Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Layanan SKCK di Polres Jakarta Selatan Tutup Lebih Awal

Layanan SKCK di Polres Jakarta Selatan Tutup Lebih Awal Layanan SKCK di Polres Jakarta Selatan. ©2019 Merdeka.com/Tri Yuniwati Lestari

Merdeka.com - Pembukaan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 dibuka pada hari ini, Senin (11/11) lalu, hal ini berdampak pada peningkatan pengurusan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Polres Metro Jakarta Selatan.

Pantauan dari Merdeka.com pada pukul 13:00 WIB, Polres Metro Jakarta Selatan sudah ramai oleh masyarakat yang ingin membuat SKCK.

Polda Metro Jakarta Selatan melayani pembuatan SKCK dari pukul 08:00 WIB hingga pukul 15:00 WIB. Namun antusiasme warga dalam mengikuti pendaftaran CPNS, Polres Jaksel terpaksa menutup layanan pada pukul 13:30 WIB.

Salah satu warga yang membuat SKCK, Tia Ayu (18). Dia tidak bisa menyerahkan berkas pendaftaran dikarenakan loket pendaftaran yang sudah tutup.

"Pas daftar online tidak ada kendala, cuma kendalanya ini di website tulisan jam operasional itu jam 08.00 WIB sampai 15.00 WIB, tapi ini baru jam satu sudah tutup," katanya di Polres Jakarta Selatan, Selasa (12/11).

Harus Daftar Online

Sebelumnya, Tia sudah mendaftarkan diri di portal online SKCK. Sekarang ini, setiap warga yang hendak mengurus SKCK terlebih dahulu harus mendaftarkan dirinya di www.skck.polri.go.id

Dalam pendaftaran online nantinya masyarakat diminta untuk mengisi data diri, melengkapi prasyarat yang dibutuhkan dan mengisi pelanggaran hukum apa saja yang pernah dilakukan. Setelah semua proses online selesai pendaftar akan mendapat kode pendaftaran yang akan ditunjukan ke Polres untuk mengambil rumus sidik jari.

Bila sudah mengambil sidik jari, pendaftar SKCK bisa langsung ke loket dengan menyerahkan berkas seperti fotocopy KTP, KK, Akta kelahiran dan Foto 4x6 enam lembar serta membayar administrasi Rp30.000 uang tersebut nantinya akan masuk ke kas negara.

Setalah itu, pendaftar akan mendapat nomor antrean untuk mengambil SKCK. Dan bagi yang ingin melegalisir SKCK disarankan untuk fotocopy terlebih dahulu, dan Polres memberikan maksimal legalisir 20 lembar.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PSI Jakarta Buka Hotline Pengaduan Penonaktifan NIK Warga, Catat Nomornya!
PSI Jakarta Buka Hotline Pengaduan Penonaktifan NIK Warga, Catat Nomornya!

PSI menyediakan layanan hotline pengaduan melalui nomor WhatsApp

Baca Selengkapnya
Untuk Pelamar CPNS, Ini Syarat dan Dokumen Diperlukan untuk Membuat SKCK
Untuk Pelamar CPNS, Ini Syarat dan Dokumen Diperlukan untuk Membuat SKCK

Normalnya permintaan pembuatan SKCK oleh masyarakat hanya 60 hingga 100 orang per harinya. Namun kini mencapai 300 orang per hari.

Baca Selengkapnya
Hari Pertama PPDB Jakarta 2024, Orang Tua Keluhkan Server Down
Hari Pertama PPDB Jakarta 2024, Orang Tua Keluhkan Server Down

Laman ppdb.jakarta.go.id yang harusnya bisa diakses sejak pukul 08.00 WIB saat ini tidak dapat diakses.

Baca Selengkapnya
FOTO: Begini Suasana Antrean Pemohon SIM yang Sempat Membuat Server Down
FOTO: Begini Suasana Antrean Pemohon SIM yang Sempat Membuat Server Down

Imbas sistem SIM keliling yang mengalami offline membuat antrean masyarakat yang ingin memperpanjang SIM membludak di beberapa wilayah DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Berbagai Alasan Pelamar CPNS dan PPPK Daftar di Detik Terakhir Penutupan
Berbagai Alasan Pelamar CPNS dan PPPK Daftar di Detik Terakhir Penutupan

Menjelang penutupan pendaftaran, website pendaftaran CPNS atau PPPK mengalami gangguan atau down server.

Baca Selengkapnya
FOTO: Menggencarkan Perekaman KTP Elektronik dengan Jemput Bola ke Sekolah-Sekolah
FOTO: Menggencarkan Perekaman KTP Elektronik dengan Jemput Bola ke Sekolah-Sekolah

Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Selatan menggelar layanan jemput bola perekaman KTP-el dan aktivasi IKD ke sejumlah sekolah.

Baca Selengkapnya
KPU DKI Jemput Bola Buka Layanan Pindah Memilih di CFD Thamrin, Begini Syaratnya
KPU DKI Jemput Bola Buka Layanan Pindah Memilih di CFD Thamrin, Begini Syaratnya

Rencananya kegiatan akan dimulai pada pukul 06.00 hingga 09.00 Wib bertempat di sebelah Hotel Mandarin Oriental Jakarta.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Perpanjang Masa Pendaftaran Petugas Pengawas TPS
Bawaslu Perpanjang Masa Pendaftaran Petugas Pengawas TPS

Bagja menjelaskan, apabila sampai batas akhir belum memenuhi kouta untuk pengawas TPS.

Baca Selengkapnya
Wamendagri Bima Arya Sebut 1,5 Juta Pemilih Pemula Belum Rekam e-KTP Jelang Pilkada 2024
Wamendagri Bima Arya Sebut 1,5 Juta Pemilih Pemula Belum Rekam e-KTP Jelang Pilkada 2024

Dia mengaku telah menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di seluruh Indonesia untuk memberikan atensi khusus perekaman kepada pemilih pemula.

Baca Selengkapnya
Batal Wisuda, Mahasiswi Lompat dari Jembatan Liliba
Batal Wisuda, Mahasiswi Lompat dari Jembatan Liliba

Mahasiswi asal Kabupaten Sumba Timur ini diduga stres karena telah di drop out.

Baca Selengkapnya
Mudah, Begini Cara Warga DKI Jakarta Cek KTP yang Dinonaktifkan
Mudah, Begini Cara Warga DKI Jakarta Cek KTP yang Dinonaktifkan

Meski begitu, lanjut Budi kewenangan untuk mengaktifkan kembali NIK warga tersebut tetap berada di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
FOTO: Data Pendaftar Diverifikasi, Program Mudik Gratis Pemprov DKI Berpeluang Ada Sisa Kuota
FOTO: Data Pendaftar Diverifikasi, Program Mudik Gratis Pemprov DKI Berpeluang Ada Sisa Kuota

Program mudik gratis Pemprov DKI dengan kuota 18.760 orang telah penuh. Namun, diperkirakan ada sisa kuota dari penumpang yang gagal melakukan verifikasi.

Baca Selengkapnya