Luhut Soal Peluang Damai dengan Haris Azhar dan Fatia: Nanti Pengadilan Putuskan
Merdeka.com - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut tidak ada peluang damai dalam kasus dugaan pencemaran nama dengan terdakwa Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti. Luhut mengatakan perdamaian tersebut biar diputuskan majelis pengadilan.
"(Ada peluang damai) Ya silakan saja nanti damai kita di pengadilan ini. Nanti pengadilan putuskan," kata Luhut usai bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6).
Menurut Luhut, kasus dugaan pencemaran namanya yang tengah bergulir di persidangan harus menjadi pembelajaran masyarakat.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Siapa yang dijerat kasus oleh pemerintah? Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh mengungkapkan, keheranannya atas kasus yang menjerat eks timses Anies Baswedan yakni Tom Lembong.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Kenapa Luhut bicara tentang warga negara dan krisis? Komentar Luhut tentang 'warga negara' yang perlu merenungkan tindakan mereka selama krisis tidak ditujukan pada Najwa karena mendukung protes pada Agustus 2024, melainkan tentang bagaimana orang bersikap menjelang Pilkada 2020.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
"Pembelajaran buat semua, tidak ada kebebasan absolut. Siapa saja harus tanggung jawab. Jadi, jangan kritik dicampur adukkan dengan fitnah atau tuduhan," ujar Luhut.
Luhut, Haris dan Fatia Bersalaman
Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan hari ini, Kamis (8/6), selesai. Terdakwa dalam kasus ini ialah Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti.
Sidang kasus pencemaran nama baik ini ditutup dengan momen Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menyalami Luhut Binsar Panjaitan. Sebelum momen bersalaman itu, Hakim melayangkan pertanyaan kepada Haris Azhar.
“Kalau saudara merasa mungkin bagaimana khilaf? Ataukah saudara mau menyalami Pak Luhut?," tanya Hakim.
"Kalau salaman, saya salaman pak," jawab Haris.
Hakim mengatakan, momen salaman Haris, Fatia dengan Luhut tidak akan berdampak pada proses hukum kasus pencemaran nama baik.
"Tetapi hal-hal yang disampaikan saudara ini tidak akan mengurangi proses hukum. Masih seperti, tidak akan mengurangi. Nanti ada pertimbangan-pertimbangan begitulah yang untuk saudara, bagaimana? Tidak mau menyalami?," ujar Hakim lagi.
"Nanti saya salaman pak," kata Haris.
"Di sini loh, di ruang sidang ini. Jadi saudara tidak mau salaman?," tanya Hakim.
"Saya salaman, tenang saja pak," jawab Haris.
Haris kemudian beranjak dari kursinya dan berjalan menghampiri Luhut. Luhut pun langsung berdiri dan menyambut salaman Haris. Tak lama kemudian, Fatia terlihat menyalami Luhut.
Setelah itu, Haris dan Fatia menuju ke meja Majelis Hakim. Keduanya terlihat kompak menyalami Majelis Hakim. Setelah bersalaman, Haris dan Fatia kembali ke tempat duduk masing-masing.
"Baik, oleh karena pemeriksaan saksi hari ini sudah selesai. Maka persidangan pada hari ini dalam pemeriksaan saksi saudara Luhut sudah selesai, maka kami persilakan saudara untuk keluar, silakan," ujar Majelis Hakim.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KontraS angkat bicara terkait putusan bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam perkara dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan
Baca SelengkapnyaTerdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim menilai Haris dan Fatia tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan pencemaran nama baik Luhut.
Baca SelengkapnyaHaris Azhar dan Fatia Maulidiyanti divonis bebas dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaJPU menilai pernyataan Haris melalui akun YouTube telah mencemarkan nama baik Luhut.
Baca SelengkapnyaHakim memvonis Haris dan Fatia tidak terbukti bersalah
Baca SelengkapnyaTerdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin
Baca SelengkapnyaUsai menjalani vonis, Haris sampai menggebu-gebu menyampaikan hasil putusan bebas dari majelis hakim
Baca SelengkapnyaMajelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebelumnya menjatuhkan vonis bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca Selengkapnya