Masuk Masjid Tanpa Lepas Sepatu, 2 Anggota Polri Ditahan 14 Hari
Merdeka.com - Kasus anggota polisi masuk masjid pakai sepatu saat mengejar pengunjuk rasa, saat ini sudah ketuk palu. Pelakunya dua anggota sabhara dari Polres Jeneponto dan Polres Takalar berinisial Bripda H dan Bripda S.
Kedua personel Polri yang masih muda itu dijatuhi hukuman dalam sidang disiplin di Mapolda Sulsel berupa Penempatan Khusus (Patsus) atau masuk sel selama 14 hari.
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Polisi Hotman Sirait mengatakan, ada dua polisi muda yang disidang gara-gara masuk masuk masjid tanpa lepas sepatu.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Awalnya Bripda H yang ditemukan sebagai pelaku sesuai video yang beredar. Dia menjalani sidang disiplin dan telah masuk patsus sejak empat hari lalu. Menyusul Bripda S yang baru diketahui identitasnya setelah melibatkan Inafis dan Labfor.
"Karena gambarnya tidak begitu bagus maka saya minta bantuan Inafis dan Labfor untuk angkat gambar itu biar kita tahu namanya. Akhirnya diketahui pelaku kedua itu Bripda S," kata Hotman, Jumat (4/10).
Selanjutnya, dia menambahkan, Bripda S juga menjalani sidang disiplin dan baru putus pagi tadi jam 10.00 wita, Jumat (4/10).
"Keduanya adalah anggota yang sementara BKO di Makassar untuk pengamanan unjuk rasa. Dalam sidang disiplin yang dijalani, melibatkan Ankum (Atasan Hukum) nya langsung. Jadi perangkat dalam sidang disiplin itu, selain dari Polda, juga ada ankumnya dari Polres Takalar dan Polres Jeneponto yakni masing-masing wakapolresnya," tutup Hotman.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penggerebekan terhadap Briptu MA oleh istrinya dan Propam sebenarnya terjadi pada Juni 2023.
Baca SelengkapnyaKeempat tahanan itu kabur dengan cara memanjat pintu jeruji besi.
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas kini langsung dilakukan penahanan di Instalasi Tahanan Militer di Puspom TNI AU.
Baca Selengkapnya5 Tahanan Kasus Narkoba Kabur Setelah Jebol Dinding Rutan Polres Barru
Baca SelengkapnyaSenjata api rakitan ilegal tersebut merupakan milik tersangka IG yang kemudian dibawa oleh tersangka IMS ke Rusun Polri Cikeas.
Baca SelengkapnyaDua orang anggota lalulintas itu diberikan hukuman squat jump sebanyak 10 kali.
Baca SelengkapnyaIdentitas dua anggota TNI yang membantu Praka RM menculik dan menganiaya pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) diungkap ke publik.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui apa motif dari dua anggota tersebut yang ikut dalam aksi penyerangan tersebut.
Baca SelengkapnyaPerkara yang melibatkan kedua anggota TNI aktif tersebut telah diserahkan KPK ke Puspom TNI.
Baca Selengkapnya