Mengaku petugas BPK & peras bendahara kampung, seorang guru di sorong kena OTT
Merdeka.com - Kepolisian Resor Sorong Selatan, Papua Barat menangkap seorang petugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) gadungan yang diduga melakukan pemerasan terhadap bendahara kampung pengelola dana desa.
Kabid Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat AKBP Hary Supriyono mengatakan, pria yang mengaku pegawai BPK tersebut berinisial AL. Aksi penipuan dan pemerasan dilakukan terhadap Yussi Atanay Bendahara Kampung Namro Kabupaten Sorong Selatan.
"Pelaku ditangkap Minggu malam sekitar pukul 21.45 Wit dalam operasi tangkap tangan atau OTT yang dilaksanakan oleh tim Sat Reskrim, Bhabinkamtibmas Desa Namru dan anggota Sat Intelkam Polres Sorsel," kata Hary seperti dilansir Antara, Senin (19/2).
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
Dalam aksinya, AL yang berprofesi sebagai guru berstatus PNS tersebut mengaku sebagai pegawai BPK dan meminta uang bendahara kampung Namro.
"Pelaku ditangkap saat melancarkan aksi di depan sebuah toko di Kampung Wermit, Distrik Teminabuan. Saat ini sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya lagi.
Pada operasi ini, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 14,4 juta diduga hasil pemerasan di Kampung Namro, uang sebesar Rp 1.050.000 diduga hasil pemerasan dari Kampung Mugim. Polisi juga menyita kwitansi uang ganti rugi kas negara dari bendahara Kampung Namro senilai Rp 15 juta, buku Tabungan Bank Papua pelaku, handphone Nokia, Id Card Intelijen BPKP - NKRI, ATM serta kartu identitas pelaku.
Hary menjelaskan, dalam kasus ini pelaku mengaku sebagai petugas BPKP RI. AL menakuti korban dengan memberikan informasi bahwa ada temuan dalam pengelolaan dana desa tahun 2016 di Kampung Namru.
Dari temuan tersebut, pelaku meminta korban mengembalikan anggaran ke kas negara melalui melalui dirinya. Dengan demikian kasusnya tuntas dan tidak berlanjut ke proses hukum.
"Awalnya pelaku menghubungi korban dan menjelaskan perihal temuan BPKRI. Lalu, janjian untuk ketemu di sebuah rumah makan guna menuntas hasil temuan tersebut," sebutnya pula.
Menurut pelaku, ujarnya menambahkan, pada tahun 2016 ada temuan sebesar Rp. 112.000.000 pada pengelolaan dana desa di kampung tersebut. Selanjutnya, ganti rugi bisa diberikan setengah, seperempat atau sepertiga dari temuan tersebut.
Sadar dirinya menjadi sasaran, korban pun langsung berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Kamp Namro. Hingga akhirnya, polisi berhasil membekuk pelaku saat melancarkan aksinya itu.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK belum bersedia menjelaskan detail soal penggeledahan tersebut.
Baca SelengkapnyaDalam penggeledahan, penyidik KPK menemukan sejumlah alat bukti yang diduga kuat penanganan perkara suap yang turut melibatkan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso..
Baca Selengkapnyaenyidik melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama.
Baca SelengkapnyaKPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Baca SelengkapnyaTim penindakan KPK tengah mendalami lebih lanjut terkait penangkapan Pj Bupati Sorong tersebut.
Baca SelengkapnyaPius Lustrilanang batal penuhi panggilan KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso
Baca SelengkapnyaDalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Sorong ini, KPK mengamankan lima orang tersangka. Satu di antaranya adalah Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso.
Baca SelengkapnyaPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah ruangan kerja dari Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang.
Baca SelengkapnyaSelain Yan Piet Mosso dan Patrice, KPK juga menjerat empat orang lainnya.
Baca SelengkapnyaKPK) Firli Bahuri membeberkan kronologi OTT)terhadap Pj Bupati Sorong Yen Piet Mosso dan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing.
Baca SelengkapnyaSeorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca SelengkapnyaPj Bupati Sorong Yan Piet Mosso yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (13/11) malam.
Baca Selengkapnya