Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendagri: Ujung Penerapan Otonomi Daerah adalah Kemandirian Fiskal

Mendagri: Ujung Penerapan Otonomi Daerah adalah Kemandirian Fiskal Mendagri Pimpin Upacara Peringatan Hari Otda XXVII di Makassar. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan ujung penerapan otonomi daerah adalah kemandirian fiskal. Dia mengatakan, penerapan otonomi daerah bukan untuk membelah-belah wilayah ataupun membuat daerah sekadar menerima anggaran dari pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan Mendagri saat menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVII Tahun 2023 di Anjungan Pantai Losari Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Sabtu (29/4). Kegiatan tersebut dihadiri oleh kepala daerah, baik gubernur maupun bupati/wali kota serta pejabat terkait lainnya.

Lebih lanjut Mendagri menjelaskan, kemandirian fiskal ditandai dengan jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih banyak dibanding Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) oleh pemerintah pusat. Dengan kemandirian itu, daerah mampu membiayai kebutuhannya tanpa harus terus bergantung kepada pemerintah pusat.

Orang lain juga bertanya?

Daerah yang memiliki PAD yang besar, tidak akan menerima banyak guncangan ketika terjadi persoalan keuangan di tingkat pusat. "Anggaran yang ada dari pemerintah pusat transfer TKDD tidak lebih dari sebagai stimulan untuk merangsang supaya PAD-nya meningkat," jelas Mendagri.

Karena itu, Mendagri mengimbau seluruh kepala daerah memiliki kemampuan kewirausahaan agar dapat membaca peluang di daerah masing-masing untuk meningkatkan PAD. "Mohon momentum ini digunakan untuk melakukan introspeksi dan juga kontemplasi merenung, bagaimana saya (kepala daerah) bisa berprestasi," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Mendagri juga memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah (Pemda) yang dinilai berprestasi berdasarkan hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2022. Penghargaan itu diberikan kepada 3 provinsi, 10 kabupaten, dan kota. Daerah tersebut di antaranya untuk provinsi yakni Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Kemudian untuk kabupaten, yakni Banyuwangi, Sumedang, Badung, Karanganyar, Sidoarjo, Kulon Progo, Wonogiri. Hulu Sungai Selatan, Konawe, dan Bojonegoro. Sedangkan untuk kota, yakni Semarang, Surabaya, Surakarta, Bogor, Denpasar, Makassar, Serang, Tangerang, Medan, dan Parepare

"Mudah-mudahan dengan penghargaan ini akan dapat makin memotivasi semangat kita untuk terus dapat melaksanakan tugas sesuai dengan sistem pemerintahan otonomi daerah yang ada," tandasnya. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mendagri Tegaskan Musrenbangnas sebagai Wadah Sinkronisasi Pembangunan Pemerintah Pusat & Daerah
Mendagri Tegaskan Musrenbangnas sebagai Wadah Sinkronisasi Pembangunan Pemerintah Pusat & Daerah

Mendagri menjelaskan pentingnya penerapan prinsip top down dan bottom up dalam menyusun rencana pembangunan.

Baca Selengkapnya
Mendagri Pacu Pemda Lakukan Cara Kreatif Tingkatkan Kapasitas Fiskal
Mendagri Pacu Pemda Lakukan Cara Kreatif Tingkatkan Kapasitas Fiskal

Mendagri menjelaskan, dalam pengamatannya, kapasitas fiskal yang dimiliki daerah terbagi menjadi tiga kategori, yakni kuat, sedang, dan lemah.

Baca Selengkapnya
Kemendagri Ingatkan Pemda Utamakan Alokasi Dana Pendidikan dan Infrastruktur
Kemendagri Ingatkan Pemda Utamakan Alokasi Dana Pendidikan dan Infrastruktur

Fatoni sebagai keynote speech membahas isu terkini terkait pengelolaan keuangan negara untuk mengoptimalkan pelayanan publik.

Baca Selengkapnya
Mendagri Minta Kepala Daerah Gunakan Lahan Tidur Jadi Pertanian, Ini Alasannya
Mendagri Minta Kepala Daerah Gunakan Lahan Tidur Jadi Pertanian, Ini Alasannya

Pemerintah pusat akan memberikan reward bagi kepala daerah yang berhasil mengerjakan tugas ini.

Baca Selengkapnya
Jubir Prabowo Singgung Pihak Ngaku Oposisi Gunakan Jabatan Kepala Daerah Sekadar 'Asal Beda'
Jubir Prabowo Singgung Pihak Ngaku Oposisi Gunakan Jabatan Kepala Daerah Sekadar 'Asal Beda'

Dahnil menyayangkan ada pihak menggunakan jabatan kepala daerah hanya untuk sekadar terlihat 'asal beda'.

Baca Selengkapnya
Pencabutan Moratorium Pembentukan DOB, Mendagri Tito: Itu Kebijakan Pemerintah Baru
Pencabutan Moratorium Pembentukan DOB, Mendagri Tito: Itu Kebijakan Pemerintah Baru

Tito sempat mengatakan bahwa akan mengonsultasikan desain besar penataan daerah (desartada) kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Beberkan Alasan Masih Banyak Pemda Andalkan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat
Sri Mulyani Beberkan Alasan Masih Banyak Pemda Andalkan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat

Terbatasnya pendapatan tersebut dipengaruhi masih rendahnya kekuatan pajak daerah (local taxing power) di sebagian besar daerah.

Baca Selengkapnya
Mendagri soal Kepala Desa hingga Camat Tak Terima THR Lebaran 2024: Rekan-Rekan Ini Bukan ASN
Mendagri soal Kepala Desa hingga Camat Tak Terima THR Lebaran 2024: Rekan-Rekan Ini Bukan ASN

Kepala desa maupun camat tidak masuk sebagai kategori penerima THR.

Baca Selengkapnya
Tiru Insentif Fiskal, Mendagri Usul Hibah Rp10 Miliar untuk Daerah Berhasil Kelola Air
Tiru Insentif Fiskal, Mendagri Usul Hibah Rp10 Miliar untuk Daerah Berhasil Kelola Air

Usulan itu untuk menjadi stimulus bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan tata kelola air.

Baca Selengkapnya
Wamendagri Ribka Tegaskan Otsus Papua Bentuk Upaya Pemerintah Wujudkan Kesejahteraan di Tanah Papua
Wamendagri Ribka Tegaskan Otsus Papua Bentuk Upaya Pemerintah Wujudkan Kesejahteraan di Tanah Papua

Hal itu disampaikannya pada acara Peringatan ke-23 Hari Otonomi Khusus Papua.

Baca Selengkapnya
Ganjar soal RUU DKJ: Kalau Mau Konsisten dengan Otonomi Daerah, Gubernur Dipilih Rakyat
Ganjar soal RUU DKJ: Kalau Mau Konsisten dengan Otonomi Daerah, Gubernur Dipilih Rakyat

RUU DKJ yang berisi gubernur Jakarta dipilih Presiden menuai polemik.

Baca Selengkapnya
Mendagri Beberkan Strategi Penguatan Desa Cegah Arus Urbanisasi
Mendagri Beberkan Strategi Penguatan Desa Cegah Arus Urbanisasi

Pemerintah juga telah menganggarkan dana desa hingga Rp70 Triliun pada tahun 2023.

Baca Selengkapnya