Tak Hanya Firli Bahuri, Deretan Ketua KPK Ini Pernah Ditetapkan Tersangka Kasus
Penetapan tersangka dilakukan usai Firli menjalani pemeriksaan kedua yang dilakukan penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya, Selasa (24/11).
Firli Bahuri jadi tersangka kasus pemerasan ke Syahrul Yasin Limpo
Tak Hanya Firli Bahuri, Deretan Ketua KPK Ini Pernah Ditetapkan Tersangka Kasus
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan lembaga antirasuah yang didirikan pada tahun 2002 lalu, dari masa pembentukannya KPK sudah 7 kali berganti kepemimpinan.
Dari ketujuh pimpinan KPK, tiga di antaranya pernah menjadi tersangka atas kasusnya masing-masing. Mereka adalah Antasari Azhar, Abraham Samad, dan yang terbaru Firli Bahuri.
Berikut rinciannya:
Antasari Azhar
Antasari Azhar merupakan Ketua KPK periode 2007-2011, kiprahnya di lembaga antirasuah antara lain menangkap seorang Jaksa Urip Tri Gunawan dan Artalyta Suryani dalam kaitan penyuapan kasus BLBI Syamsul Nursalim.
Kemudian, penangkapan Al Amin Nur Nasution dalam kasus persetujuan pelepasan kawasan Hutan lindung Tanjung Pantai Air Telang, Sumatera Selatan.
Antasari juga berjasa menyeret Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aulia Tantowi Pohan yang merupakan besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke penjara atas kasus korupsi aliran dana Bank Indonesia.
Kendati demikian, di balik kiprahnya itu, ada kasus yang menyeret dirinya di tahun 2009.
Antasari terganjal kasus pidana atas pembunuhan terhadap direktur PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.
Meskipun telah tegas membantah, nyatanya Antasari tetap masuk bui pada tanggal 11 Februari 2010 lalu, Antasari dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum yang dikepalai Cirus Sinaga.
Namun, Majelis Hakim PN Jaksel yang dipimpin Herry Swantoro pada akhirnya memvonis Antasari dengan hukuman penjara selama 18 tahun. Dan saat itu juga, ia diberhentikan dari posisinya sebagai ketua dan anggota KPK sesuai dengan Keputusan Presiden No.78/P Tahun 2009.
Tertanggal 10 November 2016, Antasari bebas bersyarat setelah melewati dua pertiga masa pidananya, bebas bersyarat itu berkat Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan uji materi Pasal 268 ayat 3 KUHAP yang diajukan Antasari.
Abraham Samad
Abraham Samad adalah Ketua KPK periode 2011-2015, Abraham Samad adalah seorang advokat yang pada masanya menjadi Ketua KPK periode 2011-2015. Dia merupakan ketua KPK termuda.
Di masa kepemimpinannya KPK kerap kali menjerat koruptor kelas kakap. Dari jajaran menteri aktif menjabat hingga jenderal polisi. Ironisnya, sesaat mengakhiri masa jabatannya, Abraham Samad tersandung kasus pemalsuan dokumen.
Pada 17 Februari 2015 lalu, Abraham Samad ditetapkan menjadi tersangka kasus pemalsuan dokumen pembuatan paspor. Samad terseret kasus ini setelah dilaporkan Feriyani Lim ke Mabes Polri.
Kasus dugaan pemalsuan dokumen ini semula ditangani Bareskrim Mabes Polri. Kemudian, pada 29 Januari atau lima hari sebelum kasus ini heboh, Bareskrim melimpahkan ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar).
Polisi memproses kasus itu sebagai pemalsuan dokumen, karena antara Samad dan wanita tersebut tak punya hubungan keluarga dan tak terdaftar di kartu keluarga. Awalnya seseorang bernama Chairil Chaidar Said dari sebuah LSM di Makassar melaporkan Feriyani ke polisi.
Pasal yang dikenakan dalam perkara Abraham yakni juncto pasal 93 UU RI Nomor 23 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan yang telah diperbaharui dengan UU nomor 24 tahun 2013 dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.
Firli Bahuri
Firli Bahuri merupakan Ketua KPK periode 2019-sekarang, nama Firli Bahuri, Ketua KPK muncul dalam polemik kasus korupsi di Kementan yang melibatkan Menteri Pertanian (mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Di tahun 2023, KPK menjadi bulan-bulanan warganet, sebab terdapat dugaan yang kembali menyeret nama Firli Bahuri. Firli dan kawan-kawannya telah beberapa kali dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK akibat kasus dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, terkait penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Pada tanggal 22 November 2023, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan dalam penanganan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) 2021.
"Berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada hari ini, telah dilaksanakan gelar perkara dengan ditemukannya bukti yang cukup saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat jumpa pers Rabu (22/11) tengah malam.
Adapun, penetapan tersangka dilakukan usai Firli menjalani pemeriksaan kedua yang dilakukan penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya, Selasa (24/11).
Firli disangka melanggar Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 yang telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.