Menanti Sidang Etik Jenderal Bintang Dua Polri Usia Bebas Bersyarat
Mabes Polri masih enggan mengungkapkan kapan sidang tersebut diselenggarakan.
Mabes Polri masih enggan mengungkapkan kapan sidang tersebut diselenggarakan.
Mabes Polri memastikan akan segera menggelar sidang etik atau Komisi Kode Etik Polri (KKEP) ke mantan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Napoleon Bonaparte.
"Pasti dilakukan itu ya (sidang etik ke Napoleon Bonaparte)," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/8).
Kendati demikian, Ramadhan enggan membeberkan kapan akan diselenggarakan sidang etik itu. Ia hanya beralasan pihaknya saat ini masih berproses dan menyusun sidang.
Meskipun Napoleon akan memasuki masa pensiunnya pada akhir tahun ini.
"Masih proses ya," jelas Ramadhan.
Irjen Napoleon telah terjerat dua kasus, yakni pada 2021 terlibat dalam kasus red notice kasus dugaan suap red notice Djoko Tjandra dan divonis empat tahun penjara serta denda Rp100 juta.
Jenderal bintang dua itu terbukti menerima suap 370 ribu dolar AS atau sekitar Rp5,137 miliar dan 200 ribu dolar Singapura sekitar Rp2,1 miliar.
Sedangkan pada perkara keduanya mantan kadiv Hubinter tersebut terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kece selama menjalani masa tahanan.
Penganiayaan itu dilakukan Napoleon dengan melumuri wajah Kece dengan tinja sewaktu dalam Rutan Bareskrim Polri.
Setalah dua perkara itu selesai, Napoleon Bonaparte bebas dari penjara setelah mendapat program bebas bersyarat sejak 17 April 2023.
Petugas Damkar selama satu jam berjibaku memadamkan api
Baca SelengkapnyaPihaknya juga menggunakan aplikasi untuk mengetahui jumlah pengendara yang belum mengikuti uji emisi.
Baca SelengkapnyaMa'ruf menduga kelompok ini menyasar anak muda karena masa depan bangsa ada di tangan mereka.
Baca SelengkapnyaKegiatan tersebut pun berlangsung selama enam hari, pada tiga hari pertama dengan dilakukan pembersihan.
Baca SelengkapnyaMasyrakat diimbau tidak golput pada Pilpres dan Pemilu 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaGanjar mengaku kedatangannya ke keluarga Gus Dur hanya sowan
Baca SelengkapnyaHA diduga mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp88,3 miliar.
Baca SelengkapnyaTiga orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka menyuruh korbannya untuk menggadaikan asetnya dengan alasan kebutuhan proses administrasi.
Baca SelengkapnyaTiga orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka menyuruh korbannya untuk menggadaikan asetnya dengan alasan kebutuhan proses administrasi.
Baca Selengkapnya