Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

LSM adukan pemberedelan majalah Lentera ke Komnas HAM

LSM adukan pemberedelan majalah Lentera ke Komnas HAM LSM ngadu ke Komnas HAM karena majalah lentera dibredel. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Lembaga Masyarakat Sipil dan Individu mengadukan pemberedelan majalah Lentera berjudul 'Salatiga Kota Merah' oleh aparat Kepolisian kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Majalah Lentera dibuat oleh lembaga pers mahasiswa Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga, Jawa Tengah.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen Indonesia Suwarjono mengatakan, majalah Lentera hanya memuat karya jurnalistik tentang peristiwa Gerakan 30 September 1965. Mereka sudah melakukan penelitian terhadap instansi pemerintahan di Salatiga.

"Mahasiswa melakukan penelusuran tentang Wali Kota Salatiga Bakri Wahab yang diduga anggota PKI, serta penangkapan Komandan Korem 73/Makuratama Salatiga. Selain itu, mahasiswa juga mengupas pembantaian anggota PKI di Salatiga dengan melakukan reportase di Lapangan Skeep Tengaran, Kebun Karet di Tuntang dan Beringin, serta di Gunung Buthak di Susukan," kata Suwarjono di hadapan perwakilan Komnas HAM, Koordinator Sub Komisi Media Ansori Sinungan di Ruang Pengaduan Komnas HAM, Jakarta, Kamis (22/10).

Atas penerbitan tersebut, kata dia, Pemimpin Umum LPM Lentera Arista Ayu Nanda, Pemred LPM Lentera Bima Satri dan Bendahara LPM Lentera Septi Dwi Astuti diperiksa Polres Salatiga. Mereka diinterogasi tanpa sepengetahuan pihak Rektorat Kampus Universitas Kristen Satya Wacana.

Lanjut dia, para mahasiswa yang memuat majalah Lentera tersebut tak dikenakan sanksi oleh kampus Universitas Kristen Satya Wacana. Pihaknya meminta majalah Lentera yang berjudul 'Salatiga Kota Merah' ditarik kembali dari peredaran.

"Mereka (Mahasiswa) ini bertujuan belajar menerbitkan media cetak. Kami meminta Komnas HAM untuk menyelidiki dan melindungi mahasiswa yang dikabarkan diancam," kata dia.

Di kesempatan yang sama, Koordinator Sub Komisi Media Komnas HAM Ansori Sinungan mengatakan, pihaknya akan bertemu Rektor Universitas Kristen Satya Wacana dalam penyelidikan awal kasus majalah Lentera ini. Pihaknya juga sudah mencatat laporan yang sudah diadukan dan menyampaikannya pada Komisioner Komnas HAM.

"Penarikan majalah itu mungkin pihak kepolisian karena adanya desakan masyarakat, kalau penarikan itu sudah sesuai kaidah pers maka tak pantas dilarang," ujar Ansori.

Baca juga:

Polisi bantah intimidasi mahasiswa karena Lentera tulis sejarah PKI

Komnas HAM akan investigasi Majalah Lentera yang bahas PKI

'Gestapu pemberontakan setengah hati'

Membongkar kebohongan 'sama rasa sama rata' para pemimpin komunis

Kalau tahun 1965 PKI menang, ini yang bakal terjadi di Indonesia (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kisah Pers Diberedel Habis pada Masa Soeharto
Kisah Pers Diberedel Habis pada Masa Soeharto

Sejumlah pers diberedel pada masa Orde Baru karena mengkritik pemerintah.

Baca Selengkapnya
Gugatan Perdata Rp700 M Eks Stafsus Gubernur Sulsel terhadap 2 Media dan Jurnalis Ditolak Hakim
Gugatan Perdata Rp700 M Eks Stafsus Gubernur Sulsel terhadap 2 Media dan Jurnalis Ditolak Hakim

Gugatan perdata lima eks staf khusus Gubernur Sulawesi Selatan terhadap dua media dan jurnalis di Makassar sebesar Rp700 miliar ditolak hakim PN Makassar.

Baca Selengkapnya
Ini Pengakuan CIA Tentang Peristiwa G30S/PKI Tahun 1965
Ini Pengakuan CIA Tentang Peristiwa G30S/PKI Tahun 1965

Banyak spekulasi tentang keterlibatan CIA dan dinas rahasia AS dalam peristiwa G30S/PKI. Bagaimana sebenarnya?

Baca Selengkapnya
Cerita Buya Hamka di Penjara pada Masa Sukarno
Cerita Buya Hamka di Penjara pada Masa Sukarno

Buya Hamka merupakan seorang ulama, aktivis politik, dan sastrawan.

Baca Selengkapnya
Imparsial Terbitkan Buku 'Penculikan Bukan Untuk Diputihkan', Ceritakan Jejak Kasus Aktivis Orba Hilang Tergerus Zaman
Imparsial Terbitkan Buku 'Penculikan Bukan Untuk Diputihkan', Ceritakan Jejak Kasus Aktivis Orba Hilang Tergerus Zaman

Buku diterbitkan bertepatan gerakan melawan lupa 17 tahun aksi Kamisan terhadap 13 korban aktivis 97-98

Baca Selengkapnya
Pasukan Pembawa Maut dari Lubang Buaya di Pagi Buta 1 Oktober 1965
Pasukan Pembawa Maut dari Lubang Buaya di Pagi Buta 1 Oktober 1965

1 Oktober 1965, pukul 03.00 WIB, belasan truk dan bus meninggalkan Lubang Buaya. Mereka meluncur ke Pusat Kota Jakarta untuk menculik tujuh Jenderal TNI.

Baca Selengkapnya
Dianggap Bikin Gaduh, Film Vina Cirebon Diadukan ke Bareskrim Polri
Dianggap Bikin Gaduh, Film Vina Cirebon Diadukan ke Bareskrim Polri

Film Vina: Sebelum 7 Hari dianggap membuat gaduh yang bisa mengganggu proses hukum.

Baca Selengkapnya
Dewan Pers Tolak Draf RUU Penyiaran
Dewan Pers Tolak Draf RUU Penyiaran

Ninik menegaskan mandat penyelesaian karya jurnalistik itu seharunya ada di Dewan Pers.

Baca Selengkapnya
AJI Desak Polisi Usut Tuntas Penyerangan Jurnalis saat Ricuh Diskusi Generasi Muda Partai Golkar
AJI Desak Polisi Usut Tuntas Penyerangan Jurnalis saat Ricuh Diskusi Generasi Muda Partai Golkar

Ketua AJI Jakarta, Afwan Purwanto mengatakan kasus kali ini merupakan kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terus berulang menjelang tahun politik 2024.

Baca Selengkapnya