Mendagri Minta Wali Kota Bandung Segera Lantik Sekda
Merdeka.com - Polemik dalam pemerintah Kota Bandung menarik perhatian Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. Wali Kota Bandung, Oded M. Danial diminta untuk segera melantik sekretaris daerah (Sekda) definitif agar proses pemerintahan berjalan optimal.
Oded menginginkan posisi sekretaris daerah (Sekda) dipegang Ema Sumarna dan menolak instruksi Kementerian Dalam Negeri untuk melantik Benny Bachtiar yang dipilih oleh wali kota sebelumnya, Ridwan Kamil.
Tjahjo memaklumi dengan anggapan bahwa Sekda adalah tangan kanan kepala daerah. Hanya saja, semua aturan harus tetap diikuti.
-
Siapa yang mengundurkan diri dari Sekda Kota Bandung? Ema Sumarna bersama sejumlah anggota DPRD Kota Bandung terseret kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City. Ia dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekda Kota Bandung.
-
Siapa yang mengangkat Sekretaris Kabinet? Posisi ini diisi oleh seorang pejabat yang diangkat oleh Presiden.
-
Siapa yang menetapkan calon kepala daerah? KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota telah menetapkan sebanyak 1.553 pasangan calon,
-
Siapa yang Bobby lantik jadi Sekda? Wali Kota Medan, Bobby Nasution, melantik Topan Ginting sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan.
-
Siapa yang menolak Gubernur Jakarta ditunjuk Presiden? Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari menegaskan, pihaknya menolak mekanisme penunjukan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta oleh Presiden.
-
Kenapa Kolonel Bambang menolak jadi jenderal? Bambang menolak menerima begitu saja pangkat jenderal dari presiden, tanpa prosedur yang berlaku. Itu justru akan membuatnya dicemooh oleh sesama perwira dan merusak sistem yang berlaku.
"Saya kira dilantik dulu. Kalau nanti mau pergantian silakan. Benar sekda itu tangan kanan kepala daerah," katanya saat ditemui usai menghadiri apel Danrem dan Dandim se-Indonesia di Pussenif Kodiklat TNI AD, Jalan Supratman, Kota Bandung, Selasa (27/11).
Disinggung mengenai sikap Oded yang tidak mengindahkan instruksinya selama ini, Tjahjo memilih untuk melihat perkembangan lebih lanjut.
"Aturannya (pelantikan sekda definitif harus) diikuti. sudah ketemu saya kok. (Kalau tetap keukeuh), ya lihat nanti saja lah," ucapnya.
Sebelumnya, Oded menjelaskan alasannya menginginkan Ema Sumarna sebagai Sekda. Sesuai aturan Kemendagri, pengajuan nama bisa dilakukan enam bulan setelah pelantikannya.
Menurutnya, penetapan Sekda merupakan haknya sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK). Bahkan hal tersebut diperkuat dengan pernyataan Mendagri Tjahjo Kumolo saat mengikuti pelatihan kepala daerah.
"Mereka tetap meminta saya melantik Benny. Saya masih tolak," ujar Oded di Bandung, Selas
"Dalam arahannya, Pak Menteri meminta kepala daerah agar hati-hati memilih Sekda, sebab banyak kasus Sekda yang berpolitik. Itu acuan saya. Bahkan di situ dikatakan, walaupun harus setiap hari ganti Sekda nggak urusan, kata beliau. Saya memahami. Saya pun akan mempertahankan. Ini hak saya," kata dia.
Saat ini jabatan Sekda dijabat Ema Sumarna sebagai pelaksana harian (Plh). Oded memperpanjang masa jabatan Plh Ema setelah sebelumnya habis pada Sabtu (17/11). Oded siap menunggu hingga enam bulan ke depan untuk tidak melantik sekda definitif sesuai dengan Undang-undang Pilkada.
Sementara itu, Sekda Jabar Iwa Karniwa menyatakan, permasalahan Sekda Kota Bandung harus segera diselesaikan. Salah satu efek dan imbas dari berlarutnya persoalan ini sudah terlihat pada pelaksanaan APBD 2018.
Kemendagri tidak bisa memproses lebih lanjut APBD perubahan yang masuknya sampai mendekati akhir Oktober. Dengan begitu, Pemkot Bandung harus menggunakan APBD lama. Jika kekisruhan ini belum berakhir maka proses APBD 2019 yang saat ini tengah berjalan bisa terancam terlambat.
"Tentu kami tidak berharap ada keterlambatan. Saya kira, Wali Kota menjalankan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya saat dihubungi, Selasa (20/11).
Iwa menjelaskan, Gubernur menempatkan diri sebagai perwakilan pusat di daerah. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta Walikota Bandung, Oded M. Danial mematuhi Kemendagri terkait pelantikan Benny Bachtiar sebagai Sekda Kota Bandung.
"Saya belum hapal konsekuensi. Saya tidak ada kepentingan. Saran saya ikuti saja perintah dari Kemendagri," ujarnya saat ditemui di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (19/11).
Hasil konsultasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait posisi Sekda Kota Bandung memastikan Benny Bachtiar harus tetap dilantik.
Kepala BKD Jabar Sumarwan Hadisoemarto mengatakan konsultasi masalah ini sudah dilakukan dengan Kemendagri. Hasilnya, tidak ada perubahan sikap dan keputusan dari Pusat terkait polemik ini.
Kemendagri tetap berdiri pada keputusan pertama yakni menunjuk Benny untuk dilantik. Hanya saja, jika kinerjanya tidak sesuai target, walikota Bandung bisa mengusulkan pergantian. Namun, sesuai dengan undang-undang yang berlaku itu evaluasi dilakukan setelah satu tahun bekerja kemudian diberikan waktu enam bulan kesempatan untuk memperbaiki kinerja.
Bisa saja evaluasi dilakukan kurang dari setahun hal itu jika sekda terkait benar-benar tidak bisa bekerja sama dengan walikota dan jajarannya. "Nanti ada tim khusus dari kemendagri untuk investigasi," ujarnya.
Karena permasalahan ini kuncinya ada di Kemendagri, idealnya Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri harus mengundang Pemkot Bandung.
Menurutnya secara normatif pula Kemendagri sebetulnya sudah menyatakan persoalan ini selesai dengan surat jawaban atas permohonan Wali Kota Bandung Oded M Danial mengajukan nama Ema Sumarna yang tetap ditolak.
"Normatifnya, dirjen otda sudah nyatakan selesai. Kemarin udah ada suratnya pas saya konsultasi, lanjut saja. Dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pun juga turun," kata Sumarwan.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bobby kini melantik Topan Ginting sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Yana Mulyana dan beberapa pejabat Pemkot Bandung serta dari pihak swasta divonis penjara pada Desember tahun lalu.
Baca SelengkapnyaDia akan berpasangan dengan Muhammad Syaiful Mujab sebagai calon wakil bupati Tegal.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah.
Baca SelengkapnyaCalon Gubernur nomor urut 2 Edy Rahmayadi menyentil calon Gubernur nomor urut 1 Bobby Nasution karena langsung berkoordinasi Menteri untuk membahas program.
Baca SelengkapnyaMenurut Rizky, ada empat orang anggota DPRD kota Bandung yang juga statusnya telah naik dari saksi menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaRespons Paman Bobby Nasution Usai Ditunjuk Jadi Plh Sekda Medan
Baca SelengkapnyaMenurutnya, jika nantinya usulan tersebut dilaksanakan akan berpotensi untuk mencederai cita cita reformasi dan bertentangan dengan sistem demokrasi.
Baca SelengkapnyaJokowi belum mengetahui siapa saja nama-nama yang diusulkan menjadi Pj Gubernur Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil sudah menuntaskan periode jabatan Gubernur Jawa Barat. Bey Machmudin akan menjalankan tugas sebagai Penjabat (Pj) selama 17 bulan mendatang.
Baca SelengkapnyaPelantikan tersebut berdasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3-1300 tahun 2024 Tanggal 12 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaPengacara Ema Sumarna, Rizky Rizgantara mengkonfirmasi bahwa kliennya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya