Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendagri Minta Wali Kota Bandung Segera Lantik Sekda

Mendagri Minta Wali Kota Bandung Segera Lantik Sekda Mendagri Tjahjo Kumolo. ©2018 Merdeka.com/Aksara Bebey

Merdeka.com - Polemik dalam pemerintah Kota Bandung menarik perhatian Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. Wali Kota Bandung, Oded M. Danial diminta untuk segera melantik sekretaris daerah (Sekda) definitif agar proses pemerintahan berjalan optimal.

Oded menginginkan posisi sekretaris daerah (Sekda) dipegang Ema Sumarna dan menolak instruksi Kementerian Dalam Negeri untuk melantik Benny Bachtiar yang dipilih oleh wali kota sebelumnya, Ridwan Kamil.

Tjahjo memaklumi dengan anggapan bahwa Sekda adalah tangan kanan kepala daerah. Hanya saja, semua aturan harus tetap diikuti.

"Saya kira dilantik dulu. Kalau nanti mau pergantian silakan. Benar sekda itu tangan kanan kepala daerah," katanya saat ditemui usai menghadiri apel Danrem dan Dandim se-Indonesia di Pussenif Kodiklat TNI AD, Jalan Supratman, Kota Bandung, Selasa (27/11).

Disinggung mengenai sikap Oded yang tidak mengindahkan instruksinya selama ini, Tjahjo memilih untuk melihat perkembangan lebih lanjut.

"Aturannya (pelantikan sekda definitif harus) diikuti. sudah ketemu saya kok. (Kalau tetap keukeuh), ya lihat nanti saja lah," ucapnya.

Sebelumnya, Oded menjelaskan alasannya menginginkan Ema Sumarna sebagai Sekda. Sesuai aturan Kemendagri, pengajuan nama bisa dilakukan enam bulan setelah pelantikannya.

Menurutnya, penetapan Sekda merupakan haknya sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK). Bahkan hal tersebut diperkuat dengan pernyataan Mendagri Tjahjo Kumolo saat mengikuti pelatihan kepala daerah.

"Mereka tetap meminta saya melantik Benny. Saya masih tolak," ujar Oded di Bandung, Selas

"Dalam arahannya, Pak Menteri meminta kepala daerah agar hati-hati memilih Sekda, sebab banyak kasus Sekda yang berpolitik. Itu acuan saya. Bahkan di situ dikatakan, walaupun harus setiap hari ganti Sekda nggak urusan, kata beliau. Saya memahami. Saya pun akan mempertahankan. Ini hak saya," kata dia.

Saat ini jabatan Sekda dijabat Ema Sumarna sebagai pelaksana harian (Plh). Oded memperpanjang masa jabatan Plh Ema setelah sebelumnya habis pada Sabtu (17/11). Oded siap menunggu hingga enam bulan ke depan untuk tidak melantik sekda definitif sesuai dengan Undang-undang Pilkada.

Sementara itu, Sekda Jabar Iwa Karniwa menyatakan, permasalahan Sekda Kota Bandung harus segera diselesaikan. Salah satu efek dan imbas dari berlarutnya persoalan ini sudah terlihat pada pelaksanaan APBD 2018.

Kemendagri tidak bisa memproses lebih lanjut APBD perubahan yang masuknya sampai mendekati akhir Oktober. Dengan begitu, Pemkot Bandung harus menggunakan APBD lama. Jika kekisruhan ini belum berakhir maka proses APBD 2019 yang saat ini tengah berjalan bisa terancam terlambat.

"Tentu kami tidak berharap ada keterlambatan. Saya kira, Wali Kota menjalankan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya saat dihubungi, Selasa (20/11).

Iwa menjelaskan, Gubernur menempatkan diri sebagai perwakilan pusat di daerah. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta Walikota Bandung, Oded M. Danial mematuhi Kemendagri terkait pelantikan Benny Bachtiar sebagai Sekda Kota Bandung.

"Saya belum hapal konsekuensi. Saya tidak ada kepentingan. Saran saya ikuti saja perintah dari Kemendagri," ujarnya saat ditemui di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (19/11).

Hasil konsultasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait posisi Sekda Kota Bandung memastikan Benny Bachtiar harus tetap dilantik.

Kepala BKD Jabar Sumarwan Hadisoemarto mengatakan konsultasi masalah ini sudah dilakukan dengan Kemendagri. Hasilnya, tidak ada perubahan sikap dan keputusan dari Pusat terkait polemik ini.

Kemendagri tetap berdiri pada keputusan pertama yakni menunjuk Benny untuk dilantik. Hanya saja, jika kinerjanya tidak sesuai target, walikota Bandung bisa mengusulkan pergantian. Namun, sesuai dengan undang-undang yang berlaku itu evaluasi dilakukan setelah satu tahun bekerja kemudian diberikan waktu enam bulan kesempatan untuk memperbaiki kinerja.

Bisa saja evaluasi dilakukan kurang dari setahun hal itu jika sekda terkait benar-benar tidak bisa bekerja sama dengan walikota dan jajarannya. "Nanti ada tim khusus dari kemendagri untuk investigasi," ujarnya.

Karena permasalahan ini kuncinya ada di Kemendagri, idealnya Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri harus mengundang Pemkot Bandung.

Menurutnya secara normatif pula Kemendagri sebetulnya sudah menyatakan persoalan ini selesai dengan surat jawaban atas permohonan Wali Kota Bandung Oded M Danial mengajukan nama Ema Sumarna yang tetap ditolak.

"Normatifnya, dirjen otda sudah nyatakan selesai. Kemarin udah ada suratnya pas saya konsultasi, lanjut saja. Dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pun juga turun," kata Sumarwan.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Blak-blakan Bobby Nasution Tunjuk Pamannya jadi Plh Sekda Medan
Blak-blakan Bobby Nasution Tunjuk Pamannya jadi Plh Sekda Medan

Bobby kini melantik Topan Ginting sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan.

Baca Selengkapnya
Terseret Kasus Korupsi, Ema Ajukan Pengunduran Diri Jadi Sekda Kota Bandung
Terseret Kasus Korupsi, Ema Ajukan Pengunduran Diri Jadi Sekda Kota Bandung

Sebelumnya, Yana Mulyana dan beberapa pejabat Pemkot Bandung serta dari pihak swasta divonis penjara pada Desember tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Mantan Ajudan Ganjar Pranowo, Bima Eka Sakti Dapat Rekomendasi PDIP Maju Pilkada Tegal
Mantan Ajudan Ganjar Pranowo, Bima Eka Sakti Dapat Rekomendasi PDIP Maju Pilkada Tegal

Dia akan berpasangan dengan Muhammad Syaiful Mujab sebagai calon wakil bupati Tegal.

Baca Selengkapnya
Respons Emil Dardak Disebut Lebih Cocok jadi Menteri Ketimbang Cawagub Jawa Timur oleh PDIP
Respons Emil Dardak Disebut Lebih Cocok jadi Menteri Ketimbang Cawagub Jawa Timur oleh PDIP

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah.

Baca Selengkapnya
Edy Sindir Wali Kota Medan Langsung Koordinasi ke Menteri, Bobby Langsung Serang Balik
Edy Sindir Wali Kota Medan Langsung Koordinasi ke Menteri, Bobby Langsung Serang Balik

Calon Gubernur nomor urut 2 Edy Rahmayadi menyentil calon Gubernur nomor urut 1 Bobby Nasution karena langsung berkoordinasi Menteri untuk membahas program.

Baca Selengkapnya
Pengacara Akui Sekda Bandung Diperiksa KPK sebagai Tersangka Smart City
Pengacara Akui Sekda Bandung Diperiksa KPK sebagai Tersangka Smart City

Menurut Rizky, ada empat orang anggota DPRD kota Bandung yang juga statusnya telah naik dari saksi menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya
Respons Paman Bobby Nasution Usai Ditunjuk Jadi Plh Sekda Medan
Respons Paman Bobby Nasution Usai Ditunjuk Jadi Plh Sekda Medan

Respons Paman Bobby Nasution Usai Ditunjuk Jadi Plh Sekda Medan

Baca Selengkapnya
Tolak Wacana Penunjukkan Gubernur Jakarta oleh Presiden, Bamus Betawi: Hak Politik Warga Jangan Dikebiri
Tolak Wacana Penunjukkan Gubernur Jakarta oleh Presiden, Bamus Betawi: Hak Politik Warga Jangan Dikebiri

Menurutnya, jika nantinya usulan tersebut dilaksanakan akan berpotensi untuk mencederai cita cita reformasi dan bertentangan dengan sistem demokrasi.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Pj Gubernur Jawa Barat: Ada 3 Nama, Tapi Belum Sampai ke Saya
Jokowi soal Pj Gubernur Jawa Barat: Ada 3 Nama, Tapi Belum Sampai ke Saya

Jokowi belum mengetahui siapa saja nama-nama yang diusulkan menjadi Pj Gubernur Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Bey Machmudin Terima Kujang Pusaka dari Ridwan Kamil, Simbol Kekuasaan di Pemprov Jabar
Bey Machmudin Terima Kujang Pusaka dari Ridwan Kamil, Simbol Kekuasaan di Pemprov Jabar

Ridwan Kamil sudah menuntaskan periode jabatan Gubernur Jawa Barat. Bey Machmudin akan menjalankan tugas sebagai Penjabat (Pj) selama 17 bulan mendatang.

Baca Selengkapnya
Pj Gubernur Agus Fatoni Lantik Pj Wali Kota Palembang Ucok Abdul Rauf Damenta Gantikan Ratu Dewa
Pj Gubernur Agus Fatoni Lantik Pj Wali Kota Palembang Ucok Abdul Rauf Damenta Gantikan Ratu Dewa

Pelantikan tersebut berdasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3-1300 tahun 2024 Tanggal 12 Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Periksa Sekda Kota Bandung, Ini yang digali KPK dari Ema Sumarna
Periksa Sekda Kota Bandung, Ini yang digali KPK dari Ema Sumarna

Pengacara Ema Sumarna, Rizky Rizgantara mengkonfirmasi bahwa kliennya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya