Menkes Budi Jawab Somasi Forum Dokter Buntut Ucapan 'Bisnis' Izin Praktik
Merdeka.com - Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Nasional melayangkan somasi kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Somasi ini buntut pernyataan Budi soal biaya Rp6 juta untuk mengurus Surat Tanda Registrasi (STR) dokter/dokter gigi, Surat Izin Praktik (SIP) dokter/dokter gigi, dan biaya-biaya Satuan Kredit Profesi (SKP) yang diklaim mencapai Rp1 triliun lebih.
Menkes Budi menunjuk Misyal Achmad dari Misyal & Partners sebagai kuasa hukumnya. Menurut Misyal, Menkes menyambut baik ajakan untuk menyampaikan klarifikasi dalam surat somasi tersebut.
Menkes juga tak menutup pintu diskusi untuk menjelaskan tentang polemik ucapannya tersebut kepada Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Nasional.
-
Siapa yang dipersilakan MK untuk menyampaikan kesimpulan? Selama RPH berlangsung, ia mempersilakan apabila terdapat pihak yang ingin menyampaikan kesimpulan dalam bagian penanganan PHPU Pilpres 2024.
-
Siapa yang membuat surat pernyataan? Yang bertanda tangan di bawah ini :Nama : Anton SyahputraNISN : 88765463544578Kelas : XI IPS – 3Sekolah : SMA Negeri 1 MedanAlamat : Jl. Amal No. 123, Medan Dengan ini menyatakan mengakui kesalahan yang sudah saya lakukan berupa absen sekolah selama 5 hari berturut – turut tanpa pemberitahuan, terhitung dari tanggal 15 Februari 2020 s/d 19 Februari 2020.
-
Siapa saja yang menyerahkan surat kepercayaan? Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima surat kepercayaan dari 10 duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) negara-negara sahabat.
-
Siapa yang diminta legowo menerima hasil putusan MK? Para penggugat hasil Pemilu 2024 diharapkan bisa menerima apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang mengajukan gugatan ke MK? Diketahui, ada 11 pihak yang menggugat aturan batas usia capres dan cawapres ke MK. Dengan sejumlah petitum.
"Klien kami pun terbuka dan beritikad baik untuk memperbincangkan masalah ini sebagaimana dikemukakan dalam surat dimaksud," ujar Misyal dalam siaran persnya kepada merdeka.com, Rabu (5/4).
Menkes pun telah menyiapkan waktu untuk bertemu dengan perwakilan forum tersebut pada 3 Mei 2023 di Kantor Kemenkes.
"Mengingat padatnya jadwal klien kami, maka tidak mengurangi rasa hormat klien kami memberikan waktu untuk berjumpa," ujar Misyal.
Isi Somasi
Sebelumnya, Kuasa Hukum Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Nasional Muhammad Joni mengatakan, pernyataan Menkes Budi tersebut tidak benar dan merupakan kabar bohong.
"Pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin adalah tidak benar, informasi dan kabar bohong yang tidak terbukti bahkan bisa menyesatkan masyarakat atau publik mengenai biaya STR sebesar Rp6 juta rupiah tersebut," kata Joni dalam konferensi pers, Selasa (28/3).
Joni berujar, pernyataan Budi tak sesuai dengan keterangan dari Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), pihak yang berwenang menerbitkan STR. Namun, Joni mempersilakan Budi berargumen jika memiliki hasil studi yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Padahal, dalam pernyataannya sendiri Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin secara subjektif mengambil pengakuan atau keterangan Wakil Menteri Kesehatan, bukan hasil studi. Walaupun demikian perlu dikonfrontir kebenarannya untuk menjadi jelas kepada masyarakat luas terutama profesi kedokteran," ujarnya.
Maka dari itu, Joni meminta Budi memberikan klarifikasi paling lambat tiga hari dari somasi ini dilayangkan.
"Menyampaikan peringatan atau somasi kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berkenan menyampaikan jawaban dalam jangka waktu tiga hari kerja terhitung sejak tanggal surat somasi ini," ucap Joni.
Duduk Perkara
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap 'bisnis' Surat Izin Praktik (SIP) dan Surat Tanda Registrasi (STR) dokter di Indonesia. Menurut Budi, bisnis itu bisa menghasilkan keuntungan hingga triliunan.
Budi menyebut, dalam setahun sebanyak 77.000 STR diterbitkan. Sementara besaran biaya untuk penerbitan STR berkisar Rp6 juta per orang.
"Ya aku kan bankir 77.000 kali Rp6 juta kan Rp430 miliar. Oh pantes ribut, Rp400 miliar setahun," kata Budi pada Rabu (15/3).
STR merupakan dokumen atau bukti tertulis yang menunjukkan dokter telah mendaftarkan diri dan sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan serta telah diregistrasi pada Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Budi mengaku banyak mendapat kritikan maupun celaan terkait kebijakannya.
Baca SelengkapnyaSurat balasan tersebut berisi penjelasan bahwa pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua MK dilakukan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ada.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Alamsyah Hanafiah saat bersaksi terkait laporan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman Cs.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, tidak pantas apabila seorang hakim meminta jasa sebagai ahli dari seorang pengacara yang sedang memiliki perkara.
Baca Selengkapnya