Mabes Polri apresiasi Munarman kooperatif jalani pemeriksaan
Merdeka.com - Mapolda Bali kembali memeriksa jubir Front Pembela Islam (FPI) Munarman. Munarman diperiksa atas kasus dugaan fitnah terhadap pecalang Bali.
"Karena pemeriksaan belum selesai, dilanjutkan hari ini, Selasa (14/2) pukul 9.30-15.30 WITA," jelas Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul, saat dikonfirmasi di Kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (14/2).
Hari ini, pemeriksaan berlangsung hingga enam jam. Munarman hadir didampingi empat orang pengacaranya dan dicecar 30 pertanyaan.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Total pertanyaan ada 30 pertanyaan dan Munarman didampingi 4 pengacara," tambahnya.
"Dalam kaitan ini, penyidik berterimakasih karena kehadiran Munarman untuk menindaklanjuti proses hukum ini. Kami lanjutkan pemeriksaan terhadap saksi lainnya, untuk membentuk kontruksi hukum dugaan yang bersangkutan," sambungnya.
Terkait penahanan, masih menurut Martinus, penyidik tidak melakukan penahanan lantaran Munarman dinilai kooperatif terhadap pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Rencana penahanan tidak. Karena penyidik memiliki pertimbangan tersendiri. Dinilai Munarman sangat kooperatif dan juga tidak akan melarikan diri dan mengulangi perbuatan atau menghilangkan barang bukti yang jadi dasar penyidik tidak menahan. Alasan subjektif jadi pegangan penyidik sehingga tak menetapkan penahanan terhadap Munarman," kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto diperiksa Kejaksaan Agung sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah.
Baca SelengkapnyaKeterlibatan Kusnadi berawal dari pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus pencarian buron Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaSaat Hasto diperiksa, Kusnadi dipanggil penyidik KPK untuk memenuhi panggilan Hasto.
Baca SelengkapnyaAirlangga diperiksa 12 jam untuk menjawab 46 pertanyaan penyidik Kejagung atas kasus Mafia Minyak Goreng.
Baca SelengkapnyaDirektur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Herda Helmijaya diperiksa selama tiga jam
Baca SelengkapnyaTotal saksi yang sudah diperiksa terkait kasus pemerasan Firli Bahuri sebanyak 91 orang.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi Karya diperiksa KPK selama 10 jam sebagai saksi kasus suap dalam pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan.
Baca SelengkapnyaMenteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi kasus mafia minyak goreng.
Baca SelengkapnyaDireskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan Pahala berlangsung selama kurang hampir tujuh jam lamanya.
Baca Selengkapnya