Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mantan anggota DPRD Depok pemakai sabu divonis tiga tahun penjara

Mantan anggota DPRD Depok pemakai sabu divonis tiga tahun penjara Polisi tetapkan Ervan Teladan sebagai DPO. ©2017 Merdeka.com/nur fauziah

Merdeka.com - Ervan Teladan (42) mantan anggota DPRD Depok, Jawa Tengah divonis tiga tahun penjara. Mantan anggota DPRD Depok dari Fraksi Golkar itu terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Vonis dibacakan Hakim Ketua Teguh Arifiano, terdakwa dinyatakan terbukti bersalah mengonsumsi sabu. Pembacaan vonis itu disaksikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Putri Dwi Astrini.

Hal yang memberatkan terdakwa adalah karena sempat melarikan diri. Dalam pelariannya selama 20 hari, Ervan berpindah tempat.

"Dia adalah anggota dewan yang terhormat yaitu DPRD seharusnya menjadi panutan dan contoh masyarakat," kata Teguh, Selasa (29/8).

Vonis itu lebih ringan enam bulan dari tuntut JPU. Sebelumnya, JPU menuntut 3 tahun 6 bulan kurungan penjara karena terbukti secara sah dan bersalah memakai, menerima dan memesan sabu. Terdakwa memesan sabu dari terdakwa lain yaitu Siti Ummu Kalsum.

Usai mendengar putusan tersebut, Ervan mengaku menerima putusan itu. Ervan pun harus menjalani masa tahanan. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Asik Nyabu, Caleg PDIP Diringkus Polisi
Asik Nyabu, Caleg PDIP Diringkus Polisi

Polisi menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini.

Baca Selengkapnya
Kronologi 3 Anggota DPRD Kepulaun Mentawai Keciduk Nyabu di Hotel
Kronologi 3 Anggota DPRD Kepulaun Mentawai Keciduk Nyabu di Hotel

Polisi akan terus melakukan penyidikan dan melakukan pengembangan perkara.

Baca Selengkapnya
Terungkap Identitas Mayat dalam Toren Air Warga Pondok Aren, Ternyata Bukan Orang Sembarangan
Terungkap Identitas Mayat dalam Toren Air Warga Pondok Aren, Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Polisi mengungkap satu rangkaian aksi kriminal hingga akhirnya ditemukan mayat

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Dua Polisi Pengedar Narkoba di Madiun, Begini Nasibnya Sekarang
Fakta Baru Dua Polisi Pengedar Narkoba di Madiun, Begini Nasibnya Sekarang

Fakta baru dua anggota Polda Jawa Timur terdakwa kasus peredaran narkoba, bakal mendekam di penjara.

Baca Selengkapnya
Anak Eks Ketua DPRD OKU Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Bandar
Anak Eks Ketua DPRD OKU Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Bandar

Aktivitas tersangka sudah lama diselidiki polisi sampai akhirnya ditangkap setelah rumahnya digerebek pada Selasa (23/7).

Baca Selengkapnya
Eks Napi Korupsi Maju Caleg DPR 2024, Ini Daftarnya
Eks Napi Korupsi Maju Caleg DPR 2024, Ini Daftarnya

Siapa saja eks napi korupsi yang maju caleg DPR RI di Pemilu 2024? Simak selanjutnya.

Baca Selengkapnya
Desersi dan Terlibat Narkoba, Empat Polisi di Makassar Dipecat
Desersi dan Terlibat Narkoba, Empat Polisi di Makassar Dipecat

Empat personel kepolisian di Makassar dipecat karena desersi dan terlibat narkoba.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Empat Anggota DPRD Jatim Tersangka Korupsi Dana Hibah
KPK Tetapkan Empat Anggota DPRD Jatim Tersangka Korupsi Dana Hibah

T.essa belum memberikan keterangan lebih lanjut soal lokasi mana saja yang digeledah.

Baca Selengkapnya
Konsumsi Sabu Bersama Wanita di Kamar Hotel, Eks Pamen Baharkam Polri Divonis 1,5 Tahun Penjara
Konsumsi Sabu Bersama Wanita di Kamar Hotel, Eks Pamen Baharkam Polri Divonis 1,5 Tahun Penjara

Pria yang terakhir menyandang pangkat Kombes ini juga telah dipecat dari Polri.

Baca Selengkapnya
Banding Ditolak, Teddy Minahasa Tetap Dipenjara Seumur Hidup
Banding Ditolak, Teddy Minahasa Tetap Dipenjara Seumur Hidup

Teddy Minihasa divonis hukuman seumur hidup atas kasus narkoba.

Baca Selengkapnya
2 Legislator Sinjai dari Golkar dan PAN Ditangkap Nyabu di Hotel
2 Legislator Sinjai dari Golkar dan PAN Ditangkap Nyabu di Hotel

Dari pengakuan Agung tersebut, pihaknya membuntuti KM. Ternyata KM memasuki Hotel D'Maleo yang tidak jauh dengan posko Timsus Ditres Narkoba Polda Sulsel.

Baca Selengkapnya