Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahasiswi & Taruna Pelayaran Bangun Pabrik Tembakau Gorilla Rumahan di Apartemen

Mahasiswi & Taruna Pelayaran Bangun Pabrik Tembakau Gorilla Rumahan di Apartemen tersangka penjual tembakau gorilla di makassar. ©2019 Merdeka.com/Salviah Ika Padmasari

Merdeka.com - Seorang mahasiswi salah satu universitas swasta terkemuka di Makassar berinisial PE, (20) bersama kekasihnya, FR, (20), taruna sekolah pelayaran dan FA, (21), juga taruna pelayaran dicokok polisi di sebuah kamar di apartemen mewah di Makassar, Vida View, di jl Boulevard, Kamis, (25/7) pukul 02.00 Wita dini hari.

Ketiganya adalah pengedar narkotika sintetik jenis tembakau gorilla. Dan telah menjadikannya sebagai usaha home industri sejak April 2019 lalu. Sasaran jualnya adalah mahasiswa.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan, penangkapan ketiga pelaku ini oleh jajaran satuan narkoba Polrestabes Makassar adalah salah satu hasil operasi anti narkoba.

Kata Wahyu, tembakau gorilla mulai marak peredarannya di Makassar. Bahkan ada yang telah menjadikannya usaha home industri seperti yang dilakukan mahasiswi dan taruna pelayaran ini.

"Mereka mulai memproduksi dengan cara meracik atau mencampur-campur bahannya itu dan mengedarkan ke mahasiswa sejak April lalu. Tempatnya berpindah-pindah. Tiga kali mereka pindah tempat, terakhir di Apartemen Vida View itu," tutur Wahyu Dwi Ariwibowo di Polrestabes Makassar, Senin (29/7).

Saat penangkapan, disita sejumlah barang bukti yakni 48 saset kecil, satu kantong ukuran sedang dan satu toples diduga berisi narkotika sintetik jenis tembakau gorilla.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika menambahkan, ketiga pelaku ini memproduksi dengan cara mencampur bahan-bahan antara lain tembakau gorilla asli, tembakau biasa, tembakau rasa dan alkohol. Semua bahannya itu dibeli secara online.

"Bahan yang sudah tercampur itu dikemas dalam saset-saset kecil. Lalu dijual ke mahasiswa, Rp250 ribu persaset dengan cara man to man," kata Diari.

Para pelaku ini, kata Diari lagi, dijerat pasal 114 atau pasal 112 atau pasal 127 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun, paling lama 20 tahun atau pidana penjara seumur hidup.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gerebek Pabrik Narkoba Rumahan di Jakarta Barat, Polisi Temukan 100 Kg Tembakau Gorilla
Gerebek Pabrik Narkoba Rumahan di Jakarta Barat, Polisi Temukan 100 Kg Tembakau Gorilla

DA tidak melakukannya sendirian, dia dibantu oleh dua pelaku lain.

Baca Selengkapnya
Fakta Kasus Terbaru Tembakau Sintetis di Bogor: Transaksi Via Crypto hingga Dipandu Lewat CCTV
Fakta Kasus Terbaru Tembakau Sintetis di Bogor: Transaksi Via Crypto hingga Dipandu Lewat CCTV

Kasus sindikat tembakau sintetis yang diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menguak fakta baru.

Baca Selengkapnya
Laboratorium Tembakau Sintetis di Perumahan Mewah Bekasi Dibongkar Polisi
Laboratorium Tembakau Sintetis di Perumahan Mewah Bekasi Dibongkar Polisi

Polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial OS (29), sementara dua tersangka lainnya, VG dan BI, dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Pemuda 24 Tahun Diduga Jadi Penyokong Dana Sindikat Tembakau Sintetis di Bogor
Pemuda 24 Tahun Diduga Jadi Penyokong Dana Sindikat Tembakau Sintetis di Bogor

Polisi juga berhasil meringkus dua orang lain yakni GBH (20) di SPBU Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.

Baca Selengkapnya
Kronologi Polisi Bongkar Apartemen di BSD Disulap Jadi Pabrik Ganja Sintetis
Kronologi Polisi Bongkar Apartemen di BSD Disulap Jadi Pabrik Ganja Sintetis

Narkotika jenis tembakau sintetis rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta, Tangerang Selatan dan sekitarnya

Baca Selengkapnya
Terungkap, Tiga WNA 'Sulap' Vila di Bali Jadi Pabrik Narkotika Pakai Visa Investor
Terungkap, Tiga WNA 'Sulap' Vila di Bali Jadi Pabrik Narkotika Pakai Visa Investor

Pabrik narkotika itu berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Baca Selengkapnya
Rumah Mewah di Sentul Jadi Laboratorium Tembakau Sintetis Pertama di Indonesia
Rumah Mewah di Sentul Jadi Laboratorium Tembakau Sintetis Pertama di Indonesia

Semua produksi dilakukan para sindikat secara terselubung untuk menyamari aktivitas mereka.

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Vila di Bali jadi Lab Pembuatan Narkoba Hingga Ganja Hindroponik, 4 Orang Ditangkap
Polisi Gerebek Vila di Bali jadi Lab Pembuatan Narkoba Hingga Ganja Hindroponik, 4 Orang Ditangkap

Adapun modus operandi pemasarannya menggunakan jaringan hydra Indonesia atau darknet untuk memasarkan produk ganja hidroponik.

Baca Selengkapnya
Belajar Meracik Narkoba dalam Penjara, Residivis Ini Ditangkap usai Produksi Ekstasi di Apartemen Jakbar
Belajar Meracik Narkoba dalam Penjara, Residivis Ini Ditangkap usai Produksi Ekstasi di Apartemen Jakbar

Belajar Meracik Narkoba dalam Penjara, Residivis Ini Ditangkap usai Produksi Ekstasi di Apartemen Jakbar

Baca Selengkapnya
Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu
Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu

Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.

Baca Selengkapnya
Pabrik Narkoba Hashish Beromzet Rp1,5 T di Bali Digerebek, Incar Anak Muda & Bakal Diedarkan Jelang Tahun Baru
Pabrik Narkoba Hashish Beromzet Rp1,5 T di Bali Digerebek, Incar Anak Muda & Bakal Diedarkan Jelang Tahun Baru

Para pelaku diketahui menjual hasis dalam bentuk pods system seharga Rp 3,5 juta per gram.

Baca Selengkapnya
Narkoba dari Malang Dijual Lewat Medsos
Narkoba dari Malang Dijual Lewat Medsos

Dari komunikasi di media sosial, biasanya pelaku akan mengirimkan barang haram ke Jakarta.

Baca Selengkapnya