Lurah di Malang pelaku 8 kali penganiayaan idap gangguan jiwa
Merdeka.com - Seorang lurah tersangka pelaku penganiayaan di Kabupaten Malang, Jawa Timur ternyata diketahui mengidap gangguan jiwa. Lurah berinisial DES itu disebut melakukan delapan kali penganiayaan, dan akhirnya dilaporkan salah seorang korbannya.
DES diketahui sebagai lurah di Kelurahan Dampit, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Pelaku bertemperamen tinggi dan kerap bertindak kasar kepada warganya. Salah seorang korbannya, Rosydin (48), warga Kecamatan Ampelgading akhirnya melapor ke Polsek Dampit. Korban mengalami penganiayaan saat mengendarai truk di jalan desa setempat.
Korban saat itu mengangkut sound system melaju dari arah timur menuju ke barat. Tiba-tiba dihentikan DES karena dianggap melanggar rambu lalu lintas.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Karena dianggap melanggar rambu lalu lintas, maka tersangka menghentikan kendaraan korban di tengah jalan. Terjadi perang mulut, yang akhirnya terjadi pemukulan terhadap korban," kata Kapolsek Dampit, AKP Amung Sri Wulandari kepada wartawan, Selasa (13/12).
DES ditetapkan sebagai tersangka pada 19 November 2016 atas tindak kriminal dilakukannya. Polisi memproses hukum, dan melakukan penyidikan, karena kasusnya bukan delik aduan.
Tetapi dalam proses pemeriksaan, Penyidik menemukan dugaan kalau tersangka memiliki gangguan kejiwaan. Karena itu dilakukan konsultasi ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Radjiman Wedyodiningrat Lawang, Kecamatan Lawang.
"Sehingga untuk memastikannya, sesuai prosedur kami membawa tersangka ke RSJ (Rumah Sakit Jiwa)," ujarnya.
Setelah pemeriksaan intensif oleh dokter RSJ, DES dinyatakan positif mengalami ganguan kejiwaan. Kondisi itu yang menyebabkan pelaku kesulitan mengendalikan emosi dan perilakunya.
"Atas dasar pertimbangan medis itulah, maka kami berencana menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3). Sebab, tersangka mengalami gangguan kejiwaan dan sudah dinyatakan oleh dokter RSJ Lawang," katanya.
SP3 itu akan dikeluarkan setelah dilakukan gelar perkara yang dilaksanakan dalam waktu dekat.
Secara terpisah, salah satu warga Kelurahan Dampit, Mochamad Agis mengungkapkan kalau DES sering membuat ulah. Keras berindak di luar kewenangannya sebagai lurah.
Tindakannya meresahkan warga dan pernah dilaporkan ke Bupati Malang, Rendra Kresna, namun belum mendapat tanggapan. Tindak penganiayaan tidak sekali atau dua kali saja, tapi sudah delapan kali.
"Selama ini tidak dilanjutkan ke ranah hukum karena selalu ada perdamaian antara korban dan pelaku," tuturnya.
Sebenarnya, kata Agis, sebagian warga sudah curiga kalau DES terganggu jiwanya. Karena, selain temperamental juga kadang di luar nalar orang normal. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usai jadi tersangka, Rusli langsung ditahan di Mapolsek Limapuluh untuk proses hukum lanjutan.
Baca SelengkapnyaKasus pengancaman dan perampasan terhadap perempuan, M (23) di Banjarwangi, Garut, viral di media sosial. Dalam aksinya pelaku menggunakan pistol dan golok.
Baca SelengkapnyaPetugas penjagaan di Rumah Dinas (Rumdin) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jakarta Selatan diserang seorang pria.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaPelemparan batu di Jalan Margonda ini sudah sangat meresahkan warga. Karena dikhawatirkan bisa menimpa pengendara lain yang sedang melintas.
Baca SelengkapnyaPelaku punya riwayat ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa).
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap motif penembakan terhadap Muarah, relawan Prabowo-Gibran di Sampang, Madura. Ada dendam terkait Pemilu 2019 pada tindak kriminal itu.
Baca SelengkapnyaPolisi menyatakan pria yang menyerang polisi jaga di rumah dinas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bukan termasuk jaringan terorisme.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut Lurah RU segera dipanggil untuk diperiksa.
Baca SelengkapnyaBarang-barang milik S yang ada kaitan dengan tindakan dilakukannya disita polisi
Baca SelengkapnyaPelaku menikam korban sebanyak delapan kali dengan badik.
Baca SelengkapnyaDalam perkembangannya, terungkap terduga pelaku diketahui berinisial AB, 29 tahun.
Baca Selengkapnya