Menanti Keseriusan Ketua KPK Tangkap Politikus PDIP Harun Masiku
Merdeka.com - Politikus PDIP Harun Masiku berstatus tersangka atas dugaan kasus suap penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR yang turut menjerat mantan anggota KPU Wahyu Setiawan. Namun sampai saat ini keberadaan Harun masih menjadi misteri.
Sebelumnya KPK menyatakan Harun sudah berada di luar negeri sebelum operasi tangkap tangan dilakukan pada 8 Januari 2020. "Bahwa HM (Harun Masiku) telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," ujar Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F Sompie dilansir Antara, Rabu (22/1).
KPK terus berupaya untuk memburu Harun. Bahkan KPK mengingatkan ancaman pidana bagi pihak-pihak yang menyembunyikan Harun. Saat ini pun publik sedang menanti keseriusan KPK mencari keberadaan Harun.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait Harun Masiku? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan Hasto setelah penyidik sempat memeriksa seorang mahasiswa Melita De Grave dan Simon Petrus yang berprofesi sebagai pengacara.
-
Bagaimana KPK membantu Firli Bahuri? Alex mengatakan KPK yang kini dipimpin Ketua sementara Nawawi Pomolango sepakat tak memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri. Namun Alex menyebut pihaknya hanya memberikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan Firli Bahuri dalam menghadapi kasusnya.'Kami tidak memberikan bantuan hukum, tetapi kami akan membantu dari sisi yang lain menyangkut penyediaan dokumen-dokumen yamg dibutuhkan untuk kepentingan beliau,' kata dia.
-
Bagaimana Harun Masiku kabur dari KPK? Dari informasi yang didapat dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), diketahui bahwa Harun terbang ke Singapura pada tanggal 6 Januari 2020, tepat dua hari sebelum KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana KPK menemukan Hanan? 'Pada saksi, tim Penyidik mengkonfirmasi antara lain kaitan temuan sejumlah uang saat dilakukan penggeledahan di rumah kediamannya,' kata Ali kepada wartawan, Selasa (26/3).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
Mampukah KPK menemukan Harun dan menyelesaikan kasus yang menjerat politikus PDIP ini. Berikut ulasannya:
Segera Menangkap Harun
Mengetahui Harun berada di Indonesia, Ketua KPK, Firli Bahuri, menyatakan segera menangkap Harun jika keberadaannya terdeteksi. Katanya, tidak benar jika KPK menutupi jejak Harun.
"Kalau saya tahu tentang keberadaan tersangka, pasti saya tangkap. KPK tegas terhadap kasus tersangka," kata Firli kepada liputan6.com, Kamis (23/1).
Meski Harun masih terus dicari, Firli mengatakan penyidikan kasus dugaan suap terhadap Wahyu terus berjalan. Termasuk tetap mencari keberadaan Harun.
"Proses pemanggilan saksi-saksi juga masih berlangsung. Upaya cari dan tangkap tersangka HM terus dilakukan," tegas Firli.
Harun Sudah Menjadi DPO
Ketua KPK, Firli Bahuri memastikan Harun Masiku sudah menjadi buron, alias masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Sudah (Harun Masiku) sudah (menjadi DPO), belum lama," katanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/1).
Pihaknya sudah meminta Polri untuk menerbitkan surat DPO terhadap tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 itu. "Saya enggak tahu persis, tapi yang pasti itu sudah (berkirim surat ke Polri)," ujarnya.
Firli pun meminta kepada masyarakat untuk ikut aktif memberikan informasi keberadaan Harun. Firli menyebut, setiap informasi yang diterima KPK terkait keberadaan Harun akan ditindaklanjuti.
"Kita akan telusuri, kita akan terima apapun informasinya. Kita akan kroscek atas kebenaran seluruh informasi, yang pasti kami akan sungguh-sungguh, berharap sumbangsih, informasi dari seluruh anak bangsa," tegasnya.
Firli Tegaskan Terus Kejar Harun Masiku
Saat ini, Firli menyebut pihaknya terus melakukan pengejaran terhadap Harun, bekerjasama dengan Kemenkum HAM dan Polri.
"Kita tetap melakukan pengejaran dan kita juga sudah mengirimkan surat ke Kumham. Kita berkoordinasi dengan Polri, karena Polri miliki jaringan yang cukup luas baik itu menggunakan jalur liaison officer yang ada di luar negeri," ujarnya.
Tak Sulit Temukan Penjahat Korupsi
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron memastikan akan memburu Politikus PDIP Harun Masiku. Menurut Ghufron, tak sulit bagi tim lembaga antirasuah untuk menemukan pelaku tindak pidana korupsi.
"Saya kira untuk penjahat koruptor tidak akan sulit ditemukan," ujar Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (13/1/2020).
Ghufron mengultimatum Harun agar segera menyerahkan diri ke lembaga antirasuah. Jika tidak kooperatif, Ghufron mengatakan pihaknya tak ragu bekerjasama dengan kepolisian internasional untuk menyeret Harun.
"Kami akan segera berkoordinasi dengan Polri untuk meminta bantuan NCB Interpol," kata Ghufron.
Yang Menyembunyikan Harun Diancam Hukum Pidana
Karena belum mengetahui keberadaan Harun, pihak KPK juga mengancam bagi pihak-pihak yang menyembunyikan Harun dengan ancaman pidana. Hal itu sesuai Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Sangat memungkinkan (diterapkan Pasal 21) bagi siapapun di dalam proses penyidikan dan penuntutan yang menghalangi kerja-kerja dari penyidikan maupun penuntutan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Senin (20/1).
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK memastikan tidak akan memberi ampun pihak-pihak yang ketahuan dengan sengaja menghalangi penyidikan tersangka korupsi Harun
Baca SelengkapnyaAsep memastikan perburuan mantan caleg PDIP itu selama empat tahun belakangan tetap dilakukan.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini pun tim penyidik KPK, kata Ali masih terus mendalami lebih jauh soal keberadaan Harun.
Baca SelengkapnyaKasatgas KPK mengaku belum ada perkembangan terbaru keberadaan DPO politikus PDI Perjuangan itu.
Baca SelengkapnyaPolisi sebelumnya mengungkapkan Harun Masiku berada di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaKPK berharap agar pihak-pihak lain juga turut serta apabila menemukan keberadaan Harun.
Baca SelengkapnyaEks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap beranggapan pencarian Harun terlalu gaduh.
Baca SelengkapnyaKPK baru meneken surat penangkapan padahal Harun Masiku sudah menghilang sejak 2020.
Baca SelengkapnyaAlex mendorong upaya yang dilakukan penyidik agar segera menyeret Harun Masiku ke publik.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terhadap Wahyu mendalami soal pengetahuan korupsi PAW yang menjerat Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaPara pihak yang membantu pelarian Harun Masiku akan memikirkan strategi lainnya.
Baca Selengkapnya