Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lapas Kerobokan Bali setujui pembebasan bersyarat Corby

Lapas Kerobokan Bali setujui pembebasan bersyarat Corby Schapelle Leigh Corby. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan Bali memberikan persetujuan kepada Schapelle Leigh Corby, napi kasus narkoba asal Australia untuk menerima pembebasan bersyarat. Persetujuan itu merupakan isi dari rekomendasi hasil sidang TPP (tim penilai pemasyarakatan) sebagai syarat bagi pemilik 4,2 kilogram ganja untuk mendapat pembebasan bersyarat.

"Rekomendasi sidang TPP menyebutkan menyetujui untuk diusulkan pembebasan bersyarat kepada Corby," kata Kepala Lapas Kerobokan Gusti Ngurah Wiratna ketika ditemui di Bali, Selasa (10/9).

Menurut Wiratna, salah satu pertimbangan memberi rekomendasi bagi Corby karena telah mengalami perubahan perilaku signifikan mengarah positif. Corby, kata Wiratna, sudah sangat kooperatif, jauh berubah dibanding sebelumnya.

Orang lain juga bertanya?

"Dia sudah mengikuti semua kegiatan di lapas. Dulu dipanggil untuk menerima remisi saja dia tidak mau datang," katanya.

Sidang TPP untuk Corby telah digelar pada 28 Agustus lalu. Untuk bisa mendapatkan surat keputusan bebas bersyarat, Corby masih harus menjalani dua lagi sidang TPP di Kantor Hukum dan HAM wilayah Bali dan Kementerian Hukum dan HAM.

Sebelumnya, Presiden RI memberikan grasi kepada Schapelle Leigh Corby, dan Peter Achim Franz Groobman. Pemberian grasi tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22/G Tahun 2012 dan Nomor 23/G Tahun 2012 yang dikeluarkan pada 15 Mei 2012.

Corby sebelumnya diputus bersalah atas tuduhan kepemilikan 4,2 kg ganja dan divonis 20 tahun oleh Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, pada 27 Mei 2005 silam. Dalam grasinya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan potongan masa hukuman kepada Corby selama lima tahun.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Kata Fadli Zon Soal Status Edhy Prabowo di Gerindra Usai Bebas dari Penjara
Ini Kata Fadli Zon Soal Status Edhy Prabowo di Gerindra Usai Bebas dari Penjara

Terpidana kasus korupsi izin ekspor benih lobster atau benur Rp25,7 miliar itu bebas usai menjalani penahanan selama hampir 3 tahun di Lapas Tangerang

Baca Selengkapnya
Menko Polhukam Mahfud soal Edhy Prabowo: Dapat Remisi 7 Bulan dan Bebas sejak Agustus 2023
Menko Polhukam Mahfud soal Edhy Prabowo: Dapat Remisi 7 Bulan dan Bebas sejak Agustus 2023

Cawapres nomor urut tiga ini menyebut, pernah adanya perdebatan yakni apakah orang yang tersandung korupsi bisa dikasih remisi atau tidak.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hendra Kurniawan Bebas Bersyaray Hampir Dua Tahun Dipenjara, Kasus Pembunuhan Yoshua Hutabarat
VIDEO: Hendra Kurniawan Bebas Bersyaray Hampir Dua Tahun Dipenjara, Kasus Pembunuhan Yoshua Hutabarat

Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan telah bebas bersyarat sejak 2 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Edhy Prabowo Bebas Sejak Agustus 2023
Edhy Prabowo Bebas Sejak Agustus 2023

Edhy Prabowo dikenakan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas II Ciangir selama menjalani PB.

Baca Selengkapnya
Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Dipindah ke Lapas Cibinong, Putri Candrawathi ke Lapas Tangerang
Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Dipindah ke Lapas Cibinong, Putri Candrawathi ke Lapas Tangerang

Pemindahan para terpidana kasus Duren Tiga itu dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Senyum Jessica Wongso Resmi Bebas dari Penjara Hari Ini
Senyum Jessica Wongso Resmi Bebas dari Penjara Hari Ini

Jessica pun tidak mengeluarkan sepatah kata, dia hanya tersenyum sambil sesekali melambaikan tangan

Baca Selengkapnya