Masih sakit, Bripka AR belum diperiksa soal penembakan kader Gerindra
Merdeka.com - Karopenmas Divhumas Mabes Polri, Brigjen M Iqbal mengatakan sampai saat ini anggota Brimob Bripka AR terduga penembak kader Gerindra Fernando Wowor masih belum bisa dimintai keterangan. Anggota Brimob, Kelapa Dua, Depok itu diduga telah menembak Wowor, di area parkir diskotek Lips Club, Bogor, pada Sabtu (20/1) lalu sampai tewas.
"Bahwa terduga pelaku yaitu oknum Brimob, sampai saat ini saya sudah bicara langsung dengan Pak Kapolres, Kombes Pol Ulung, belum bisa bicara," kata Iqbal di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/2).
Iqbal beralasan Bripka AR mendapatkan pukulan yang begitu keras sehingga mengalami luka yang cukup serius di bagian kepala. "Masih diduga ada diagnosa dokter di kepala di otak. Karena pukulannya sangat keras dan bukan hanya satu orang saja yang memukul," ujarnya.
-
Siapa Bapak Brimob Polri? Atas perjuangannya, Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Dr. H. Moehammad Jasin dikenal sebagai Bapak Brimob Polri.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Apa yang dilakukan Brimob di depan gedung Kejagung? 'Iya (benar ramai konvoi Brimob). (Kondisi Kejagung) Pintunya ketutup, enggak perhatiin cuma ya motornya doang. Rame-rame,' ucapnya saat ditemui, Minggu (26/6).
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
-
Bagaimana Brimob Polri mengatasi terorisme? Intensitas perlibatan kekuatan Brimob Polri dalam penanggulangan terorisme di Indonesia meningkat usai serangan teror Bom Bali I. Selain dilibatkan dalam operasi-operasi kepolisian lain, khususnya dalam menghadapi kejahatan berintensitas tinggi seperti keberhasilan Polri mengungkap kasus terorisme di wilayah Poso Sulawesi Tengah tidak terlepas dari adanya peran Korps Brimob Polri yang tergabung dalam operasi Tinombala bersama dengan TNI.
Mantan Kapolrestabes Surabaya ini menegaskan, polisi kan tetap melakukan proses hukum jika memang Bripka AR terbukti bersalah.
"Tunggu saja, Polri pasti akan proses hukum kepada siapa saja dan tidak akan melindungi. Tetapi kita tidak bisa juga memeriksa orang yang tidak bisa diperiksa masih sakit," tandasnya.
Sebelumnya, Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan bahwa Bripka AR belum bisa untuk menjalani pemeriksaan, karena masih dirawat di rumah sakit. Anggota Brimob, Kelapa Dua, Depok itu diduga telah menembak Fernando Wowor, di area parkir diskotek Lips Club, Bogor, pada Sabtu (20/1) lalu.
"Ini kan sampai sekarang yang bersangkutan masih dirawat di rumah sakit, kita masih koordinasi dengan bidang Propam Brimob untuk pemeriksaan internal tapi orangnya kan belum bisa bicara itu," kata Martuani di Aula PTIK/STIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (25/1).
Bripka AR dirawat di rumah sakit, lanjut Martuani, karena juga menjadi korban pemukulan oleh beberapa orang.
"Dia kan juga luka dikeroyok orang-orang itu," ujarnya.
Selain itu, dirinya pun mengungkapkan bahwa saat Bripka AR menembak Fernando bukan dalam rangka penugasan, tapi saat itu memang dirinya sedang bersama istrinya.
"Saya pikir itu pribadi, dia juga sama calon istrinya. Bukan dalam rangka penugasan atau gak itu urusan pribadi," ungkapnya.
Dirinya pun menegaskan bahwa dalam masalah atau kasus penembakan yang dilakukan anak buahnya itu tak ada kaitannya dengan Partai Gerindra, yang meskipun Fernando merupakan Kader Gerindra.
"Dan perlu saya tegaskan itu bukan masalah Brimob sama Gerindra tapi itu masalah pribadi," tegasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ternyata, polisi masih menemui sejumlah kekurangan persyaratan untuk menetapkan status tersangka.
Baca SelengkapnyaKapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca Selengkapnyakorban ditemukan hari Jumat (22/9) sekitar pukul 13.10 Wita. Dia diduga tertembak senjata api jenis HS-9 dengan nomor Senpi HS178837 yang tengah dibersihkannya.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca Selengkapnya