Majelis hakim perintahkan KPK buka blokir bank milik Rochmadi Saptogiri
Merdeka.com - Majelis Hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan permohonan pembukaan blokir terhadap rekening milik terdakwa penerima suap dari Kemendes PDTT, Rochmadi Saptogiri. Keputusan tersebut dibacakan saat pembacaan surat putusan milik Rochmadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Majelis Hakim yang diketuai oleh Ibnu Basuki menilai sejumlah rekening yang diblokir oleh bank atas permintaan KPK, tidak terindikasi sebagai rekening tampungan dari hasil korupsi.
"Memutuskan mengabulkan permohonan pembukaan blokir oleh terdakwa dan penasihat hukumnya. Memerintahkan penuntut umum mengajukan permintaan membuka rekening bank-bank yang diblokir," ujar Hakim Ibnu, Senin (5/3).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
Beberapa rekening yang diblokir tidak hanya atas nama Rochmadi melainkan orang lain dengan jenis tabungan deposito. Sementara itu sedikitnya ada tujuh rekening yang dimohonkan untuk pembukaan blokir, antara lain; dua rekening Bank Muamalat, tiga rekening Bank Mandiri, satu rekening Bank BCA, dan satu rekening Bank BNI.
Diketahui, pemblokiran dimohonkan KPK lantaran ada dugaan rekening tersebut dijadikan sebagai wadah tindak pidana korupsi yang dilakukannya saat menjabat sebagai auditor di BPK.
Rochmadi merupakan terdakwa penerima suap Rp 240 juta dari mantan dua pejabat Kemendes PDTT, Sugito dan Jarot, agar memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Ia juga didakwa melakukan Tindal Pidana Pencucian Uang dan menerima gratifikasi. Rochmadi pun dituntut pidana 15 tahun penjara, denda Rp 1 miliar.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Penasihat Hukum Gazalba Saleh, Aldres Napitupulu, rekening kliennya dan keluarga diblokir selama ini isinya tidak pernah disita sebagai barang bukti.
Baca SelengkapnyaMeski begitu, Rudianto tidak menjelaskan lebih jauh perihal perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit sudah mendengar kabar, adanya transaksi mencurigakan yang diduga dilakukan eks penyidik KPK AKBP Tri Suhartanto
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang tidak memberikan toleransi terhadap jaksa yang diduga terlibat korupsi.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah memblokir sekira 5.000 rekening terkait judi online.
Baca SelengkapnyaKejagung menggeledah rumah Harvey dan telah memblokir rekening
Baca SelengkapnyaMA menyatakan menolak kasasi KPK terkait mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael dalam kasus kasus gratifikasi dan TPPU
Baca Selengkapnya"KPK tetap meyakini kerja kedeputian penindakan sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlak."
Baca SelengkapnyaPKB meminta agar pihak lain tidak mengkaitkan penggeledahan rumah Gus Halim dengan isu lain.
Baca SelengkapnyaKPK menilai alasan pengajuan PK Mardani H Maming tidak sesuai dengan Pasal 263 ayat (2) KUHAP.
Baca SelengkapnyaDari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaHarvey Moeis merupakan tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Baca Selengkapnya