Masa Kerja Berakhir, KSP akan Dibubarkan 19 Oktober
Merdeka.com - Masa kerja Kantor Staf Kepresidenan (KSP) berakhir pada tanggal 19 Oktober 2019. Ini berdasarkan Perpres No. 26 Tahun 2015 tentang Kantor Staf Presiden.
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, mengatakan Jokowi meminta KSP dibubarkan. Usai dibubarkan, Jokowi menerbitkan Perpres baru agar KSP periode berikutnya bisa melanjutkan program strategis nasional.
"Namanya belum diputuskan oleh Pak Presiden, bisa berubah namanya. Rencana nanti tanggal 19 sudah off semuanya setelah itu akan muncul lagi Perpres berikutnya," jelas Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (16/10).
-
Kapan Moeldoko ulang tahun? Mantan Panglima TNI, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko tiba-tiba mendapatkan kejutan ulang tahun yang tidak disangka-sangka dari anak-anaknya. Moeldoko berulang tahun pada 8 Juli lalu dan anak-anaknya menyempatkan waktu untuk datang memberikan kue kepada sang ayah.
-
Kenapa Soekarno ganti nama? Nama asli Soekarno, Kusno, diberikan oleh orang tuanya saat ia lahir pada tahun 1901. Namun, ketika ia masih kecil, Kusno sering jatuh sakit. Akibatnya, orang tua Kusno memutuskan untuk mengganti namanya menjadi 'Soekarno.'
-
Apa yang akan dilakukan Prabowo? 'Pak Prabowo yang akan bisa menjembatani kembali, merajut kembali hubungan Pak Jokowi dengan PDIP. Kita tahulah, dalam hati mereka masing-masing sebenarnya sih sangat mungkin ketemu. Kenapa? Ya Pak Jokowi juga kan besar di PDI-P dan PDI-P juga kan pernah ikut dibesarkan Pak Jokowi,' kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/3).
-
Kenapa Soekarno berganti nama? Soekarno dahulu terlahir dengan nama Kusno. Kemudian sang ayah merubah namanya menjadi Soekarno lantaran sering sakit pada usia 11 tahun.
-
Kapan pelantikan Prabowo? Pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia terpilih berlangsung hari ini, Minggu (20/10/2024), di Gedung DPR-MPR Jakarta.
-
Kapan pelantikan Presiden dan Wapres? Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 pada 20 Oktober mendatang.
Mantan Panglima TNI ini mengaku belum tahu apakah KSP berikutnya di bawah naungan Sekretaris Kabinet atau Kementerian Sekretaris Negara. Meoldoko hanya memastikan lembaga tersebut nantinya memiliki tambahan tugas bernama delivery unit.
Delivery unit ini bertugas menyusun konsep serta merealisasikan program nasional yang diinginkan Kepala Negara.
"Begitu nangkap keinginan Presiden langsung bisa dibuatkan konsep besarnya, desainnya, terus dioperasionalkan. Terus siapa yang mengoperasionalkan? Nanti bisa menteri yang terkait," jelasnya.
Sebelum KSP baru dibentuk, Moeldoko memastikan akan ada tim transisi yang menjalankan tugas administrasi kepresidenan.
"Tim transisi KSP nanti sekretariatnya tetap berjalan seperti biasa. Karena di sekretariat itu ada PNS. Itu pasti tetap bisa menjalankan fungsi-fungsi administrasi," tandas Moeldoko.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam surat itu, MAKI menegaskan bahwa pembentukan Pansel bukan lagi wewenang Jokowi, melainkan wewenang pemerintah mendatang di bawah Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaJokowi sudah menyetujui pemberhentian Pramono Anung dari jabatan Sekretaris Kabinet.
Baca SelengkapnyaPeluang reshuffle terbuka usai Jokowi meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 105 P.
Baca SelengkapnyaMoeldoko mengatakan keberlanjutan lembaga KSP tergantung keputusan Prabowo sebagai presiden.
Baca SelengkapnyaPramono memutuskan mundur karena mengikuti kontestasi Pilkada Jakarta 2024
Baca SelengkapnyaJokowi sendiri telah menunjuk Menteri Sekretaris Negara, Pratikno sebagai Plt Seskab.
Baca SelengkapnyaIstana menjawab dugaan Kepala Otorita IKN mundur karena perayaan upacara 17 Agustus.
Baca SelengkapnyaJokowi akan bekerja dan menggelar rapat selayaknya di Istana Kepresidenan Jakarta.
Baca SelengkapnyaKeppres tersebut disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa Pramono selama memangku jabatan Seskab.
Baca SelengkapnyaSetelah Perpres, Prabowo akan menerbitkan keputusan presiden untuk pengisian kementerian-kementerian yang tertera dalam perpres.
Baca Selengkapnya