers di Ruang Pers KY, Jakarta, Rabu (12/4).

Joko mengatakan bahwa laporan dari masyarakat terkait dengan dugaan pelanggaran hakim yang mengadili kasus Kanjuruhan memang tidak ada. Akan tetapi, KY tetap memantau dugaan pelanggaran etik tersebut.

Orang lain juga bertanya?

"Memang laporan dari masyarakat tidak ada. Akan tetapi, karena itu mendapat perhatian dari masyarakat, KY membuat langkah untuk melakukan pemantauan," ucap Joko, dikutip Antara.

Hasil Sidang

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (16/3), majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap mantan Danki 3 Brimob Polda Jatim Hasdarmawan selama 1,5 tahun penjara. Vonis ini lebih rendah daripada tuntutan jaksa yang menuntut hukuman pidana 3 tahun penjara.

Sementara itu, dua polisi terdakwa lainnya, yaitu mantan Kepala Satuan Samapta AKP Bambang Sidik Achmadi dan mantan Kepala Bagian Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto bahkan divonis bebas.

Dalam sidang sebelumnya, terdakwa Abdul Haris yang merupakan Ketua Panpel Arema FC divonis 1,5 tahun penjara, lebih rendah dari tuntutan JPU selama 6 tahun dan 8 bulan penjara. Sementara itu, terdakwa Suko Sutrisno divonis 1 tahun penjara yang juga lebih rendah daripada tuntutan JPU selama 6 tahun dan 8 bulan penjara.

Komnas HAM mendukung jaksa penuntut umum melakukan banding atas putusan PN Surabaya terhadap tiga terdakwa dari pihak kepolisian terkait dengan Tragedi Kanjuruhan.

Tragedi Kanjuruhan disebabkan oleh lontaran gas air mata yang ditembakkan petugas ke tribun penonton Stadion Kanjuruhan saat pertandingan sepak bola Arema FC menjamu Persebaya Surabaya, 1 Oktober 2022. Setidaknya, ada 135 korban jiwa akibat peristiwa itu.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: KY Terjunkan Tim Investigasi Cium Dugaan Hakim Langgar Etik Vonis Bebas Ronald Tanur
VIDEO: KY Terjunkan Tim Investigasi Cium Dugaan Hakim Langgar Etik Vonis Bebas Ronald Tanur

KY juga mempersilakan publik untuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik hakim

Baca Selengkapnya
KY Periksa 3 Hakim Terkait Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
KY Periksa 3 Hakim Terkait Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur

Ketiga hakim yang diperiksa KY yakni: Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik berserta Hakim Anggota Mangapul dan Heru Hanindyo.

Baca Selengkapnya
Buntut Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Komisi Yudisial dan Kejagung Koordinasi Tangani Hakim Nakal
Buntut Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Komisi Yudisial dan Kejagung Koordinasi Tangani Hakim Nakal

Komisi Yudisial mengulas persoalan etik yang bersinggungan dengan dugaan tindak pidana dengan Kejagung,

Baca Selengkapnya
Bantah Kecolongan Kasus Suap Hakim Ronald Tannur, KY:  Cuma Agak Bombastis yang Hari Ini
Bantah Kecolongan Kasus Suap Hakim Ronald Tannur, KY: Cuma Agak Bombastis yang Hari Ini

KY juga akan menelusuri kemungkinan ada hakim-hakim lain yang terlibat dalam skandal suap Zarof.

Baca Selengkapnya
Ayah Dini Sera Lapor ke KY: Ronald Tannur Dituntut 12 Tahun Bebas, Apaan Hakim Begitu
Ayah Dini Sera Lapor ke KY: Ronald Tannur Dituntut 12 Tahun Bebas, Apaan Hakim Begitu

Ayah Dini Sera melaporkan Majelis Hakim PN Surabaya ke Komisi Yudisial (KY) atas vonis bebas Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya
KY Rekomendasikan Sanksi Pemberhentian untuk 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur
KY Rekomendasikan Sanksi Pemberhentian untuk 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur

KY juga memberikan rekomendasi terkait penjatuhan sanksi itu dengan mengirimkan surat ke Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya
Terima Laporan Keluarga Dini Sera, KY Bakal Periksa Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur
Terima Laporan Keluarga Dini Sera, KY Bakal Periksa Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

Laporan ini buntut putusan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur pada Senin (29/7).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejagung Bongkar Prosedur Tak Dijalankan Polisi Bikin Pegi Menang Praperadilan
VIDEO: Kejagung Bongkar Prosedur Tak Dijalankan Polisi Bikin Pegi Menang Praperadilan

Menurut Harli, secara prosedural hakim telah mengabulkan seluruh gugatan praperadilan Pegi setiawan

Baca Selengkapnya
KY Segera Periksa Majelis Hakim PN Surabaya yang Jatuhi Vonis Bebas Ronald Tanur
KY Segera Periksa Majelis Hakim PN Surabaya yang Jatuhi Vonis Bebas Ronald Tanur

Pemanggilan itu sebagai tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

Baca Selengkapnya
KY Ungkap Pelanggaran Kode Etik 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur, Minta MA Jatuhi Sanksi Berat
KY Ungkap Pelanggaran Kode Etik 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur, Minta MA Jatuhi Sanksi Berat

KY menemukan bahwa ketiga hakim itu telah membacakan pertimbangan hukum terkait unsur pasal dakwaan yang berbeda.

Baca Selengkapnya
Pelototi Sidang Praperadilan Pegi Sedari Awal, Begini Tanggapan KY soal Putusan Hakim Eman
Pelototi Sidang Praperadilan Pegi Sedari Awal, Begini Tanggapan KY soal Putusan Hakim Eman

KY meminta kepada pihak berperkara dan masyarakat luas untuk menghormati putusan hakim.

Baca Selengkapnya
KY Beberkan Progres Beberapa Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim
KY Beberkan Progres Beberapa Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

Mukti mengatakan, proses penyelidikan laporan tersebut masih berlanjut hingga saat ini.

Baca Selengkapnya