Mendikbud sebut belajar 8 jam di sekolah untungkan madrasah diniah
Merdeka.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan penerapan kebijakan delapan jam belajar dengan lima hari sekolah di tahun ajaran 2017/2018 menguntungkan madrasah diniah.
"Justru dengan semakin banyak waktu siswa belajar, maka madrasah diniah dapat diintegrasikan dengan pembentukan karakter. Madrasah diniah justru diuntungkan karena akan tumbuh dijadikan sebagai salah satu sumber belajar yang dapat bersinergi dengan sekolah dalam menguatkan nilai karakter religius," ujar Mendikbud di Jakarta, seperti dilansir Antara, Senin (12/6).
Dia menjelaskan melalui pendidikan belajar delapan jam itu, jangan dibayangkan siswa akan berada di kelas sepanjang hari.
-
Bagaimana madrasah didanai? Dana operasional madrasah berasal dari hasil pengelolaan air bersih desa yang dikelola oleh Aiptu Gunawan bersama warga. Sebanyak 340 warga yang menggunakan air bersih itu memberikan amal sebesar Rp1.000 per meter kubik.
-
Apa itu Madrasah Adabiah? Madrasah Adabiah atau yang diartikan 'Sekolah yang Beradab' ini didirikan oleh Syekh Abdullah Ahmad. Kemudian madrasah ini berubah menjadi Hollandsch Inlandsche School (HIS) Adabiah pada tahun 1915. Mr. Assaat, merupakan salah satu alumni generasi awal Madrasah Adabiah.
-
Apa yang dipelajari di madrasah? Madrasah itu berada tak jauh dari rumahnya di Dusun Plosogundi, Desa Suruh, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang. Ia ingin memastikan, proses belajar santrinya berjalan lancar.
-
Apa yang terjadi pada madrasah? Pengadilan India mengeluarkan larangan efektif terhadap sekolah-sekolah madrasah agama Islam di Negara Bagian Uttar Pradesh yang merupakan salah satu negara bagian dengan populasi terpadat di India.
-
Bagaimana sekolah bisa meningkatkan kualitas? 'Jalinlah kerja sama yang erat dengan orang tua dan masyarakat untuk mendukung pendidikan.'
-
Kenapa Madrasah Adabiah didirikan? Lahirnya Madrasah Adabiah Melihat situasi pendidikan yang sudah semakin membeludak, akhirnya banyak tokoh-tokoh terpelajar dan cendekiawan Minangkabau yang merintis sekolah non-pemerintah atau secara mandiri.Salah satunya Haji Abdullah Ahmad yang berhasil mendirikan Madrasah Adabiah tahun 1909.
"Nantinya guru akan mendorong siswa untuk belajar dengan berbagai metode seperti bermain peran dan dari bermacam-macam sumber belajar, bisa dari seniman, petani, ustadz, pendeta. Banyak sumber yang bisa terlibat, tetapi guru harus tetap bertanggung jawab pada aktivitas siswanya," jelas Muhadjir.
Kebijakan itu merupakan implementasi dari program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang menitik beratkan lima nilai utama. Yaitu religius, nasionalis, gotong royong, mandiri, dan integritas.
"Peraturan terkait hal tersebut segera diterbitkan dan segera kita sosialisasikan," cetus dia.
Dijelaskannya, penguatan karakter tersebut tidak berarti siswa akan belajar selama delapan jam di kelas. Namun, siswa akan didorong melakukan aktivitas yang menumbuhkan budi pekerti serta keterampilan abad 21. Tak hanya di sekolah, lingkungan seperti surau, masjid, gereja, pura, lapangan sepak bola, museum, taman budaya, sanggar seni, dan tempat-tempat lainnya dapat menjadi sumber belajar.
"Proporsinya lebih banyak ke pembentukan karakter, sekitar 70 persen dan pengetahuan 30 persen," katanya.
Untuk itu kegiatan guru ceramah di kelas harus dikurangi digantikan dengan aktivitas positif, termasuk mengikuti madrasah diniyah, bagi siswa muslim. Guru wajib mengetahui dan memastikan di mana dan bagaimana siswanya mengikuti pelajaran agama sebagai bagian dari penguatan nilai religiusitas. Guru wajib memantau siswanya agar terhindar dari pengajaran sesat atau yang mengarah kepada intoleransi.
Guru menjadi faktor penting dalam penerapan PPK di sekolah. Disampaikan Mendikbud, guru bukan hanya instruktur atau pengajar, tetapi juga penghubung sumber-sumber belajar.
Penerapan kebijakan delapan jam belajar dengan lima hari sekolah akan dilaksanakan secara bertahap, disesuaikan dengan kapasitas sekolah.
Mendikbud mengimbau kepada para kepala sekolah yang tergabung dalam Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) agar dapat berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk segera memetakan sekolah-sekolah yang siap melaksanakan kebijakan ini. Selain itu, tugas guru maupun MKKS adalah memastikan bahwa potensi kekhasan di daerah terpelihara dengan baik.
"Misalnya bila di sebuah daerah ada tradisi anak mengaji di madrasah diniyah pada jam-jam sore, maka jam-jam tersebut harus dikonversi sebagai bagian dari delapan jam pelajaran itu. Di beberapa daerah sudah menerapkan seperti itu dan saya kira sangat baik," jelas Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menag Yaqut soal Hardiknas 2024: Merdeka Belajar Memanusiakan Manusia, Dukung untuk Dilanjutkan
Baca SelengkapnyaMerdeka.com merangkum informasi tentang 50 kata-kata bijak tentang pendidikan dalam Islam.
Baca SelengkapnyaPesantren harus memberikan pengajaran kepada para santri tentang bidang ilmu pengetahuan umum lainnya
Baca SelengkapnyaMenteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut, pemerintah bertekad untuk memajukan pondok-pondok pesantren
Baca SelengkapnyaMerdeka.com merangkum informasi tentang 42 pantun edukasi yang mendidik dan penuh nasihat.
Baca SelengkapnyaSaat ini, pesantren juga mendapatkan perhatian lebih dari negara dengan disahkannya Undang-Undang Pesantren di tahun 2019 lalu.
Baca SelengkapnyaPendiri Ponpes ini ingin lembaga pendidikan islam miliknya bisa seperti Universitas Al Azhar Mesir hingga Universitas Harvard.
Baca Selengkapnya