Melawan Polisi, Pengedar Sabu di Kawasan Jabodetabek Ditembak Mati
Merdeka.com - Polisi menembak seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial SA. Aparat menembak pengedar narkotika jenis sabu berinisial SA. SA merupakan pengedar sabu di area Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Berawal dari adanya informasi masyarakat ke polisi terkait adanya peredaran sabu di daerah Bekasi. Berdasarkan informasi itu, tim Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dibawah pimpinan Kasubdit 1 AKBP Ahmad Fanani melakukan penyidikan terhadap tersangka di daerah Bekasi pada 12 November 2019.
Kepada polisi, SA mengaku sudah dua kali menerima sabu dari DPO berinisial P. Sabu seberat setengah kilogram yang diterima SA itu diedarkan di wilayah Jabodetabek.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
"Menurut pengakuan tersangka dia sudah mendapatkan barang sabu setengah kilo dari P yang DPO ini. Setelah kita interogasi kembali bahwa setengah kilo ini sudah di edarkan, sudah dijual dan kemudian sisanya 112 gram," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/11).
Sita Barang Bukti
Polisi berhasil menyita sabu seberat 112 gram, 2 timbangan dan ponsel tersangka. Pada hari yang sama, polisi meminta tersangka SA menunjukan lokasi keberadaan tersangka P yang hingga kini masih DPO.
"Jadi pada saat pengembangan kembali, setelah kita mendapatkan informasi tersebut kita cek lagi, tersangka SA menunjukkan lokasi yang tidak menentu ataupun tidak pasti, Bekasi, Jakarta, Jakarta, Bekasi, dikelilingi," ucap Argo.
Rebut Senjata Polisi
Argo mengatakan tersangka SA sengaja mengulur waktu dan menunggu penyidik lengah agar dapat melarikan diri. Saat dilakukan pengembangan tersangka SA berusaha melawan petugas dengan cara mengambil senjata milik petugas.
"Tersangka berusaha merebut senjata anggota. Sehingga kita melakukan tindakan tegas dan terukur. Setelah kita lakukan pertolongan, kita bawa ke RS Kramat Jati kemudian menurut keterangan dokter kehabisan darah dan dinyatakan meninggal dunia ya," ujar dia.
Polisi hingga kini masih menyelidiki kasus tersebut dan mencari tersangka yang masih DPO. Tersangka SA yang sudah meninggal dunia itu disangkakan Pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 UU nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Baca juga:Nunung dan Suami Jalani Sidang Tuntutan Terkait Kasus NarkobaGandeng BNN, ICM Cegah Peredaran Narkoba di ApartemenJemput 28 Kg Sabu & 13.500 Butir Ekstasi, Joni Iskandar Dijatuhi Hukuman MatiSaid Aqil: Teroris Ngeri, Tetapi Paling Ngeri NarkobaVIDEO: Dinyatakan Bersalah, Jefri Nichol Dihukum 7 Bulan Rehabilitasi (mdk/ray)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaPetugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca SelengkapnyaHabis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaPria di Aceh ditangkap petugas bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Baca SelengkapnyaPetugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu
Baca Selengkapnya