Menkeu Sri Mulyani Soal Anggaran Rumah Presiden: Saya Tidak Ingat
Merdeka.com - Negara memberikan rumah untuk Joko Widodo (Jokowi) setelah purna masa tugas sebagai presiden. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengaku tidak ingat besaran anggaran pembangunan rumah Presiden Jokowi tersebut. Namun dia memastikan sudah sesuai ketentuan yang berlaku, dan tidak ada yang kontroversial dalam anggaran pengadaan itu.
"Saya tidak ingat. Nanti saya lihat kalau sudah ada. Tapi itu sesuai peraturan, sudah ada standar. Jadi tidak ada yang kontroversi," kata Sri Mulyani di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/12). Dikutip dari Antara.
Sri Mulyani menekankan anggaran untuk pembangunan rumah presiden dan juga wakil presiden telah dilakukan untuk para mantan presiden dan wakil presiden. Alokasi anggaran untuk pembangunan rumah bagi mantan presiden dan wakil presiden juga sudah memiliki ketentuan dan prosedur dalam tata keuangan negara.
-
Apa yang dibangun di rumah pensiun Jokowi? Diketahui, lokasi lahan tempat dibangunnya rumah itu merupakan pilihan sendiri dari Jokowi.
-
Di mana rumah pensiun Jokowi dibangun? Rumah pensiun itu dibangun di tepi Jalan Adi Sucipto, Desa Bulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.
-
Siapa pemilik rumah masa kecil Pak Jokowi? Rumah sederhana itu milik Wiroredjo dan Sani, yang tak lain merupakan kakek dan nenek Presiden Jokowi.
-
Kenapa Jokowi mendapatkan rumah pensiun? Isi Peraturan Presiden tentang Pembangunan Rumah Dalam peraturan itu dijelaskan bahwa setiap Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden yang berhenti dengan hormat dari jabatannya diberikan sebuah rumah kediaman yang layak.
-
Di mana rumah masa kecil Pak Jokowi berada? Presiden Joko Widodo menghabiskan masa kecilnya di beberapa rumah yang ia tempati bersama keluarganya. Salah satunya rumah masa kecilnya yang berada di Dusun Gumukrejo, Desa Giriroto, Kecamatan Ngemplak, Boyolali.
-
Seperti apa kondisi rumah masa kecil Pak Jokowi? Rumah itu benar-benar terjaga keasliannya. Tak bisa dipungkiri beberapa bagian kayu sudah tampak keropos dan mengalami sedikit renovasi. Namun hal itu tak menghilangkan kesan klasik dari bangunan tersebut.
"Anggaran itu di dalam bendahara umum negara, artinya sudah terbiasa dengan para presiden dan wakil presiden," beber Menkeu.
Menurut Sri Mulyani, hal yang berbeda dalam pembangunan rumah presiden kali ini adalah lokasi. Biasanya rumah untuk mantan Presiden dibangun di Jakarta. Namun untuk Jokowi, pembangunan rumah dilakukan di luar Jakarta.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin sebelumnya menyatakan Kementerian Sekretariat Negara telah menyelesaikan pengadaan tanah untuk rumah kediaman Presiden Jokowi di Colomandu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978, kata Bey, negara menyediakan sebuah rumah kepada mantan presiden dan mantan wakil presiden.
Dalam Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2014 disebutkan bahwa mantan presiden dan atau mantan wakil presiden hanya berhak mendapatkan rumah sebanyak satu kali, termasuk yang menjalani masa jabatan lebih dari satu periode.
Dalam penyediaan rumah kepada Presiden Jokowi, kata Bey, sudah sesuai dengan ketentuan. Rumah tersebut dapat diperoleh setelah menyelesaikan periode pertama jabatan Presiden RI (2014-2019).
Perencanaan telah dilakukan selama tiga tahun sebelum masa jabatan berakhir, yaitu pada tahun 2017, sedangkan untuk pembangunannya dapat dilaksanakan dua tahun sebelum masa jabatan berakhir, yakni pada tahun 2018. Namun, menurut Bey, saat itu Presiden Jokowi menolak.
Baru pada bulan Oktober 2022, Kementerian Sekretariat Negara telah menyelesaikan pengadaan tanah untuk rumah kediaman bagi Jokowi di Kecamatan Colomandu, Kabupaten Karanganyar.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi selama ini berkantor di Istana Merdeka Jakarta dan Istana Bogor. Untuk tempat tinggal, Jokowi dan Ibu Negara Iriana menetap di Istana Bogor.
Baca SelengkapnyaRumah pensiun untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Karanganyar mulai dibangun.
Baca SelengkapnyaRumah pensiun Jokowi dibangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi atau 1 hektare lebih di Karanganyar.
Baca SelengkapnyaNegara menyediakan sebuah rumah kepada mantan presiden dan mantan wakil presiden.
Baca SelengkapnyaLuas lahan untuk pembangunan rumah tersebut telah disesuaikan oleh pagu anggaran yang telah ditetapkan.
Baca SelengkapnyaAktivitas para pekerja terlihat di dalam lahan yang sudah terpasang pagar seng.
Baca SelengkapnyaJokowi memiliki 8 kendaraan, antara lain 7 mobil dan 1 motor dengan total Rp 432.000.000.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani belum mau membeberkan apa poin-poin yang dilaporkan kepada Jokowi.
Baca SelengkapnyaIstana Negara IKN, berupa bangunan megah yang menjadi kediaman resmi Presiden Indonesia.
Baca SelengkapnyaBerikut harta kekayaan Presiden Jokowi selama 10 tahun berkuasa.
Baca Selengkapnyarumah miliknya sudah jadi dibangun dan rumah tersebut tidak mewah.
Baca SelengkapnyaGaji pensiunan Presiden Jokowi diperkirakan akan mencapai angka yang cukup fantastis, yakni sebesar Rp 30.240.000 per bulan.
Baca Selengkapnya