Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menanti Sidang Etik Jenderal Bintang Dua Polri Usia Bebas Bersyarat

Menanti Sidang Etik Jenderal Bintang Dua Polri Usia Bebas Bersyarat

Menanti Sidang Etik Jenderal Bintang Dua Polri Usia Bebas Bersyarat

Mabes Polri masih enggan mengungkapkan kapan sidang tersebut diselenggarakan.

Menanti Sidang Etik Jenderal Bintang Dua Polri Usia Bebas Bersyarat

Mabes Polri memastikan akan segera menggelar sidang etik atau Komisi Kode Etik Polri (KKEP) ke mantan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Napoleon Bonaparte.

"Pasti dilakukan itu ya (sidang etik ke Napoleon Bonaparte)," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/8).

Kendati demikian, Ramadhan enggan membeberkan kapan akan diselenggarakan sidang etik itu. Ia hanya beralasan pihaknya saat ini masih berproses dan menyusun sidang.

Menanti Sidang Etik Jenderal Bintang Dua Polri Usia Bebas Bersyarat
Menanti Sidang Etik Jenderal Bintang Dua Polri Usia Bebas Bersyarat

Meskipun Napoleon akan memasuki masa pensiunnya pada akhir tahun ini.

"Masih proses ya," jelas Ramadhan.

Irjen Napoleon  telah terjerat dua kasus, yakni pada 2021 terlibat dalam kasus red notice kasus dugaan suap red notice Djoko Tjandra dan divonis empat tahun penjara serta denda Rp100 juta.

Menanti Sidang Etik Jenderal Bintang Dua Polri Usia Bebas Bersyarat
Menanti Sidang Etik Jenderal Bintang Dua Polri Usia Bebas Bersyarat

Jenderal bintang dua itu terbukti menerima suap 370 ribu dolar AS atau sekitar Rp5,137 miliar dan 200 ribu dolar Singapura sekitar Rp2,1 miliar.

Sedangkan pada perkara keduanya mantan kadiv Hubinter tersebut terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kece selama menjalani masa tahanan.

Penganiayaan itu dilakukan Napoleon dengan melumuri wajah Kece dengan tinja sewaktu dalam Rutan Bareskrim Polri.

Menanti Sidang Etik Jenderal Bintang Dua Polri Usia Bebas Bersyarat
Menanti Sidang Etik Jenderal Bintang Dua Polri Usia Bebas Bersyarat

Setalah dua perkara itu selesai, Napoleon Bonaparte bebas dari penjara setelah mendapat program bebas bersyarat sejak 17 April 2023.

Kebakaran di Bukit Duri Disebabkan Korsleting, Api Sudah Padam
Kebakaran di Bukit Duri Disebabkan Korsleting, Api Sudah Padam

Petugas Damkar selama satu jam berjibaku memadamkan api

Baca Selengkapnya
Atasi Polusi Udara, Ini Hasil Uji Coba Tilang Uji Emisi di 6 Titik Jakarta
Atasi Polusi Udara, Ini Hasil Uji Coba Tilang Uji Emisi di 6 Titik Jakarta

Pihaknya juga menggunakan aplikasi untuk mengetahui jumlah pengendara yang belum mengikuti uji emisi.

Baca Selengkapnya
Wapres Minta Anak Muda Waspada Kelompok Radikal: Ada Indikasi Peningkatan
Wapres Minta Anak Muda Waspada Kelompok Radikal: Ada Indikasi Peningkatan

Ma'ruf menduga kelompok ini menyasar anak muda karena masa depan bangsa ada di tangan mereka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
TNI AD Bantu Penuhi Air Bersih di Perbatasan Papua
TNI AD Bantu Penuhi Air Bersih di Perbatasan Papua

Kegiatan tersebut pun berlangsung selama enam hari, pada tiga hari pertama dengan dilakukan pembersihan.

Baca Selengkapnya
Quraish Shihab Ungkap Dua Syarat Seseorang Layak Jadi Pemimpin
Quraish Shihab Ungkap Dua Syarat Seseorang Layak Jadi Pemimpin

Masyrakat diimbau tidak golput pada Pilpres dan Pemilu 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Yenny Wahid Bantah Kedatangan Ganjar untuk Bahas Politik: Kalau Soal Itu Nanti
Yenny Wahid Bantah Kedatangan Ganjar untuk Bahas Politik: Kalau Soal Itu Nanti

Ganjar mengaku kedatangannya ke keluarga Gus Dur hanya sowan

Baca Selengkapnya
Terungkap Kode Suap kepada Kepala Basarnas Henri Alfiandi: Dako Alias Dana Komando
Terungkap Kode Suap kepada Kepala Basarnas Henri Alfiandi: Dako Alias Dana Komando

HA diduga mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp88,3 miliar.

Baca Selengkapnya
Gagalkan TPPO, 9 Korban Diminta Gadaikan Aset Tanah hingga Sawah agar Bisa Bekerja di Jepang
Gagalkan TPPO, 9 Korban Diminta Gadaikan Aset Tanah hingga Sawah agar Bisa Bekerja di Jepang

Tiga orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka menyuruh korbannya untuk menggadaikan asetnya dengan alasan kebutuhan proses administrasi.

Baca Selengkapnya
Gagalkan TPPO, 9 Korban Diminta Gadaikan Aset Tanah hingga Sawah agar Bisa Bekerja di Jepang
Gagalkan TPPO, 9 Korban Diminta Gadaikan Aset Tanah hingga Sawah agar Bisa Bekerja di Jepang

Tiga orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka menyuruh korbannya untuk menggadaikan asetnya dengan alasan kebutuhan proses administrasi.

Baca Selengkapnya