Massa Demo Desak Usut Dugaan Korupsi Anggaran Rp5 M per Kecamatan, Begini Tanggapan Kejati Sulteng
Sejumlah massa mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng), Senin (19/8).
Sejumlah massa mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng), Senin (19/8). Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Korupsi Banggai mendorong pihak Kejaksaan mengusut dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Provinsi tahun 2022 di Kabupaten Luwuk Banggai, serta penggunaan anggaran kecamatan.
Dalam orasinya, mereka menyampaikan tiga tuntutan kepada kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, yaitu, pertama, usut tuntas dugaan korupsi dan nepotisme atas penyewaan sound sistem saat pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi 2022 yang dilaksanakan di Kabupaten Luwuk Banggai dengan nilai sebesar Rp2 miliar.
Kedua, kawal pengunaan pengolaan anggaran pelimpahan Rp5 miliar ke setiap kecamatan dari Amirudin Bupati Luwuk Banggai. Ketiga, kasus penetapan tersangka Ariyanti B. Laha (ABL) sarat muatan politis.
"Ada tiga aspirasi tuntutan kami, pertama dugaan korupsi dan nepotisme penyewaa sound sistem saat MTQ 2022. kedua, awasi pengungganaan dana 5 miliar yang diberikan Amiruddin kepada camat. ini momen pemilihan kepala daerah, kenapa baru sekarang dana itu diturunkan? ketiga, kasus ibu ariyanti begitu cepat ditersangkakan. Ini tebang pilih. Kami menduga ada tekanan politik terhadap kasus ini," kata koordinator massa, Jalal di lokasi.
Selain menyoroti penyewaan sound system, massa juga menyoroti kebijakan terkait anggaran sebesar Rp 5 miliar ke setiap kecamatan di Kabupaten Luwuk Banggai.
Massa aksi mendesak Kejati Sulteng untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terkait kedua kasus tersebut. Mereka menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah serta meminta agar aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap siapapun yang terbukti terlibat dalam praktik korupsi, tanpa pandang bulu.
Tanggapan Kejati Sulteng
Sementara itu, I Nyoman Purya mewakili Kajati Sulteng menyampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi akan ikut mengawal kasus-kasus korupsi yang ada di Sulawesi Tengah khususnya di Kabupaten Banggai yang hari ini disuarakan oleh aliansi tersebut, Ia menegaskan komitmen kejaksaan untuk bertindak adil dan transparan dalam menangani setiap kasus korupsi yang dilaporkan, "Kita akan laporkan ke pimpinan dan akan menindaklanjuti aspirasi ini," kata I Nyoman.
Aksi yang berlangsung damai ini berhasil menarik perhatian publik dan sejumlah aktivis antikorupsi di Palu. Mereka turut memberikan dukungan moral terhadap gerakan yang digagas oleh Aliansi Masyarakat Peduli Korupsi Banggai, dengan harapan agar kasus ini mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.
Masyarakat juga berharap agar aksi ini menjadi awal dari penegakan hukum yang lebih tegas terhadap praktik-praktik korupsi di daerah. Mereka menuntut agar kasus ini tidak berhenti pada penyelidikan semata, tetapi harus diikuti dengan tindakan nyata yang memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.