Mabes Polri bekuk 2 WN Malaysia bawa 20 kg sabu di Palembang
Merdeka.com - Tim gabungan dari Mabes Polri dan Polda Sumsel mengamankan 20 kilogram sabu di Palembang. Dua pelaku berkewarganegaraan Malaysia juga turut ditangkap.
Kedua pelaku adalah Chong Kim Tian (27) dan Aaron A Chew (22). Keduanya diringkus saat menginap di ruko di Jalan Karet, RT 10 RW 3, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Rabu (5/10) sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumsel, kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Mabes Polri di Jakarta keesokan harinya.
Informasi yang dihimpun, peredaran sabu yang diduga merupakan jaringan internasional itu terungkap setelah penyelidikan cukup lama yang dilakukan Mabes Polri. Begitu posisi pelaku terlacak dan diketahui berada di Palembang, petugas langsung bergerak.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Apa jenis narkoba yang di edarkan oleh 2 mahasiswa di Sulawesi Selatan? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kedua pelaku membawa 20 kg sabu itu menggunakan pesawat dari Malaysia dan mendarat di Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Selasa (4/10). Lalu, mereka menginap di lokasi penangkapan sebelum digerebek petugas.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua pelaku dan barang bukti.
"Iya benar ada, itu dari Mabes dan kita hanya mendampingi saja saat penangkapan, karena penyelidikannya dari sana," ungkap Djoko, Jumat (7/10).
Menurut dia, meski kasus ini ditangani Mabes Polri, pihaknya tetap melakukan pengembangan lebih lanjut lantaran jumlah barang bukti sangat besar dan dilakukan jaringan internasional.
"Masih dikembangkan, ini kan jaringan besar, jumlahnya juga banyak," tukasnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaGuna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 20 kg sabu serta beberapa bahan baku pembuatan sabu.
Baca SelengkapnyaBahkan, sebagian sabu lainnya diselipkan di celana dalam bagian bokong
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaKakek 77 tahun itu ditangkap di rumah kontrakan yang baru dia sewa di Jalan Cicayur 1 RT01/02, Desa Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca Selengkapnya