Masih mampu, Polri anggap tim independen kasus Novel tak perlu
Merdeka.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia menilai pembentukan tim independen untuk mengusut kasus teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan tidak perlu dilakukan. Menurut Polri, pihaknya masih mampu menuntaskan kasus tersebut.
"Berkaitan dengan perlu tidaknya dibentuk tim independen tangani kasus novel, Polri masih mampu," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/5).
Rikwanto meminta semua pihak bersabar dan memberikan waktu kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan. "Beri waktu untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan. Semua upaya yang dilakukan sudah cukup banyak," ujar dia.
-
Metode apa yang digunakan Polda Sumut dalam kasus pembakaran rumah jurnalis? Rupanya keberhasilan Polda Sumut mengungkapkan kasus ini tidak terlepas dari penggunaan metode modern yaitu Scientific Crime Investigation oleh penyidik.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana Brimob Polri mengatasi terorisme? Intensitas perlibatan kekuatan Brimob Polri dalam penanggulangan terorisme di Indonesia meningkat usai serangan teror Bom Bali I. Selain dilibatkan dalam operasi-operasi kepolisian lain, khususnya dalam menghadapi kejahatan berintensitas tinggi seperti keberhasilan Polri mengungkap kasus terorisme di wilayah Poso Sulawesi Tengah tidak terlepas dari adanya peran Korps Brimob Polri yang tergabung dalam operasi Tinombala bersama dengan TNI.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
Dikatakan jenderal bintang satu ini, untuk mengungkap kasus teror tersebut penyidik melakukan dua hal yakni metode induktif dan metode deduktif. Untuk metode induktif, penyidik telah mendatangi TKP untuk menemukan bukti-bukti, keterangan saksi dan berbagai hal terkait peristiwa tersebut.
"Dari motif metode deduktif kita dapatkan apa yang melatar belakangi peristiwa tersebut. Dua-duanya kita lakukan penyelidikan," ucapnya.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu mengungkapkan sejauh ini penyidik pun telah memeriksa tiga orang terkait kasus tersebut. Hanya saja, alibi dari ketiga orang itu kuat.
Sehingga, penyidik tidak bisa serta merta menyimpulkan ketiga orang tersebut pelaku penyiraman air keras terhadap Novel. Kendati begitu, Rikwanto dengan tegas menyatakan pihaknya tidak akan menyerah mengungkap pelaku dari penyiraman air keras tersebut.
"Jadi kita gali semua masalah yang pernah ditangani saudara Novel sehingga kita bisa melihat, apakah di situ ada orang-orang yang diduga dendam terkait kasus yang dituduhkan kepadanya. Jadi dua hal itu kita dalami jalani, dari deduktif dan induktif. Kita mohon sabar," pungkas Rikwanto. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saksi ahli Polda Jabar kurang memberikan keterangan yang membuat jawaban tidak berkembang.
Baca SelengkapnyaAlexander mengatakan, saat melakukan tangkap tangan, tim dari KPK sudah mendapatkan setidaknya dua alat bukti.
Baca SelengkapnyaMenurut Susno Duadji, tidak ada pembunuhan dalam kasus Vina
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, Firli belum ditahan meski sudah jadi tersangka kasus pemerasan.
Baca SelengkapnyaSelain pencegahan, menurut Novel, dalam menangani kasus korupsi juga dibutuhkan penindakan dalam bentuk OTT yang sudah mendarah daging di KPK.
Baca SelengkapnyaAlasan itu disampaikan Agung, mengingat Henri yang merupakan Anggota TNI Aktif.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaKasus ini kembali ramai diperbincangkan setelah diadaptasi ke layar lebar. Satu DPO yang terakhir ditangkap ada nama Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaKapolri mengingatkan, seluruh penyidik untuk tidak tergesa-gesa dalam menangani sebuah kasus.
Baca SelengkapnyaMahfud yakin TNI akan mengganjar hukuman tegas untuk prajurit yang bersalah.
Baca SelengkapnyaAiman tidak menyerang institusi atau individu Polri.
Baca SelengkapnyaMelalui tim koneksitas ini, KPK terus memproses tersangka sipil. Sementara POM TNI memproses tersangka perwira aktif TNI.
Baca Selengkapnya