Made ditangkap polisi usai dititipi bingkisan narkoba oleh anaknya
Merdeka.com - Jeratan ekonomi membuat Made T (54) dan anaknya Putu R (27) mengambil langkah sesat dengan menjual narkoba. Kekompakan bapak dan anak yang tinggal di Banjar Dinas Kaja Kauh, Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, Buleleng di Bali ini akhirnya terendus pihak kepolisian.
Alhasil, polisi berhasil mengamankan Made T atas kepemilikan 7 paket sabu siap edar dengan berat total seluruhnya ada 1,26 gram bruto.
Menariknya dalam penangkapan ini, hanya ayahnya yang berhasil diamankan sedangkan anaknya R masih buron.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
Barang itu ia simpan di balik lukisan di ruang tamu rumahnya. Diakui tersangka bahwa barang haram tersebut adalah milik anaknya yang dititipkannya. Ia berkilah kalau dirinya sama sekali tidak tahu apa-apa soal temuan tersebut.
"Anak saya nitip ke saya. Saya gak tahu ini apa. Dia hanya bilang kalau ada yang ngambil berikan saja. Saya juga gak tahu enak apa tidak barang ini, karena saya gak pakai. Saya hanya dititipi anak saya," kelitnya yang kesehariannya sebagai petani, Senin (11/9) di Mapolres Buleleng.
Ia pun tidak henti-hentinya mengelus dada dan menyebut anak durhaka. Apalagi tabiat anaknya selama ini kata dia kerap buat onar karena merasa sudah masuk anggota salah satu ormas terbesar di Bali dan berada di Tejakula Buleleng.
"Sekarang anak saya gak tahu dimana. Saya juga gak tahu, berapa uang didapat dari menjual, saya gak bawa uangnya," ucapnya mengiba dan siap di tes urine kalau dirinya benar-benar tidak tahu apa-apa.
Kasatres Narkoba Polres Buleleng, AKP Ketut Adnyana TJ mengatakan, tersangka ditangkap berawal dari informasi terkait adanya transaksi narkoba. Dari informasi itu, anggota memancing dengan cara membeli barang haram tersebut.
"Total ada 1 gram lebih kami amankan dari 7 paket sabu-sabu. Awalnya ada 8, tapi karena sudah diambil pembeli, sehingga sisanya 7 paket kami amankan saat kami gledah di kediamannya," jelas Adnyana TJ.
Barang haram itu, sambung Adnyana TJ, disimpan di belakang lukisan dinding yang ada di depan rumahnya. Disinyalir, barang haram ini didapatkan dari wilayah Denpasar.
Disinggung soal R, Adnyana TJ tidak menampik bahwa barang haram itu milik anak tersangka dan kini masih dalam pengembangan. Sehingga, R masih buron.
"Tersangka ini memang ada kaitan dengan tersangka sebelumnya yang sudah kami tangkap di Bondalem dan ini jaringan yang baru. Jadi apapun alasannya, kami akan terus dalami. Untuk R, kini masih dalam pengembangan lebih lanjut," pungkas Adnyana TJ didampingi Kasubag Humas, AKP Suartika.
Akibat perbuatannya ini, petani asal Buleleng ini dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 8 miliar. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku mengakui telah menyuruh MF dan MR untuk mengambil barang atau paket narkotika
Baca SelengkapnyaDua orang pelaku EH alias Carma dan EHW alias Buluk diamankan serta ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaAktivitas tersangka sudah lama diselidiki polisi sampai akhirnya ditangkap setelah rumahnya digerebek pada Selasa (23/7).
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPolisi menduga tindakan S menganiaya anaknya akibat pengaruh narkoba.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaPartner in Crime, Ayah dan Anak di Bandung Duet Begal Motor usai Pesta Miras
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri ini terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap ibu dan anak yang diduga membuat dan mengedarkan uang palsu di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaPria berinisial RA (49) ditangkap polisi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Palembang. Dia tertangkap tangan membawa 2 Kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaDari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.
Baca Selengkapnya