Lacak lokasi HP lewat email, Siti berhasil tangkap penjambret
Merdeka.com - Gara-gara tak paham teknologi, penjambret HP bernama Luis (32) ditangkap oleh korbannya. Korban bernama Siti (27) berhasil menangkap Luis setelah melacak posisi pelaku menggunakan email.
Kapolsek Depok Timur, Sleman, Kompol Novita Eka Sari mengatakan, Luis beraksi di Jalan Nangka, Karangnangka, Depok, Sleman.
"Korban keluar dari kos-kosan mau makan sampai Jalan Nangka ada teman menghubungi terus dia buka HP dan orang itu (pelaku) lewat dan mengambil HP tersebut. HP yang diambil adalah HP merek Samsung seharga Rp 4,1 juta," ujar Novita di Mapolsek Depok Timur, Kamis (26/4).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Bagaimana pria itu tertangkap? Penangkapan terjadi pada 8 Oktober saat subuh di Sindos, sebuah kota kecil yang berjarak sekitar 15 kilometer dari Thessaloniki. Polisi menerima laporan setelah seorang tetangga mendapati terdakwa sedang mengendus sepatu keluarganya yang dijemur di halaman.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Bagaimana pelaku mencuri handphone? Dia membawa mesin las untuk membongkar gembok toko.
-
Di mana pesepeda dijambret? Kejadian di daerah Tambun Selatan Mengutip unggahan Twitter tersebut diketahui jika peristiwa penjambretan terjadi di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Usai menjambret, Luis sempat ke pusat jual beli HP di Yogyakarta. Tetapi tiba-tiba Luis membatalkan keinginannya menjual HP dan kembali dibawa.
"Pelaku kemudian sempat berhenti di minimarket yang ada di Jalan Magelang. Saat berada di minimarket itu pelaku berhasil ditangkap oleh korban dan teman lelakinya. Korban berhasil melacak keberadaan HP yang dibawa pelaku dari email," urai Novita.
Novita menerangkan usai menangkap pelaku, korban pun melaporkan kasus penjambretan yang dialami ke pihak berwajib. Pelaku pun kemudian dibawa pelaku ke pihak berwajib.
"Dari pengakuan pelaku, pelaku melakukan penjambretan secara spontanitas. Waktu itu pelaku melihat korban sedang berada di tempat sepi. Melihat kesempatan itu, pelaku pun kemudian beraksi," papar Novita.
Sementara itu menurut Kanit Reskrim Polsek Depok Timur Iptu Alfano, pelaku merupakan residivis. Pelaku sudah dua kali masuk penjara karena kasus serupa.
"Atas perbuatannya pelaku terancam pasal 362 tentang pencurian. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara," tutup Alfano.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tanpa rasa bersalah, driver ojol justru meminta konsumennya untuk mengikhlaskan laptopnya itu.
Baca SelengkapnyaMS, maling motor yang aksinya berhasil digagalkan warga
Baca SelengkapnyaAksi berani ditunjukkan seorang emak-emak bernama Eni (54). Dia mengejar dua penjambret handphonenya hingga salah seorang di antara mereka tertangkap.
Baca SelengkapnyaAksi pencurian menggunakan modus lama, menunjuk ban kempes, kembali terjadi.
Baca Selengkapnyagawai hasil kejahatan pelaku telah dijual ke salah satu konter handphone di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaSaat proses penangkapan, polisi terpaksa menembak kedua kaki pelaku karena berusaha melawan serta membahayakan petugas.
Baca SelengkapnyaMentari segera menuju ke Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat untuk melaporkan kejadian itu.
Baca SelengkapnyaPelaku mampu mengubah alamat sejumlah kantor bank hingga kantor pinjaman online.
Baca SelengkapnyaDi tengah-tengah banyaknya kendaraan yang melintas, kondisi itu ternyata tidak menghentikan pelaku yang saling berboncengan langsung memepet korban.
Baca SelengkapnyaSalah satu jambret kemudian turun dari sepeda motor dan mendekati seorang anak laki-laki berinisial RM.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah ditangkap dan saat ini sedang dalam pemeriksaan polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap TS (43), pelaku penjambretan di Pekanbaru. Dia diburu setelah aksinya menyebabkan seorang wanita, Siswati (61) meninggal dunia.
Baca Selengkapnya