Mahasiswi & Taruna Pelayaran Bangun Pabrik Tembakau Gorilla Rumahan di Apartemen
Merdeka.com - Seorang mahasiswi salah satu universitas swasta terkemuka di Makassar berinisial PE, (20) bersama kekasihnya, FR, (20), taruna sekolah pelayaran dan FA, (21), juga taruna pelayaran dicokok polisi di sebuah kamar di apartemen mewah di Makassar, Vida View, di jl Boulevard, Kamis, (25/7) pukul 02.00 Wita dini hari.
Ketiganya adalah pengedar narkotika sintetik jenis tembakau gorilla. Dan telah menjadikannya sebagai usaha home industri sejak April 2019 lalu. Sasaran jualnya adalah mahasiswa.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan, penangkapan ketiga pelaku ini oleh jajaran satuan narkoba Polrestabes Makassar adalah salah satu hasil operasi anti narkoba.
-
Apa jenis narkoba yang diproduksi? Saat diringkus, polisi menemukan berbagai macam alat yang digunakan memproduksi ekstasi tersebut dan siap untuk diedarkan. Salah satunya yakni 416 gram serbuk warna biru (Methafetamine)
-
Apa jenis narkoba yang di edarkan oleh 2 mahasiswa di Sulawesi Selatan? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
-
Bagaimana modus peredaran ganja yang dilakukan 2 mahasiswa? Modus peredaran ganja dilakukan kedua mahasiswa tersebut terbilang baru, yakni dengan mencampurkan dengan cookies atau kue kering.
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa yang sering mengajak remaja coba narkoba? 'Yang salah kaprah akhirnya mencoba napza dan terutama jika ada teman yang mengajak. Selain itu, banyak remaja tidak bisa mengatakan tidak, terutama jika ingin dianggap oleh teman,' sambungnya.
-
Siapa yang terbukti positif menggunakan narkoba? Setelah melalui uji tes, Saipul Jamil dinyatakan tidak terlibat dalam penggunaan barang haram tersebut. Sebaliknya, yang terdeteksi positif adalah asisten yang saat itu berada bersama Saipul Jamil.
Kata Wahyu, tembakau gorilla mulai marak peredarannya di Makassar. Bahkan ada yang telah menjadikannya usaha home industri seperti yang dilakukan mahasiswi dan taruna pelayaran ini.
"Mereka mulai memproduksi dengan cara meracik atau mencampur-campur bahannya itu dan mengedarkan ke mahasiswa sejak April lalu. Tempatnya berpindah-pindah. Tiga kali mereka pindah tempat, terakhir di Apartemen Vida View itu," tutur Wahyu Dwi Ariwibowo di Polrestabes Makassar, Senin (29/7).
Saat penangkapan, disita sejumlah barang bukti yakni 48 saset kecil, satu kantong ukuran sedang dan satu toples diduga berisi narkotika sintetik jenis tembakau gorilla.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika menambahkan, ketiga pelaku ini memproduksi dengan cara mencampur bahan-bahan antara lain tembakau gorilla asli, tembakau biasa, tembakau rasa dan alkohol. Semua bahannya itu dibeli secara online.
"Bahan yang sudah tercampur itu dikemas dalam saset-saset kecil. Lalu dijual ke mahasiswa, Rp250 ribu persaset dengan cara man to man," kata Diari.
Para pelaku ini, kata Diari lagi, dijerat pasal 114 atau pasal 112 atau pasal 127 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun, paling lama 20 tahun atau pidana penjara seumur hidup.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DA tidak melakukannya sendirian, dia dibantu oleh dua pelaku lain.
Baca SelengkapnyaKasus sindikat tembakau sintetis yang diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menguak fakta baru.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial OS (29), sementara dua tersangka lainnya, VG dan BI, dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca SelengkapnyaPolisi juga berhasil meringkus dua orang lain yakni GBH (20) di SPBU Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.
Baca SelengkapnyaNarkotika jenis tembakau sintetis rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta, Tangerang Selatan dan sekitarnya
Baca SelengkapnyaPabrik narkotika itu berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaSemua produksi dilakukan para sindikat secara terselubung untuk menyamari aktivitas mereka.
Baca SelengkapnyaAdapun modus operandi pemasarannya menggunakan jaringan hydra Indonesia atau darknet untuk memasarkan produk ganja hidroponik.
Baca SelengkapnyaBelajar Meracik Narkoba dalam Penjara, Residivis Ini Ditangkap usai Produksi Ekstasi di Apartemen Jakbar
Baca SelengkapnyaPeredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaPara pelaku diketahui menjual hasis dalam bentuk pods system seharga Rp 3,5 juta per gram.
Baca SelengkapnyaDari komunikasi di media sosial, biasanya pelaku akan mengirimkan barang haram ke Jakarta.
Baca Selengkapnya