Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendikbud Keluarkan Edaran Minta Kepala Daerah Cegah Pelajar Ikut Demo

Mendikbud Keluarkan Edaran Minta Kepala Daerah Cegah Pelajar Ikut Demo Mendikbud Muhadjir Effendy. ©2017 merdeka.com/hari ariyanti

Merdeka.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menerbitkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2019 tertanggal 27 September 2019 tentang Pencegahan Keterlibatan Peserta Didik Dalam Aksi Unjuk Rasa Berpotensi Kekerasan. Dalam keterangan tertulis dijelaskan surat tersebut ditujukan kepada kepala daerah dan kepala dinas pendidikan di seluruh Indonesia.

"Saya ingin mengingatkan peserta didik kita, siswa kita harus kita lindungi dari berbagai macam tindak kekerasan atau berada di dalam lingkungan di mana ada kemungkinan mengancam jiwa yang bersangkutan," kata Muhadjir seperti dikutip Antara, Sabtu (28/9).

Muhadjir meminta kepala daerah beserta segenap jajaran, khususnya kepala dinas pendidikan, agar melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanganan.

Orang lain juga bertanya?

Langkah pertama adalah memastikan pengawas sekolah, kepala sekolah, dan guru untuk dapat memantau, mengawasi, serta menjaga keamanan dan keselamatan peserta didik di dalam dan di luar lingkungan sekolah.

Selain itu, menjalin kerja sama dengan orang tua atau wali murid untuk memastikan putra dan putrinya mengikuti proses pembelajaran sesuai dengan ketentuan.

"Siswa itu masih tanggung jawab guru dan orang tua, karena menurut undang-undang statusnya masih sebagai warga negara yang dilindungi. Belum dewasa, belum bisa mengambil keputusannya sendiri," ujarnya.

Dia juga meminta kepala sekolah dan guru juga membangun komunikasi yang harmonis dengan peserta didik. Selain itu, kata dia, mendorong pelaksanaan kegiatan pembelajaran yang dapat menyalurkan pemikiran kritis, bakat, dan kreativitas peserta didik masing-masing.

Dia juga mengemukakan pentingnya memastikan pengurus organisasi siswa intra sekolah (OSIS) khususnya dan peserta didik pada umumnya untuk tidak mudah terpengaruh dan terprovokasi terhadap informasi yang menyesatkan.

Selain itu, Muhadjir juga meminta kepala daerah beserta jajarannya dapat memberikan pendampingan dan pembinaan kepada peserta didik yang terdampak dalam aksi unjuk rasa.

"Pendidikan tidak main sanksi, kalau pemberian sanksi namanya bukan pendidikan," tutur dia.

Gubernur, bupati, wali kota, dan para kepala Dinas Pendidikan, lanjut Muhadjir, juga harus memastikan semua pihak atau siapa saja dengan maksud dan tujuan apa saja, untuk tidak melibatkan peserta didik dalam kegiatan unjuk rasa yang berpotensi pada tindakan kekerasan, kekacauan, dan perusakan.

Surat Edaran itu dibuat dengan berdasarkan kepada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, yang dalam Pasal 15 ayat (4) menyatakan bahwa setiap anak didukung untuk mendapatkan perlindungan dari pelibatan dalam peristiwa yang mengandung unsur kekerasan.

Selain itu, Peraturan Mendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Di dalam Pasal 8 ayat (1) huruf c dinyatakan bahwa satuan pendidikan wajib menjamin keamanan, keselamatan, dan kenyamanan bagi peserta didik dalam pelaksanaan kegiatan atau pembelajaran di sekolah maupun kegiatan sekolah di luar satuan pendidikan.

Selain itu, Peraturan Mendikbud Nomor 30 Tahun 2017 tentang Pelibatan Keluarga pada Penyelenggaraan Pendidikan yang dalam Pasal 8 ayat (1) huruf a dan huruf b menyatakan pihak keluarga berperan mencegah peserta didik dari perbuatan yang melanggar peraturan satuan pendidikan dan/atau yang mengganggu ketertiban umum dan mencegah terjadinya tindak anarkis dan/atau perkelahian yang melibatkan pelajar.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menko PMK Minta Pihak Sekolah Waspadai Geng Sekolah Antisipasi Perundungan
Menko PMK Minta Pihak Sekolah Waspadai Geng Sekolah Antisipasi Perundungan

Muhadjir juga mengingatkan agar guru dan pimpinan sekolah senantiasa mengedukasi siswa dan siswi tentang buruknya praktik perundungan.

Baca Selengkapnya
Pesan Heru Budi Kepada Kepala Sekolah: Tidak Ada Lagi Murid Senior Bullying Junior
Pesan Heru Budi Kepada Kepala Sekolah: Tidak Ada Lagi Murid Senior Bullying Junior

Heru Budi mengatakan, kepala sekolah bertanggung jawab terkait keamanan peserta didik di sekolah.

Baca Selengkapnya
Buntut Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok, Disdik DKI Jakarta Larang Perpisahan dan Study Tour di Luar Sekolah
Buntut Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok, Disdik DKI Jakarta Larang Perpisahan dan Study Tour di Luar Sekolah

Disdik DKI Jakarta juga telah mengeluarkan surat edaran (SE) sejak 30 April 2024 terkait larangan tersebut.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Minta Tak Ada Lagi Bullying di Sekolah: Siswa Belajar dengan Baik, Turuti Nasihat Guru
Heru Budi Minta Tak Ada Lagi Bullying di Sekolah: Siswa Belajar dengan Baik, Turuti Nasihat Guru

Heru mengimbau siswa fokus belajar serta menaati peraturan sekolah.

Baca Selengkapnya
Gubernur Sumbar: Waspadai Potensi Perilaku Menyimpang di Sekolah Asrama dan Ponpes
Gubernur Sumbar: Waspadai Potensi Perilaku Menyimpang di Sekolah Asrama dan Ponpes

Namun sekolah berasrama dan pondok pesantren tidak terlepas dari potensi terjadinya perilaku menyimpang oleh pelajar.

Baca Selengkapnya
Jokowi di Depan Ribuan Guru: Tidak Boleh Ada Lagi Bullying di Sekolah!
Jokowi di Depan Ribuan Guru: Tidak Boleh Ada Lagi Bullying di Sekolah!

Jokowi khawatir dengan kasus bullying yang terjadi akhir-akhir ini

Baca Selengkapnya
Polisi Buru Penggerak Pelajar dalam Demo Ricuh di Balaikota Semarang
Polisi Buru Penggerak Pelajar dalam Demo Ricuh di Balaikota Semarang

Polisi mengidentifikasi asal sekolah pelajar yang diamankan. Dari 10 sekolah, hanya dua di antaranya yang berada di Kota Semarang.

Baca Selengkapnya
Cegah Tawuran, Disdik Jakarta Imbau Pelajar Tak Bagi-bagi Takjil dengan Konvoi Motor
Cegah Tawuran, Disdik Jakarta Imbau Pelajar Tak Bagi-bagi Takjil dengan Konvoi Motor

Disdik Jakarta mengimbau para pelajar tak perlu bagi-bagi takjil dengan konvoi motor

Baca Selengkapnya
Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Disdik Jakarta Imbau Perpisahan Murid Tak Digelar di Luar Sekolah
Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Disdik Jakarta Imbau Perpisahan Murid Tak Digelar di Luar Sekolah

Purwo bilang, dilarangnya perpisahan di luar area sekolah sudah ditetapkan melalui surat edaran (SE).

Baca Selengkapnya
Mau Ikut Demo di DPR, 159 Pelajar di Jaktim Diamankan
Mau Ikut Demo di DPR, 159 Pelajar di Jaktim Diamankan

Para pelajar itu mengikuti ajakan untuk bergabung di gedung DPR RI dari mulut ke mulut dan sosmed.

Baca Selengkapnya
Kapolda Jelaskan Alasan Sejumlah Mahasiswa Demo di Medan Merdeka Sempat Diamankan, Kini Sudah Dilepas
Kapolda Jelaskan Alasan Sejumlah Mahasiswa Demo di Medan Merdeka Sempat Diamankan, Kini Sudah Dilepas

Kapolda memastikan semua mahasiswa yang sempat diamankan sudah dibebaskan.

Baca Selengkapnya
Cegah Kekerasan di Sekolah, Pemprov Jateng Semarakkan Gerakan Ayo Rukun
Cegah Kekerasan di Sekolah, Pemprov Jateng Semarakkan Gerakan Ayo Rukun

Ayo Rukun merupakan akronim dari Aksi Gotong Royong Berantas untuk Kekerasan dan Perundungan.

Baca Selengkapnya