Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mediator hubungan industrial harus proaktif tangani unjuk rasa

Mediator hubungan industrial harus proaktif tangani unjuk rasa Pembukaan kegiatan Ditjen PHI dan Jamsos. ©kemnaker

Merdeka.com - Persoalan Hubungan Industrial (HI) saat ini semakin kompleks. Berbagai tuntutan terkait dengan perlindungan pekerja dan kesejahteraan tidak hanya terbatas kepada masalah upah yang merupakan salah satu aspek yang sensitif di dalam hubungan kerja. Tetapi juga terkait dengan sistem jamsos, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dan persoalan lainnya yang tidak jarang diikuti oleh demo para aktivis buruh yang menyuarakan atas nama pekerja.

Perangkat pemerintah yang mempunyai peran penting untuk menjaga kondisi hubungan industrial yang kondusif adalah Mediator Hubungan Industrial. Mediator harus lebih proaktif dalam menangani unjuk rasa tanpa menunggu pencatatan ke Dinas Tenaga Kerja setempat maupun surat tugas dari pimpinan.

"Dalam hubungan industrial saat ini, demo (unjuk rasa) kerap dilakukan pekerja dalam menuntut upah, PHK, perlindungan pekerja dan Jaminan sosial. Di sinilah sikap proaktif mediator HI mengambil peranan penting dalam mewujudkan hubungan industrial yang harmonis," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (Ditjen PHI dan Jamsos), Ending Khaerudin, yang mewakili Dirjen Haiyani Rumondang pada pembukaan rangkaian kegiatan Ditjen PHI dan Jamsos di Yogyakarta, Kamis (20/4).

Semua mediator HI harus prihatin unjuk rasa akhir-akhir ini. Unjuk rasa itu berarti tidak tercapai kesepakatan antara pengusaha dan pekerja. Untuk mencapai ini ya tugas mediator. “Semua mediator hubungan industrial (HI) harus mempunyai tekad dalam hati dan pikiran bahwa tugasnya adalah tercapainya hubungan industrial yang harmonis antara pengusaha dan pekerja atau buruh,” tutur Ending.

Kalangan buruh melihat upah sebagai sumber penghasilan guna memenuhi kebutuhan hidup, sementara pengusaha melihatnya sebagai salah satu biaya produksi. Melihat berbagai kepentingan yang berbeda, pemahaman utuh mengenai sistem pengupahan yang tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan beserta turunannya sangat diperlukan untuk memperoleh kesatuan pengertian dan penafsiran terutama antara buruh dan pengusaha.

"Oleh karena itu, pelaksanaan kegiatan penyebarluasan peraturan perundangan tentang pengupahan dengan melibatkan sebanyak mungkin masyarakat ini perlu dikedepankan agar peraturan perundangan yang berlaku dapat tersampaikan dengan benar," katanya.

Ending menambahkan, di sinilah diperlukan peran aktif pemerintah termasuk Mediator untuk melayani, mengawasi, dan menindak pelanggaran peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan.

Dalam rangkaian kegiatan Ditjen PHI dan Jamsos, diadakan pula Bimbingan Teknis sistem pelaporan bidang hubungan industrial dan Jamsos tingkat regional Wilayah Barat, yang diselenggarakan oleh Bagian Program, Evaluasi, dan Pelaporan, Setditjen PHI dan Jamsos dengan tujuan untuk menyamakan pandangan dan pemahaman mengenai sistem pelaporan bagi para petugas penyusun laporan pusat dan daerah.

“Kegiatan ini diikuti oleh 50 orang peserta yang terdiri dari Petugas Penyusun Laporan dari Bidang HI dan Jamsos dan Sekretariat Dinas Tenaga Kerja dari 17 Provinsi, serta petugas penyusun laporan dari Satker Pusat,” tutup Ending. (mdk/war)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menaker Minta Mediator Tekankan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industri
Menaker Minta Mediator Tekankan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industri

Tindakan preventif yang dapat dilakukan MHI, yaitu seperti edukasi, penyuluhan, pembinaan, pendampingan, dan pemetaan risiko.

Baca Selengkapnya
Ratusan Buruh Gelar Aksi Damai di Kantor Wali Kota Medan, Bobby Nasution Langsung Turun Tangan
Ratusan Buruh Gelar Aksi Damai di Kantor Wali Kota Medan, Bobby Nasution Langsung Turun Tangan

Dalam diskusi tersebut, Bobby Nasution berharap agar masalah pengupahan bisa adil bagi semua pihak.

Baca Selengkapnya
FOTO: Panas-Panasan Demo di Patung Kuda, Massa Buruh Tuntut Penghentian Ancaman PHK Besar-Besaran
FOTO: Panas-Panasan Demo di Patung Kuda, Massa Buruh Tuntut Penghentian Ancaman PHK Besar-Besaran

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap berbagai isu yang dinilai merugikan para pekerja di industri tekstil.

Baca Selengkapnya
May Day, PKS Ingatkan Pemerintah Tak Cuma Berpihak ke Sisi Pengusaha
May Day, PKS Ingatkan Pemerintah Tak Cuma Berpihak ke Sisi Pengusaha

Netty mendesak pemerintah agar mendengarkan masukan dan tuntutan dari para pekerja yang selalu disuarakan setiap tahunnya

Baca Selengkapnya
Daripada Demo, Jenderal Polisi Bintang Dua Ini Sarankan Buruh Gugat UU Ciptaker ke MK
Daripada Demo, Jenderal Polisi Bintang Dua Ini Sarankan Buruh Gugat UU Ciptaker ke MK

"Lebih baik tempuh dengan cara-cara yang elegan," kata Jenderal Bintang Dua.

Baca Selengkapnya
Polisi Siagakan Ribuan Personel Jaga Demo Buruh di Kantor Kemendag
Polisi Siagakan Ribuan Personel Jaga Demo Buruh di Kantor Kemendag

Buruh meminta stop PHK buruh tekstil hingga mencabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Komitmen Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak
Pemerintah Komitmen Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak

Pihaknya sudah meluncurkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Massa Demo Buruh Kepung Patung Kuda, Tuntut Cabut UU Cipta Kerja dan Tolak Upah Murah
FOTO: Massa Demo Buruh Kepung Patung Kuda, Tuntut Cabut UU Cipta Kerja dan Tolak Upah Murah

Ribuan buruh dari sejumlah aliansi itu mengepung Patung Kuda di berbagai sisi saat berunjuk rasa memperingati May Day atau Hari Buruh, pada 1 Mei.

Baca Selengkapnya
Aksi Damai Depan Balai Kota, Bobby Nasution Naik Mobil Komando
Aksi Damai Depan Balai Kota, Bobby Nasution Naik Mobil Komando

Wali Kota Medan Bobby Nasution meninggalkan ruang rapat untuk bertemu Serikat Pekerja Anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPA SPSI).

Baca Selengkapnya
Tren PHK Meningkat: 59.796 Korban di Indonesia, DKI Jakarta di Puncak
Tren PHK Meningkat: 59.796 Korban di Indonesia, DKI Jakarta di Puncak

Situasi ketenagakerjaan di Indonesia sedang menghadapi tantangan serius, dengan hampir 60 ribu pekerja yang di-PHK pada tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Mobil Polisi hingga Kantor Sawit Hancur Diamuk Massa di Kalbar, Ini Duduk Perkaranya
Mobil Polisi hingga Kantor Sawit Hancur Diamuk Massa di Kalbar, Ini Duduk Perkaranya

Dampak kericuhan, terlihat bus dan mobil polisi dirusak. Begitupun bangunan kantor. Pecahan kaca dan dokumen berhamburan di lokasi.

Baca Selengkapnya
Wamenaker Tekankan Pentingnya Hubungan Industrial yang Berlandaskan Pancasila
Wamenaker Tekankan Pentingnya Hubungan Industrial yang Berlandaskan Pancasila

Wamenaker Hubungan industrial yang mengacu pada nilai-nilai Pancasila efektif dalam menanggulangi gejolak di sektor industri.

Baca Selengkapnya