Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menanti Keseriusan Ketua KPK Tangkap Politikus PDIP Harun Masiku

Menanti Keseriusan Ketua KPK Tangkap Politikus PDIP Harun Masiku Ketua KPK. ©2020 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Politikus PDIP Harun Masiku berstatus tersangka atas dugaan kasus suap penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR yang turut menjerat mantan anggota KPU Wahyu Setiawan. Namun sampai saat ini keberadaan Harun masih menjadi misteri.

Sebelumnya KPK menyatakan Harun sudah berada di luar negeri sebelum operasi tangkap tangan dilakukan pada 8 Januari 2020. "Bahwa HM (Harun Masiku) telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," ujar Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F Sompie dilansir Antara, Rabu (22/1).

KPK terus berupaya untuk memburu Harun. Bahkan KPK mengingatkan ancaman pidana bagi pihak-pihak yang menyembunyikan Harun. Saat ini pun publik sedang menanti keseriusan KPK mencari keberadaan Harun.

Orang lain juga bertanya?

Mampukah KPK menemukan Harun dan menyelesaikan kasus yang menjerat politikus PDIP ini. Berikut ulasannya:

Segera Menangkap Harun

Mengetahui Harun berada di Indonesia, Ketua KPK, Firli Bahuri, menyatakan segera menangkap Harun jika keberadaannya terdeteksi. Katanya, tidak benar jika KPK menutupi jejak Harun.

"Kalau saya tahu tentang keberadaan tersangka, pasti saya tangkap. KPK tegas terhadap kasus tersangka," kata Firli kepada liputan6.com, Kamis (23/1).

Meski Harun masih terus dicari, Firli mengatakan penyidikan kasus dugaan suap terhadap Wahyu terus berjalan. Termasuk tetap mencari keberadaan Harun.

"Proses pemanggilan saksi-saksi juga masih berlangsung. Upaya cari dan tangkap tersangka HM terus dilakukan," tegas Firli.

Harun Sudah Menjadi DPO

Ketua KPK, Firli Bahuri memastikan Harun Masiku sudah menjadi buron, alias masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Sudah (Harun Masiku) sudah (menjadi DPO), belum lama," katanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/1).

Pihaknya sudah meminta Polri untuk menerbitkan surat DPO terhadap tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 itu. "Saya enggak tahu persis, tapi yang pasti itu sudah (berkirim surat ke Polri)," ujarnya.

Firli pun meminta kepada masyarakat untuk ikut aktif memberikan informasi keberadaan Harun. Firli menyebut, setiap informasi yang diterima KPK terkait keberadaan Harun akan ditindaklanjuti.

"Kita akan telusuri, kita akan terima apapun informasinya. Kita akan kroscek atas kebenaran seluruh informasi, yang pasti kami akan sungguh-sungguh, berharap sumbangsih, informasi dari seluruh anak bangsa," tegasnya.

Firli Tegaskan Terus Kejar Harun Masiku

Saat ini, Firli menyebut pihaknya terus melakukan pengejaran terhadap Harun, bekerjasama dengan Kemenkum HAM dan Polri.

"Kita tetap melakukan pengejaran dan kita juga sudah mengirimkan surat ke Kumham. Kita berkoordinasi dengan Polri, karena Polri miliki jaringan yang cukup luas baik itu menggunakan jalur liaison officer yang ada di luar negeri," ujarnya.

Tak Sulit Temukan Penjahat Korupsi

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron memastikan akan memburu Politikus PDIP Harun Masiku. Menurut Ghufron, tak sulit bagi tim lembaga antirasuah untuk menemukan pelaku tindak pidana korupsi.

"Saya kira untuk penjahat koruptor tidak akan sulit ditemukan," ujar Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (13/1/2020).

Ghufron mengultimatum Harun agar segera menyerahkan diri ke lembaga antirasuah. Jika tidak kooperatif, Ghufron mengatakan pihaknya tak ragu bekerjasama dengan kepolisian internasional untuk menyeret Harun.

"Kami akan segera berkoordinasi dengan Polri untuk meminta bantuan NCB Interpol," kata Ghufron.

Yang Menyembunyikan Harun Diancam Hukum Pidana

Karena belum mengetahui keberadaan Harun, pihak KPK juga mengancam bagi pihak-pihak yang menyembunyikan Harun dengan ancaman pidana. Hal itu sesuai Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Sangat memungkinkan (diterapkan Pasal 21) bagi siapapun di dalam proses penyidikan dan penuntutan yang menghalangi kerja-kerja dari penyidikan maupun penuntutan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Senin (20/1).

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Ingatkan Ancaman Hukuman untuk Pihak-Pihak Sembunyikan Keberadaan Harun Masiku
KPK Ingatkan Ancaman Hukuman untuk Pihak-Pihak Sembunyikan Keberadaan Harun Masiku

KPK memastikan tidak akan memberi ampun pihak-pihak yang ketahuan dengan sengaja menghalangi penyidikan tersangka korupsi Harun

Baca Selengkapnya
Akankah Harun Masiku Bisa Tertangkap Sepekan ke Depan? Ini Kata Dirdik KPK
Akankah Harun Masiku Bisa Tertangkap Sepekan ke Depan? Ini Kata Dirdik KPK

Asep memastikan perburuan mantan caleg PDIP itu selama empat tahun belakangan tetap dilakukan.

Baca Selengkapnya
KPK Soal Keberadaan Harun Masiku: Diduga Ada Pihak yang Mengamankan
KPK Soal Keberadaan Harun Masiku: Diduga Ada Pihak yang Mengamankan

Hingga saat ini pun tim penyidik KPK, kata Ali masih terus mendalami lebih jauh soal keberadaan Harun.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Pencarian Harun Masiku
KPK Ungkap Pencarian Harun Masiku

Kasatgas KPK mengaku belum ada perkembangan terbaru keberadaan DPO politikus PDI Perjuangan itu.

Baca Selengkapnya
Harun Masiku Terdeteksi di Indonesia, Anggota Komisi III DPR Minta Aparat Segera Bertindak Bukan Omongan
Harun Masiku Terdeteksi di Indonesia, Anggota Komisi III DPR Minta Aparat Segera Bertindak Bukan Omongan

Polisi sebelumnya mengungkapkan Harun Masiku berada di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik KPK: 'Kotak Pandora' Ditemukan, Harun Masiku akan Segera Ditangkap
Eks Penyidik KPK: 'Kotak Pandora' Ditemukan, Harun Masiku akan Segera Ditangkap

KPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
KPK Soal Penangkapan Harun Masiku: Kalau Lihat Kabari Kami
KPK Soal Penangkapan Harun Masiku: Kalau Lihat Kabari Kami

KPK berharap agar pihak-pihak lain juga turut serta apabila menemukan keberadaan Harun.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik Kritik Gaduhnya Pencarian Harun Masiku, Begini Jawaban KPK
Eks Penyidik Kritik Gaduhnya Pencarian Harun Masiku, Begini Jawaban KPK

Eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap beranggapan pencarian Harun terlalu gaduh.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Alasan Baru Teken Surat Penangkapan Harun Masiku
KPK Ungkap Alasan Baru Teken Surat Penangkapan Harun Masiku

KPK baru meneken surat penangkapan padahal Harun Masiku sudah menghilang sejak 2020.

Baca Selengkapnya
KPK: Ada Informasi, Harun Masiku Jadi Marbut Masjid di Malaysia
KPK: Ada Informasi, Harun Masiku Jadi Marbut Masjid di Malaysia

Alex mendorong upaya yang dilakukan penyidik agar segera menyeret Harun Masiku ke publik.

Baca Selengkapnya
Cari Keberadaan Harun Masiku, KPK Periksa Mantan Komisioner KPU
Cari Keberadaan Harun Masiku, KPK Periksa Mantan Komisioner KPU

Pemeriksaan terhadap Wahyu mendalami soal pengetahuan korupsi PAW yang menjerat Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik KPK Anggap Pencarian Harun Masiku Terlalu Gaduh, Malah Makin Sulit Ditangkap
Eks Penyidik KPK Anggap Pencarian Harun Masiku Terlalu Gaduh, Malah Makin Sulit Ditangkap

Para pihak yang membantu pelarian Harun Masiku akan memikirkan strategi lainnya.

Baca Selengkapnya