Mendagri klarifikasi sikap MA hindari tangani sengketa Pilkada
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo berencana akan meminta penjelasan kepada Mahkamah Agung (MA), terkait keinginan untuk tidak menangani sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Hal ini lantaran MA terkesan menunjukkan sikap penolakan terhadap perintah, dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014.
"Kalau kosong (jadwal), minggu ini saya segera ke sana (MA)," ujar Tjahjo di Jakarta, Jumat (9/1).
Tjahjo mengatakan memang sebelumnya dia pernah mendapat pernyataan sekilas dari Ketua MA Hatta Ali terkait hal tersebut. Tetapi, dia mengatakan keinginan MA tersebut masih berupa wacana.
-
Siapa yang dilarang MK terlibat dalam sengketa Pilpres? Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan, sidang perdana sengketa pilpres 2024 yang akan digelar perdana esom hari hanya dihadiri depalan hakim MK tanpa Anwar Usman.
-
Bagaimana Ganjar berharap MK mengadili? 'Tim akan segera mendaftarkan itu, dan mudah-mudahan ini akan membuka tabir, dan tentu saja harapan kita MK-lah yang nanti mengadili ini dengan baik, dan bisa mengembalikan marwah demokrasi kita agar sesuai dengan harapan dan aturan,' kata Ganjar dalam konferensi pers di Posko Pemenangan, Kamis (21/3).
-
Apa isi putusan MK terkait Pilpres? MK menolak seluruh permohonan kubu 01 dan 03. Meski begitu ada tiga hakim yang memberi pendapat berbeda.
-
Bagaimana cara penyelesaian sengketa Pemilu dilakukan? Umumnya dan termasuk Indonesia, dalam menyelesaikan sengketa pemilu dibagi menjadi dua terminologi. Pertama adalah penyelesaian sengketa pemilu selama proses pemilu itu sendiri. Kedua adalah penyelesaian sengketa hasil pemilu. Nantinya pemerintah akan membagi peran kedua terminologi pada instansi yang berbeda.
-
Bagaimana MK memutuskan sidang sengketa Pileg? Teknisnya, perkara akan dibagi ke dalam tiga panel yang diisi oleh masing-masing hakim MK secara proporsional atau 3 hakim per panelnya.
-
Apa putusan MK untuk sengketa Pilpres 2024? 'Saya dengan Pak Mahfud orang yang sangat taat pada konstitusi, apapun pasti akan kita ikuti,' kata Ganjar, saat diwawancarai di Hotel Mandarin, Jakarta, Senin (22/4).
"Secara singkat memang Pak Hatta pernah mengatakan kepada saya bahwa dia ingin MA itu mengurangi proses pengambilan keputusan yang berindikasi politis. Ini kan baru wacana," terang dia.
Lebih lanjut, Tjahjo belum dapat memastikan kapan akan melakukan klarifikasi tersebut. Tetapi, dia memastikan hal itu akan dilakukan secepatnya, mengingat DPR akan mulai membahas Perppu pekan depan.
"Ini kan sebentar lagi Pilkada serentak. DPR akan sidang minggu depan," terang dia.
Sebelumnya, Ketua MA Hatta Ali menyatakan pihaknya berharap penanganan sengketa Pilkada tidak masuk ke pengadilan. Menurut dia, penanganan atas sengketa tersebut cukup melalui lembaga khusus.
Meski demikian, Hatta menerangkan pihaknya juga tidak bisa menolak jika nantinya Perppu disetujui oleh DPR untuk diundangkan. Terkait hal itu, MA akan menyiapkan segala sarana yang diperlukan seperti membuat hukum acara penanganan sengketa Pilkada.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Shinta juga berharap agar polemik ini tidak turut berimbas terhadap iklim usaha.
Baca SelengkapnyaSuhartoyo memastikan, MK tidak akan berpihak dan berpegang pada fakta sidang juga saksi berdasarkan saksi dihadirkan pelapor dan terlapor.
Baca SelengkapnyaMK mencatat hal disoal pemohon terhadap hasil penghitungan perolehan suara seharusnya disampaikan saat proses rekapitulasi.
Baca SelengkapnyaKetua MK Suhartoyo mengatakan lembaga yang dipimpinnya segera membahas kepastian keterlibatan Hakim Arsul Sani di dalam PHPU atau sengketa Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya"Saya enggak tahu karena hak angket itu bukan urusan paslon ya, itu urusan partai," kata Mahfud
Baca SelengkapnyaPDIP menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak keseluruhan permohonan sengketa hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaCALS mendesak elite-elite politik untuk tidak mengakali aturan main pilkada, khususnya dengan cara-cara mempersempit ruang untuk berkompetisi.
Baca SelengkapnyaSyarifuddin menyebut, para pejabat MA juga saling mengingatkan untuk menjaga netralitas.
Baca SelengkapnyaWakil Presiden Ma'ruf Amin merespons soal sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaMK bakal menggelar Rapat Permusyawakaratan Hakim untuk membahas posisi Arsul Sani.
Baca SelengkapnyaPertama, jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi. Dan Kedua, melalui jalur hak angket.
Baca SelengkapnyaBadan legislatif (Baleg) DPR RI sepakat, Revisi Undang-undang (UU) Pilkada dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi UU
Baca Selengkapnya