Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mengharukan, Korban Perampokan Bersujud ke Polisi, Minta Pelaku Dibebaskan

Mengharukan, Korban Perampokan Bersujud ke Polisi, Minta Pelaku Dibebaskan Korban Perampokan Minta Pelaku Dibebaskan. ©2019 Istimewa

Merdeka.com - Peristiwa mengharukan terjadi dalam reka ulang kasus perampokan yang terjadi di Dusun Margomulyo, Desa Kenongo, Kecamatan Gucialit, Lumajang, Jawa Timur. Tante Tiara, korban perampokan, justru menangis dan bersujud ke polisi. Istri pengusaha muda Tiananto (24 tahun) ini meminta agar polisi mengampuni pelaku perampokan yang tidak lain adalah karyawannya sendiri.

"Saya mohon, mereka jangan dihukum pak, saya sudah merelakan uang tersebut. Mereka semua karyawan saya, mereka semua baik kepada saya dan juga mereka adalah saudara saya sendiri," ujar perempuan berkulit putih yang akrab disapa Tante Tiara ini sembari berharap belas kasih kepada Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban yang memimpin reka ulang, Sabtu (19/10).

korban perampokan minta pelaku dibebaskan©2019 Istimewa

Bahkan, demi membebaskan pelaku perampokan terhadap rumahnya itu, Tante Tiara bersujud kepada Kapolres Lumajang. Korban Tiara beralasan, para karyawannya tersebut sudah loyal kepada keluarganya. Mereka sudah menjadi karyawan keluarga Tiara selama bertahun-tahun. "Mereka ini sudah ikut saya bertahun-tahun, sudah mengalami susah senang bersama mereka saat jatuh bangun menjalankan usaha," ujar Tiara yang menjalankan usaha jasa tata rias ini.

Tak cuma itu. Tante Tiara juga memeluk para tersangka karena tidak tega melihat para perampok tersebut nantinya akan diadili di pengadilan, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban yang mendapat permohonan, sempat mengaku heran. "Baru kali ini saya temukan seorang korban yang tidak ingin para pelaku kejahatan terhadap dirinya, dihukum," ujar Kapolres.

Namun Arsal menegaskan, bahwa polisi hanya menjalankan tugas sebagai penegak hukum dan tidak berwenang menghentikannya karena permohonan korban.

"Biarlah nanti pak hakim yang menentukan apakah para pelaku harus di jerat hukuman atau sebaliknya. Kami tidak punya kewenangan melepaskan para tersangka. Saya memahami kesedihan Tante Tiara tapi hukum harus ditegakkan" ujar Arsal.

Menurut Arsal, kasus perampokan bukanlah delik aduan. Sehingga polisi tidak bisa menghentikan proses hukumnya, sekalipun korban sudah memaafkan perbuatan pelaku.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak enam orang perampok, menggasak uang senilai Rp31 Juta di rumah pengusaha muda di Lumajang. Peristiwa tersebut pada malam 1 Oktober 2019. Pelaku menggunakan penutup wajah untuk menutupi identitasnya. Belakangan, setelah dilakukan penyelidikan, terungkap keenam pelaku ternyata karyawan korban sendiri. Uang sebanyak Rp31 Juta dibagikan di antara mereka secara bervariasi. Ada yang mendapatkan Rp10 juta, Rp5 juta dan bahkan ada yang hanya mendapatkan Rp1 Juta.

Sebanyak empat dari enam pelaku, sudah berhasil dibekuk polisi. Sedangkan dua sisanya masih buron. Dalam pemeriksaan terungkap, niat merampok timbul setelah melihat postingan di akun Facebook korban. Saat itu korban mengunggah postingan yang menceritakan bahwa dirinya baru saja mendapat rezeki berupa uang dalam jumlah besar.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Babak Baru Kasus Pengeroyokan hingga Tewas pada Korban Berinisial MJ di Tangerang
Babak Baru Kasus Pengeroyokan hingga Tewas pada Korban Berinisial MJ di Tangerang

Istri korban, Maidar berharap kepada pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku lain yang saat ini masih berkeliaran bebas.

Baca Selengkapnya
Aksi Perampokan di Tambun Bekasi Terekam Kamera, Korban Perempuan Sampai Nangis Ketakutan
Aksi Perampokan di Tambun Bekasi Terekam Kamera, Korban Perempuan Sampai Nangis Ketakutan

Aksi perampokan di Tambun Bekasi berhasil terekam kamera pengawas CCTV.

Baca Selengkapnya
Minta Uang Operasional pada Korban Begal, Anggota Polsek Sukasari Bandung Ditahan
Minta Uang Operasional pada Korban Begal, Anggota Polsek Sukasari Bandung Ditahan

Aiptu US ditahan di Rutan Polrestabes Bandung hingga proses sidang disiplin dan pemberian sanksi.

Baca Selengkapnya
Ini Motif Pedagang Bumbu Bunuh Wanita Lansia dan Mayat Dimasukkan ke Karung di Tasikmalaya
Ini Motif Pedagang Bumbu Bunuh Wanita Lansia dan Mayat Dimasukkan ke Karung di Tasikmalaya

Mayat korban dimasukkan ke dalam karung lalu dibuang ke sungai di Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Selengkapnya
Niat Menolong karena Teriakan di Rumah Jelita, 5 Orang Main Hakim Sendiri Keroyok Pemuda Berujung Tewas
Niat Menolong karena Teriakan di Rumah Jelita, 5 Orang Main Hakim Sendiri Keroyok Pemuda Berujung Tewas

Para pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia karena merasa kesal dan emosi.

Baca Selengkapnya
Viral Aksi Heroik Kapolres Binjai, Rela Berlutut Demi Lerai Warga yang Main Hakim Sendiri ke Pelaku Curanmor
Viral Aksi Heroik Kapolres Binjai, Rela Berlutut Demi Lerai Warga yang Main Hakim Sendiri ke Pelaku Curanmor

Dia naik ke atas atap mobil patroli dan berlutut demi redam emosi massa dan tidak main hakim sendiri.

Baca Selengkapnya