Mantan bos kelab malam di Pekanbaru diduga gelapkan uang manajemen Rp 6,1 miliar
Merdeka.com - Manajemen salah satu hiburan malam di Pekanbaru melaporkan mantan general manager berinisial BL (45) ke Polresta Pekanbaru, karena diduga telah menggelapkan uang sebesar Rp 6,1 miliar. Saat ini kasusnya sedang diselidiki polisi.
"Laporannya sudah kita terima dan sedang dalam penyelidikan oleh Satreskrim," ujar Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia Diandha, Jumat (2/11).
Uang Rp 6,1 miliar yang berasal dari tempat hiburan terkenal di Pekanbaru itu, diduga digelapkan oleh BL pada pertengahan Oktober 2018. Kasus itu dilaporkan Wan (43) salah satu pegawai di sana.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Bagaimana pelaku menipu perusahaan? Para tersangka meminta perusahaan Kingsford Huray Development LTD yang berada di Singapura untuk mentransfer uang. 'Kedua itu terkait dengan kelihaian pelaku kejahatan pelaku kejahatan melakukan aktivitas hacking untuk masuk kepada komunikasi email yang dikompromi oleh pelaku. Yang menyebabkan komunikasi itu terputus dari yang sebelumnya sehingga dibelokkan,' ujarnya.'Nah setelah diambil alih di kompromis kemudian komunikasi, nah itu caranya ini adalah kelihaian daripada pelaku. Nah, dua hal ini menjadi alasan kenapa terjadinya kejahatan cyber ini,' tambah dia.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
"Uang yang diduga digelapkan BL ialah biaya rekaman DJ, biaya permintaan display picture, biaya pembelian lampu LED untuk renovasi serta biaya pengamanan pengawalan artis event oleh TNI/Polri," kata Budhia.
Setelah uang itu dilaporkan hilang Oktober lalu, BL keluar dan tidak lagi bekerja di kelab tersebut. Kemudian bagian keuangan melakukan audit dan memeriksa pekerjaan BL yang diketahui sudah bekerja sejak tahun 2012. Dari hasil audit diketahui kalau BL sudah menggelapkan sejumlah uang manajemen kelab.
"Kita sudah memeriksa keterangan pelapor dan akan memeriksa beberapa saksi juga. Jika terbukti bersalah maka akan kita lakukan penahanan," pungkas Budhi.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rohidin merupakan calon gubernur (Cagub) petahana yang diusung Partai Golkar, PKS, PPP dan Hanura.
Baca SelengkapnyaTim penyidik KPK menemukan uang tersebut berasal dari pemerasan yang dilakukan RM terhadap jajaran kepala dinas hingga kepala organisasi perangkat daerah.
Baca SelengkapnyaKPK menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu
Baca SelengkapnyaSaat menangkap Rohidin, KPK menyita uang Rp7 miliar dalam mata uang rupiah, dolar Amerika, dan dolar Singapura.
Baca SelengkapnyaKPK menyebut Rohidin Mersyah diduga memeras anak buah dan menerima gratifikasi untuk biaya pencalonannya kembali sebagai gubernur dalam Pilkada Bengkulu.
Baca SelengkapnyaTindak pidana pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan tersangka SD dilakukan dalam kurun waktu 2021 hingga 2023
Baca SelengkapnyaKasus itu sempat dilaporkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaSeharusnya uang itu dipakai untuk pekerjaan rabat beton senilai Rp 70-214 juta.
Baca SelengkapnyaMY melakukan penggelapan dengan cara mengambil uang dari dalam brankas bank Unit Busalangga secara bertahap. Kemudian uang tersebut ditransfer ke rekeningnya.
Baca SelengkapnyaKPK menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu.
Baca SelengkapnyaPenggelapan uang ini hanya dilakukan dalam beberapa hari.
Baca SelengkapnyaDalam rangkaian penyidikan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini.
Baca Selengkapnya