Mahar politik dari parpol dinilai sebagai penyebab kepala daerah korupsi
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap kepala daerah. Setelah Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, KPK juga beberapa hari lalu menangkap Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra, karena kasus korupsi.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai fenomena banyaknya kepala daerah yang melakukan korupsi, salah satunya karena rekrutmen kepala daerah oleh parpol masih menggunakan mahar.
"Fenomena terus bertambahnya kepala daerah yang jadi tersangka kasus korupsi bukan kontribusi dari faktor tunggal, banyak faktor yang kontribusi mulai paling pertama rekrutmen menjadi kepala daerah masih menggunakan praktik-praktik mahar politik," katanya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (27/10).
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Kenapa korupsi desa perlu ditangani? 'Hal ini perlu dilihat sebagai fenomena gunung es,' ujarnya.
-
Bagaimana dampak korupsi bagi negara? 'Tambang ilegal misalnya, selain kerugian negara secara materil, juga ada hutan yang dibabat habis di sana. Ada tanah negara yang rusak di sana. Ada masyarakat yang tercemar polusi dan terganggu kesehatannya di sana.'
-
Bagaimana cara memilih calon kepala daerah di Pilkada? Dalam Pilkada 2005, calon kepala daerah diusulkan oleh partai politik atau gabungan beberapa partai politik. Kemudian, rakyat dapat memilih calon kepala daerah sesuai dengan preferensi mereka.
-
Bagaimana cara Pemda mengatasi masalah keuangan dalam rekrutmen PPPK? Karena hal itu, Pemda bersangkutan tetap menggunakan PPPK paruh waktu dan tidak menggunakan PPPK penuh waktu karena terkait keuangan gaji dan lainnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Titi menyatakan masyarakat tak akan mendapat kepala daerah yang antikorupsi jika praktik mahar politik dan dana ilegal untuk mencalonkan diri masih berlangsung.
"Yakinlah kita tidak akan dapat kepala daerah yang antikorup, jadi kalau mereka hadir sebagai calon dengan dana ilegal (mahar politik) untuk dapat kursi dengan otomatis mereka kerja bukan untuk rakyat, tapi untuk mengembalikan keuntungan, uang yang sudah dikeluarkan untuk duduk di kursi eksekutif," sambungnya.
Dia mengungkapkan kegiatan mahar politik harus dihentikan agar kepala daerah terpilih tidak berorientasi untuk meraup keuntungan pribadi saja, melainkan fokus melayani rakyat.
"Jadi partai politik harus hilangkan mahar politik maka mereka bisa kerja untuk maju dan kerja antikorupsi. Sehingga komitmen kepada pelayanan publik, tata kelola pemerintahan yang bersih," ujar dia.
Menurut Titi, peran aktif partai politik tidak lepas dari tindakan kepala daerahnya yang nakal. Parpol seharusnya tidak hanya bertugas membantu kader-kadernya untuk meraih kursi kekuasan di daerah untuk kepentingan parpol, tapi diawasi kerjanya.
"Kontribusi pengawasan parpol terhadap kader yang di eksekutif bukan berhenti mengantarkan mereka jadi kepala daerah, tapi pastikan mereka kerja sesuai janji dan visi misi, gagasan yang mereka bawa. Tapi ini kan enggak," katanya.
"Malah dijadikan sebagai ATM nya partai untuk membiayai partai, beberapa kasus ditemukan dana korupsi mengalir di partai. Partai sepertinya tidak sungguh-sungguh dan tidak melakukan pengawasan kader-kadernya di eksekutif," tutupnya.
Diketahui, dalam kurun satu bulan KPK menangkap dua kepala daerah yakni Bupati Bekasi dan Bupati Cirebon. Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin diduga menerima suap atas perizinan IMB proyek Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, sebesar Rp 7 miliar dari Billy Sindoro, Direktur Operasional Lippo Grup selaku pemilik mega proyek Meikarta.
Uang Rp 7 miliar merupakan bagian dari Rp 13 miliar yang dijanjikan akan diterima politisi Partai Golkar tersebut.
Sementara Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra ditangkap atas dugaan menerima suap sebesar Rp 100 juta terkait jual beli jabatan di Pemkab Cirebon. Politisi PDIP itu juga diduga menerima gratifikasi dengan total Rp 6,4 miliar.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwatta dalam konferensi pers kemarin mengatakan penerimaan suap ataupun gratifikasi oleh Sunjaya diduga untuk pembiayaan logistik Pilkada 2018.
"Bupati ini menjual jabatannya dalam rangka mengembalikan modal apalagi dia petahana," kata Alex.
Reporter magang: Jayanti
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala desa biasanya memiliki hubungan dengan petahana sehingga dapat mendobrak atau mengurangi suara politisi tersebut.
Baca SelengkapnyaMengakali anggaran jadi modus yang kerap dilakoni para kepala daerah untuk 'melipat' anggaran negara.
Baca SelengkapnyaIkhsan pernah melakukan penelitian saat pemilihan Walikota Serang, Banten tahun 2013 dan mendapati salah satu calon membayar Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaWahyu mengklaim bakal menyelesaikan masalah polisi korupsi.
Baca SelengkapnyaPraktik curang itu tetap bisa terjadi meskipun pemilih menggunakan hak suaranya.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, kelompok tersebut paling banyak korupsi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Mahfud juga pernah dibuat geleng-geleng kepala akan praktik korupsi di tanah air yang sudah parah.
Baca SelengkapnyaMantan Calon Wakil Presiden Mahfud Md menyinggung banyaknya jumlah menteri dalam sebuah pemerintahan.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK ungkap setiap kasus yang ditangani modus korupsinya semakin berevolusi.
Baca SelengkapnyaKarena saat menjabat, seorang kepala daerah mendadak akan mengelola uang hingga Rp1-2 miliar setiap tahun.
Baca SelengkapnyaWahyu menilai, penyelewengan dana desa ini diakibatkan para kepala desa tak memiliki pengetahuan yang memadai.
Baca SelengkapnyaNawawi mengatakan, praktik korupsi masih marak terjadi di pelbagai sektor.
Baca Selengkapnya