Mantan Jaksa Agung ini dukung moratorium hukuman mati
Merdeka.com - Mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman menilai penerapan hukuman mati di Indonesia harus dimoratorium. Pasalnya, saat ini Indonesia tengah menghadapi perkembangan peradaban manusia dalam segi hukum.
"Pandangan pribadi saya tentu jelas karena hukuman mati ini masih bisa memasuki masa moratorium. Apakah ini adil yang sudah mati? Itu tidak jadi isu karena kita tidak sedang menghadapi perkembangan peradaban yang makin meningkat mengenai hidup manusia," kata Marzuki di Kantor Amnesty International Indonesia, Gedung HDI Hive, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/6).
Menurut Marzuki, dengan memoratorium hukuman mati bisa meningkatkan citra Indonesia di mata dunia. Sebab konsep keadilan tentang hukuman mati selalu mengarah pada konsep peradaban suatu negara.
-
Siapa yang berpendapat hukuman mati melanggar hak asasi manusia? Amnesty International berpendapat bahwa hukuman mati melanggar hak asasi manusia, khususnya hak untuk hidup dan hak untuk hidup bebas dari penyiksaan atau perlakuan atau hukuman yang kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat manusia.
-
Kenapa dibentuk peringatan anti hukuman mati? Alasan terakhir tersebut yang kemudian dibentuk peringatan khusus untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penolakan hukuman mati untuk menghormati hak asasi manusia.
-
Siapa yang membuat pernyataan tentang Indonesia? Tidak ada pembahasan terkait PM Singapura sebut Indonesia sebagai negara yang tidak akan maju karena gila agama.
-
Kenapa pemerintah membuat Media Center Indonesia Maju? Media center tersebut bukan untuk wadah salah satu paslon. Menteri Investas Bahlil Lahadalia meresmikan media center Indonesia Maju, yang beralamatkan di Jalan Diponegoro, Nomor 15A, Menteng, Jakarta Pusat. Bahlil menegaskan, media center ini akan dipergunakan untuk menyampaikan data-data yang bersinggungan dengan pemerintahan. Sebab, di tahun politik bertebaran data-data yang tidak valid.
-
Siapa yang dijuluki 'Maradona Indonesia'? Berangkat dari situlah, Zulkarnain dikenal sebagai 'Maradona Indonesia' sejak berada di klub Krama Yudha Tiga Berlian Palembang.
-
Kenapa 'Kota Orang Mati' dijuluki begitu? (Orang-orang yang pernah tinggal di Aswan) menutupi bukit dengan makam. Ini semacam Kota Orang Mati.
Meski begitu bukan berarti Indonesia menjadi negara yang tak ketat akan aturan hukum. Penghapusan hukuman mati sebetulnya, kata dia, bisa digantikan dengan jenis hukuman seumur hidup atau 20 tahun.
Menurutnya hukuman seumur hidup itu justru lebih berat ketimbang jenis hukuman mati.
"Kalau dari segi hukum, hukuman seumur hidup itu jauh lebih berat dari hukuman mati itu kalau mau diganjar tapi ini masalah prinsip," jelas Marzuki.
Untuk itu dia berharap pemerintah bisa memberikan pertimbangan secara pragmatis dalam penundaan hukuman mati. Sebab dengan begitu bisa meningkatkan kesadaran hukum yang makin manusiawi.
Tak hanya itu, dampak lainnya adalah Indonesia di mata dunia menjadi negara yang semakin maju lantaran berkurangnya pelanggaran HAM.
"Dunia juga semakin melihat bahwa Indonesia mengalami kemunduran dalam permasalahan perlanggaran HAM," tutupnya.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan napi harus mempunyai jeda selama lima tahun setelah menjalani hukuman.
Baca SelengkapnyaBunuh Adik Bupati, Kakak Beradik di Muratara Dijatuhi Hukuman Mati
Baca SelengkapnyaJokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
170 Ucapan HUT RI Ke-79 Tahun 2024, Mari Rayakan Semangat Kemerdekaan dengan Penuh Suka Cita.
Baca SelengkapnyaSelepas dinas, prajurit TNI AU ini menjalankan usaha berjualan kelapa muda. Kini, usahanya itu begitu laris manis sejak pernah dicicipi oleh Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaDengan mengangkat tema ini, bangsa Indonesia menggarisbawahi komitmennya untuk mengurangi ketimpangan pembangunan antar daerah.
Baca SelengkapnyaSetiap 17 Agustus bangsa Indonesia memperingati kemerdekaan yang telah diperjuangkan dengan darah, keringat, dan air mata oleh para pahlawan.
Baca SelengkapnyaTujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaTonny menggantikan posisi Marsekal Fadjar Prasetyo yang akan memasuki masa pensiun pada 9 April 2024.
Baca Selengkapnya