Menag: Ormas yang mau mengubah Pancasila harus ditentang
Merdeka.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan organisasi masyarakat dilarang mengubah ideologi negara Pancasila. Jika ada organisasi yang berniat mengubah Pancasila maka harus ditentang dan harus dibubarkan.
"Jadi upaya untuk mengubah dasar hukum kita berbangsa dan bernegara bahwa mengubah Pancasila adalah sesuatu yang kita tentang dan dilarang hidup di tengah-tengah masyarakat," kata Lukman di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Sabtu (6/5).
Selain mengubah, kata Lukman, ormas apa pun tidak diperbolehkan mengajarkan ajaran yang bertentangan dengan Pancasila.
-
Siapa yang dilarang? Abdillah berharap jemaah selalu berhati-hati dan menjaga paspornya dengan baik.
-
Mengapa Freemason dilarang di Indonesia? Presiden Sukarno akhirnya melarang Freemason lewat Keppres no 264 tahun 1962.
-
Apa yang dilarang oleh Jokowi? Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang putra bungsunya, Kaesang Pangarep untuk maju di Pilkada 2024. Hal itu, disampaikan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas.
-
Apa yang dilarang untuk dibawa? Ada pun barang-barang yang dilakban secara berlebihan oleh jemaah antara lain mi instan, baju, sandal hingga makanan kering.
-
Kenapa pendiri Masjid Agung Sumenep melarang pemugaran? Pendiri masjid ini berpesan bahwa merusak masjid adalah hal tabu.
-
Siapa yang dilarang melakukan ghibah? Siapa saja yang meninggal dunia dalam keadaan bertaubat dari perbuatan ghibah, maka dia adalah orang terakhir masuk surga. Dan siapa saja yang meninggal dalam keadaan terbiasa berbuat ghibah, maka dia adalah orang yang paling awal masuk neraka.
"Saya pikir kita adalah negara hukum yang dasarnya adalah Pancasila maka organisasi apapun, bergerak di badan apapun apalagi organisasi kemasyarakatan tentu tidak boleh mengajarkan apa yang bertentangan dengan berdasarkan kita berbangsa dan bernegara," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan organisasi di tanah air harus berasaskan Pancasila. Ini merespons desakan dari organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) untuk menjadikan Indonesia sebagai negara khilafah.
"Setiap warga negara berhak membentuk organisasi, tapi harus mencantumkan asas tunggal Pancasila. Harus Pancasila dan menerima NKRI," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/5).
Mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan ini, menuturkan HTI memang terdaftar ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM). Namun, tidak terdaftar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Di Kementerian Hukum dan HAM mencantumkan (ideologi) Pancasila, namun di luar teriak-teriak antiPancasila. Nah, pemerintah bisa mencabut terdaftarnya ormas itu," tegas Tjahjo.
Setiap organisasi mendaftarkan diri sebagai organisasi Pancasila, namun buktinya menentang bisa disebut organisasi liar. Pemerintah bisa menindak tegas organisasi tersebut.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila, Jokowi menggelar upcara di Dumai Riau
Baca SelengkapnyaGus Yahya menyampaikan terima kasih kepada Jokowi atas langkah perluasan pemberian izin tambang ke ormas.
Baca SelengkapnyaMeski ada perbedaan hingga saat ini sikap toleran tetap dipegang teguh agar tidak mudah diadu domba.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perlu dipahami bahwa keberagaman adalah ruh Pancasila yang harus dijaga dan dipertahankan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
Baca SelengkapnyaPemberian izin bagi untuk mengelola tambang merupakan upaya pemerintah memberdayakan ormas keagamaan.
Baca SelengkapnyaMenurut Arif, Pemuda Pancasila bakal setia mendukung Anies selaku kader sebagaimana dukungan yang diberikan kepada Anies di pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Baca SelengkapnyaTak hanya pada konteks memerdekakan bangsa, ormas keagamaan disebut punya peran penting dan berada di posisi garda terdepan untuk mempertahankan kemerdekaan.
Baca SelengkapnyaJaksa punya waktu 14 hari untuk menyatakan kasasi, dan menyusun memori kasasi, setelah sidang putusan.
Baca SelengkapnyaSalam lintas agama merupakan salah satu upaya berkesinambungan merawat kemajemukan dimiliki Indonesia.
Baca Selengkapnya