Mantan Penasihat KPK Dilantik Sebagai Kepala Bapenda DKI Jakarta
Merdeka.com - Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2017-2020 Mohammad Tsani Annafari dilantik sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta. Pelantikan Tsani dilakukan hari ini di Balai Kota.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jakarta, Chaidir mengatakan Pemprov DKI sebelumnya membuka seleksi terbuka untuk 6 jabatan yaitu; Kepala Bapenda, Wakil Bapenda, Kepala Biro Kerjasama, Wakil Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas UKM dan Koperasi, dan Perumahan.
"Dari 6 itu yang diperoleh kandidatnya 3 dan memenuhi syarat hanya 2 kepala SKPD, satu Kepala Biro Kerjasama yang tadi sudah dilantik pak Andhika Permata dan satu lagi Kepala Badan Pendapatan daerah Mohammad Tsani Annafari," ujar Chaidir, Jumat (15/8).
-
Siapa yang mundur dari jabatannya di OIKN? Beberapa waktu yang lalu Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Doni Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN. Kemudian beberapa waktu berikutnya Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai kepala otoritas IKN
-
Siapa Jenderal TNI yang pernah menjabat KSAD, Panglima ABRI, dan Menhan? Tokoh militer TNI-AD asal Jambi ini merupakan satu-satunya Jenderal yang menjabat KSAD, Panglima ABRI, dan Menhan Indonesia dalam waktu yang bersamaan.
-
Bagaimana Ketua KPU diberhentikan? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Siapa yang memberhentikan Ketua KPU? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Kenapa Pejabat Kemenhub dibebastugaskan? Pembebastugasan sementara dari jabatan ini dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang secara internal telah dilaporkan ke Kementerian Perhubungan, melalui Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Setditjen Perhubungan Udara.
-
Kenapa Ketua KPU diberhentikan? Dalam sidang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada hari ini, Rabu (3/7), Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi pemberhentian tetap sebagai Ketua KPU RI.'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
Chaidir menyebutkan latar belakang Tsani setelah tidak lagi menjabat di KPK yaitu menjabat fungsional kebijakan fiskal di Kementerian Keuangan. Kemudian ia ikut serta dalam seleksi yang dibuka Pemprov dan terpilih sebagai Kepala Bapenda.
Chaidir menjelaskan syarat dan ketentuan dalam proses seleksi kandidat harus melalui penilaian Panitia Seleksi (Pansel) dan tes psikologi.
Disinggung mengenai dipilihnya 2 orang dari kandidat yang lolos seleksi, Chaidir mengatakan hal tersebut merupakan hak prerogatif Gubernur DKI Anies Baswedan.
"Yang memenuhi syarat dan masih memenuhi syarat tinggal dari kandidat ini hak prerogatif dari pejabat pembina kepegawaian adalah Gubernur untuk memilih di antara tiga ini," ujarnya.
Mohammad Tsani Annafari tercatat resmi mengundurkan diri dari KPK per 1 Desember 2019.
Usai mengundurkan diri, Tsani mengaku akan kembali aktif sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ia juga mengaku pengunduran dirinya karena pertimbangan kondisi KPK saat ini. Namun, ia tak menjelaskan secara rinci kondisi apa yang dimaksudnya tersebut.
"Ada penugasan yang baru di Kemenkeu barang kali bisa saya lakukan lebih baik dengan pertimbangan kondisi KPK saat ini," ujar Tsani.
Sebelumnya, Tsani sempat mengajukan surat pengunduran diri sebagai penasihat KPK sehari setelah DPR memilih lima orang untuk menjadi anggota KPK periode 2019-2023 dan Badan Legislatif (Baleg) KPK membahas revisi UU KPK dengan pemerintah.
Tsani menyampaikan pengunduran diri itu melalui surat elektronik (e-mail) kepada seluruh pegawai KPK. Tsani sebelumnya sudah sempat menyatakan akan mengundurkan diri bila ada orang yang cacat etik terpilih sebagai pimpinan KPK 2019-2023. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tanak dan Nurul Ghufron pimpinan KPK yang kembali mendaftar untuk diseleksi Pansel
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas ditetapkan menjadi tersangka. Tetapi, KPK malah minta maaf.
Baca SelengkapnyaPosisi Jubir definitif KPK yang sekarang adalah Tessa Mahardika Sugiarto
Baca SelengkapnyaBuntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani mengungkapkan keputusan tersebut didasarkan pada arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Baca SelengkapnyaKetentuan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaTessa ditunjuk menggantikan Ali Fikri yang sebelumnya merupakan Plh jubir KPK dengan jabatan Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK.
Baca SelengkapnyaPimpinan KPK belum merinci alasan mengganti jabatan baru Ali
Baca SelengkapnyaKepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh resmi menjadi ketua Panitia Seleksi (pansel) Calon Pimpinan (Capim) KPK periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menuai polemik.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka dilakukan usai Firli menjalani pemeriksaan kedua yang dilakukan penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya, Selasa (24/11).
Baca SelengkapnyaLembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca Selengkapnya