Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mengaku petugas BPK & peras bendahara kampung, seorang guru di sorong kena OTT

Mengaku petugas BPK & peras bendahara kampung, seorang guru di sorong kena OTT Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Kepolisian Resor Sorong Selatan, Papua Barat menangkap seorang petugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) gadungan yang diduga melakukan pemerasan terhadap bendahara kampung pengelola dana desa.

Kabid Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat AKBP Hary Supriyono mengatakan, pria yang mengaku pegawai BPK tersebut berinisial AL. Aksi penipuan dan pemerasan dilakukan terhadap Yussi Atanay Bendahara Kampung Namro Kabupaten Sorong Selatan.

"Pelaku ditangkap Minggu malam sekitar pukul 21.45 Wit dalam operasi tangkap tangan atau OTT yang dilaksanakan oleh tim Sat Reskrim, Bhabinkamtibmas Desa Namru dan anggota Sat Intelkam Polres Sorsel," kata Hary seperti dilansir Antara, Senin (19/2).

Dalam aksinya, AL yang berprofesi sebagai guru berstatus PNS tersebut mengaku sebagai pegawai BPK dan meminta uang bendahara kampung Namro.

"Pelaku ditangkap saat melancarkan aksi di depan sebuah toko di Kampung Wermit, Distrik Teminabuan. Saat ini sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya lagi.

Pada operasi ini, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 14,4 juta diduga hasil pemerasan di Kampung Namro, uang sebesar Rp 1.050.000 diduga hasil pemerasan dari Kampung Mugim. Polisi juga menyita kwitansi uang ganti rugi kas negara dari bendahara Kampung Namro senilai Rp 15 juta, buku Tabungan Bank Papua pelaku, handphone Nokia, Id Card Intelijen BPKP - NKRI, ATM serta kartu identitas pelaku.

Hary menjelaskan, dalam kasus ini pelaku mengaku sebagai petugas BPKP RI. AL menakuti korban dengan memberikan informasi bahwa ada temuan dalam pengelolaan dana desa tahun 2016 di Kampung Namru.

Dari temuan tersebut, pelaku meminta korban mengembalikan anggaran ke kas negara melalui melalui dirinya. Dengan demikian kasusnya tuntas dan tidak berlanjut ke proses hukum.

"Awalnya pelaku menghubungi korban dan menjelaskan perihal temuan BPKRI. Lalu, janjian untuk ketemu di sebuah rumah makan guna menuntas hasil temuan tersebut," sebutnya pula.

Menurut pelaku, ujarnya menambahkan, pada tahun 2016 ada temuan sebesar Rp. 112.000.000 pada pengelolaan dana desa di kampung tersebut. Selanjutnya, ganti rugi bisa diberikan setengah, seperempat atau sepertiga dari temuan tersebut.

Sadar dirinya menjadi sasaran, korban pun langsung berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Kamp Namro. Hingga akhirnya, polisi berhasil membekuk pelaku saat melancarkan aksinya itu.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Geledah Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang
KPK Geledah Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang

KPK belum bersedia menjelaskan detail soal penggeledahan tersebut.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Ruang Kerja Kepala BPK Sorong Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pj Bupati Yan Piet Mosso
KPK Geledah Ruang Kerja Kepala BPK Sorong Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pj Bupati Yan Piet Mosso

Dalam penggeledahan, penyidik KPK menemukan sejumlah alat bukti yang diduga kuat penanganan perkara suap yang turut melibatkan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso..

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Pj Bupati Sorong dan Kepala BPK Papua Barat Tersangka Suap
KPK Tetapkan Pj Bupati Sorong dan Kepala BPK Papua Barat Tersangka Suap

enyidik melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama.

Baca Selengkapnya
Ini Kasus yang Buat Pj Bupati Sorong Terjaring OTT KPK
Ini Kasus yang Buat Pj Bupati Sorong Terjaring OTT KPK

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

Baca Selengkapnya
KPK OTT Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan Pegawai BPK
KPK OTT Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan Pegawai BPK

Tim penindakan KPK tengah mendalami lebih lanjut terkait penangkapan Pj Bupati Sorong tersebut.

Baca Selengkapnya
Alasan Sakit, Anggota BPK Pius Lustrilanang Batal Penuhi Panggilan KPK
Alasan Sakit, Anggota BPK Pius Lustrilanang Batal Penuhi Panggilan KPK

Pius Lustrilanang batal penuhi panggilan KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso Saat Terjerat OTT KPK
FOTO: Ekspresi Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso Saat Terjerat OTT KPK

Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Sorong ini, KPK mengamankan lima orang tersangka. Satu di antaranya adalah Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso.

Baca Selengkapnya
KPK Temukan Bukti Suap Pj Bupati Sorong di Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang
KPK Temukan Bukti Suap Pj Bupati Sorong di Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah ruangan kerja dari Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang.

Baca Selengkapnya
Berkas Dilimpahkan ke Tipikor Manokwari, Kepala BPK Papua Barat Tersangka Suap Segera Berhadapan dengan Hakim
Berkas Dilimpahkan ke Tipikor Manokwari, Kepala BPK Papua Barat Tersangka Suap Segera Berhadapan dengan Hakim

Selain Yan Piet Mosso dan Patrice, KPK juga menjerat empat orang lainnya.

Baca Selengkapnya
Kronologi OTT Pj Bupati Sorong Yen Piet Mosso, Ditangkap saat Serahkan Uang di Hotel
Kronologi OTT Pj Bupati Sorong Yen Piet Mosso, Ditangkap saat Serahkan Uang di Hotel

KPK) Firli Bahuri membeberkan kronologi OTT)terhadap Pj Bupati Sorong Yen Piet Mosso dan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing.

Baca Selengkapnya
Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur
Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur

Seorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.

Baca Selengkapnya
Terjaring OTT, Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso Tiba di Gedung KPK
Terjaring OTT, Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso Tiba di Gedung KPK

Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (13/11) malam.

Baca Selengkapnya