Mabes Polri & Kompolnas beberkan fungsi utama senjata SAGL Brimob
Merdeka.com - Sebanyak 280 pelontar granat jenis Arsenal Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) kaliber 40x46 mm dan 5.932 butir untuk Brimob sempat bermasalah dan tertahan.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto menjelaskan, jika senjata Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) kaliber 40x46 milik Brimob Polri, memiliki tiga jenis amunisi. Salah satunya itu untuk menembakkan gas air mata.
"Jadi amunisi SAGL ada tiga, asap, gas air mata dan tajam tadi. Tajam tadi hanya mengejutkan dengan butiran kecil dan tidak untuk mematikan tapi melumpuhkan, sekali lagi melumpuhkan itu perlu dipahami," kata Setyo di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (6/10).
-
Kenapa senjata itu penting? Artefak berupa kayu dengan usia ratusan ribu tahun sangat jarang ditemukan karena kayu sangat mudah membusuk dan hancur.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Apa yang ditembak? Tiga pemuda yang menjadi korban penembakan yakni RS, DS dan YL.
-
Bagaimana senjata paling mematikan ini bekerja? Senjata mematikan juga menjadi alat gertak untuk mencapai tujuan politik.
-
Kenapa senjata dibakar? Benda-benda ini, termasuk pedang, ujung tombak, dan perlengkapan perisai, dibengkokkan secara ritual dan sengaja dibakar di atas tumpukan kayu pemakaman.
-
Apa saja jenis senjata yang ditemukan? 'Kapak dapat digunakan sebagai alat atau senjata. Fungsi terakhir juga berlaku untuk mata tombak,' kata Trefný.
Setyo menyebut, jika amunisi tajam milik Brimob Polri, saat ini ditahan di Mabes TNI. Menurutnya, amunisi itu bisa saja dikeluarkan oleh pihak Mabes TNI, kalau sudah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang sudah diatur.
"Terkait dengan SAGL, Mabes TNI akan segera keluarkan rekomendasi dengan catatan, amunisi tajam yang dimaksud amunisi yang berisi butiran logam kecil-kecil itu, atau peluru tabur istilahnya dititip di Mabes TNI, dan apabila diperlukan, dapat digunakan dengan mekanisme yang sudah diatur," sebutnya.
Mantan Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri, menjelaskan, amunisi tajam milik Brimob Polri, yang saat ini masih ditahan di Mabes TNI, itu hanya untuk mengejutkan saja.
"Bukan kejut itu fungsinya mengejutkan. Ini untuk mengejutkan ini kan beda. Jadi begini saya harus menjelaskan kembali, kalau ada orang di belakang tembok kemudian dia ditembak dengan granat itu dia akan terkejut dan keluar kemudian lakukan penangkapan itu yang dimaksud dengan pengejut," jelasnya.
Amunisi tajam yang saat ini ditahan di Mabes TNI, itu hanya digunakan ketika anggota Polri mendapatkan ancaman yang tinggi dari lawan. Dan nanti juga amunisi tajam itu digunakan menjaga keamanan di daerah Poso dan Papua.
Bukan hanya di sana (Poso dan Papua) polisi menghadapi ancaman tinggi, ini adalah mereka menggunakan senjata kalau kita polisi berhadapan dengan ancaman tinggi dengan senjata maka kita juga berhak melakukan menghadapinya dengan senjata itu ada dasar hukumnya adalah dengan itu konvensi PBB" ucapnya.
Untuk polemik senjata yang saat ini menjadi buah bibir di masyarakat, menurut Setyo, sudah selesai dan sudah tidak lagi dipermasalahkan.
"Senjata clear (selesai) kan, sudah ada trending topic hastag polemik senjata selesai," ucapnya.
Terkait soal pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) yang dibuat oleh Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) untuk menyelesaikan soal polemik senjata, Polri akan mendukung pembentukan Pokja tersebut.
"Kita ikut sajalah dengan Menko Polhukam soal Pokja. Ini terbaik menurut Menko Polhukam," tandasnya.
Senada dengan penjelasan Kadiv Humas Polri, Sekretaris Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Bekto Suprapto menegaskan SAGL bukan senjata militer dan tidak mematikan. SAGL biasanya digunakan untuk membubarkan massa.
"Itu untuk melumpuhkan. Itu semua untuk melumpuhkan. Pelontar itu kalau ditembakkan sudut 45 derajat itu jangkauannya hanya 80 meter. Itu hanya untuk membubarkan orang saja. Bisa dicoba itu tak ada masalah," kata Bekto di Kantor Kemenkopolhukam, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (6/10).
Namun sebenarnya, penggunaan senjata militer di kepolisian pun diperbolehkan oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).
"Polisi-polisi di dunia itu juga memakai senjata militer. Bahkan ada aturannya dari PBB. Bukan hanya aturan Indonesia. PBB mengatur itu ada. Yang katanya polisi cuma pake pentungan. Nanti saya perlihatkan bagaimana polisi Inggris membawa AK membawa semua sama dengan militer," kata dia.
Lebih lanjut Bekto menjelaskan, polemik soal senjata yang diduga ilegal dikarenakan ada ketidaksinkronan aturan yang berlaku antara para petinggi penegak hukum di Indonesia.
"Masalah senjata sudah diselesaikan oleh Menkopolhukam. Ini ada aturan-aturan senjata dari dulu tidak sinkron. Jadi kalau masing-masing memakai undang-undang sendiri, melalui persepsinya sendiri itu kan tidak benar. Masing-masing merasa benar sendiri, jadi sudah diselesaikan sama mereka," pungkasnya.
Seperti diketahui, buntut pernyataan Panglima TNI soal senjata ilegal ini sempat membuat gaduh. Menkopolhukam Wiranto menyatakan, pihaknya akan membuat aturan aturan untuk menghindari kembali munculnya polemik soal impor senjata.
"Maka segara akan dilakukan pengkajian dan penataan ulang tentang regulasi tersebut tentang pengaturan senjata api sampai dengan kebijakan tunggal, sehingga tidak membingungkan institusi yang memang menggunakan senjata api," ujar Wiranto.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP I Wayan Sudirta menanyakan kepada Kombes Irwan, apakah masih perlu polisi memegang senjata api
Baca SelengkapnyaApel yang berlangsung pukul 08.00-08.30 Wib ini turut dihadiri sejumlah pejabat Polda Metro Jaya, termasuk Irwasda, Karo SDM, dan Kabid Propam.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI mengatakan, sifat serpihan proyektil dan selongsong amunisi yang tercecer sangat sensitif jika tidak ditangani dengan baik.
Baca SelengkapnyaPolisi ke depan lebih baik membawa pentungan seperti di negara maju.
Baca SelengkapnyaDua brimob dikabarkan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim usai ledakan di Markas Gegana Satbrimob.
Baca SelengkapnyaMaksud dari pendekatan humanis adalah terkait dengan menggunakan senjata yang tidak mematikan dalam penanganan kasus, seperti taser.
Baca SelengkapnyaPolitisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, senjata api itu seharusnya digunakan oleh aparat bila dalam kondisi terdesak dan darurat
Baca SelengkapnyaMenurut Nasir, kasus tersebut juga menjadi peringatan bagi institusi kepolisian untuk berbenah diri.
Baca SelengkapnyaIrwan dalam rapat kemudian memperlihatkan bukti rekaman cctv, ketika anggota Polisi R mencoba melerai percobaan tawuran
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR akan membahas dalam rapat lanjutan terkait usulan perlu tidaknya polisi memengang senjata api ke depan.
Baca SelengkapnyaKapolri mengingatkan perlunya pemantauan dan evaluasi yang ketat terhadap setiap anggota untuk mencegah pelanggaran.
Baca SelengkapnyaSebanyak 15 anggota Gegana yang sedang belajar melakukan latihan analisis ledakan saat markas Brimob Polda Jatim meledak.
Baca Selengkapnya