Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkominfo ancam tutup media sosial yang membandel

Menkominfo ancam tutup media sosial yang membandel Menkominfo Rudiantara. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara kembali mengingatkan kembali bagi para penyedia platform media sosial yang tetap menyebarkan konten negatif. Sejatinya, peringatan itu sudah beberapa kali dilayangkan pada platform media sosial agar menghapus konten negatif apalagi sampai menyebarkan nilai-nilai radikalisme.

Pernyataan Rudiantara, berkaca dari beberapa aksi pelaku terorisme tunggal atau dikenal lone wolf. Terbaru terduga pelaku terorisme di Bandung Agus Wiguna (22) yang memiliki serangkaian bom panci di bilangan Buah Batu Bandung, karena memang belajar dari internet.

"Sejak 2016 permintaan untuk matikan konten negatif di akun di medsos baru mencapai 50 persen yang dilakukan penyedia platform. Ini memang mengecewakan," kata Rudiantara usai menghadiri deklarasi anti radikalisme perguruan tinggi di Jawa Barat, yang dilaksanakan di Kampus Universitas Padjadjaran (Unpad), Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Jumat (14/7).

"Kami minta harus memperbaiki. Saya izin kalau tidak ada perbaikan, saya akan serius. Kami akan sangat serius untuk menutup platform ini. Jadi kalau ada yang main facebook, Youtube tiba-tiba tidak ada ya ini bentuk serius kami. Ini harus menjaga kondusifitas, jadi kalau ada platform begitu Kami akan sangat mempertimbangkan ditutup," tambah pria yang akrab disapa Chief RA ini.

Dia menceritakan, pernah bertemu dengan salah satu penyedia platform yang masih tidak memblokir konten negatif. Bahkan, peringatan keras tak luput dia katakan agar berbisnis di Indonesia tetap harus memperhatikan stabilitas negara.

‎"Saya pernah bilang Anda di Indonesia bisnis. Jadi logikanya siapapun yang bisnis di Indonesia harus ada stabilitas negara. Saya tanya Anda mau bisnis atau kacaukan negara ? Kalau bisnis lakukan aturan-aturan ini," ucapnya.

Dia menyatakan, sebagai bentuk gertakan pemerintah pada penyedia platform media sosial, pihaknya akan menutup akses iklan sebagai salah satu pemasukannya.

"Karena secara teknis memang tidak bisa langsung ditutup. Tapi mereka tidak bisa pasang iklan dan Kominfo sudah melakukan hal itu," sebutnya.

Dia mengatakan, dunia maya itu sendiri dikategorisasikan dalam dua. Pertama website yang biasanya berisikan media mainstream. Kedua media sosial.

"Kalau website itu bisa dikontrol, tapi kalau media sosial semua bisa menggunakan dan sulit pengontrolannya," jelasnya. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
TikTok, IG, dan X Dicari-cari Menteri Meutya, Katanya Begini
TikTok, IG, dan X Dicari-cari Menteri Meutya, Katanya Begini

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) menganggap platform media sosial kurang pro aktif berkomunikasi dengan pemerintah terkait pemberantasan judi online.

Baca Selengkapnya
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform

Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.

Baca Selengkapnya
Peringatan Keras, Media Sosial yang Fasilitasi Judi Online Bakal Didenda Rp500 Juta per Konten
Peringatan Keras, Media Sosial yang Fasilitasi Judi Online Bakal Didenda Rp500 Juta per Konten

Selain platform sosial media, Menkominfo juga mengultimatum pihak Internet Service Provider (ISP) untuk aktif memberantas judi online.

Baca Selengkapnya
Terafiliasi Judi Online, Dua Situs dan Tiga Akun Medsos Ini Ditutup Komdigi
Terafiliasi Judi Online, Dua Situs dan Tiga Akun Medsos Ini Ditutup Komdigi

Secara keseluruhan, pada Rabu (6/11), Kementerian Komdigi telah melakukan penghapusan sebanyak 7.176 konten bermuatan judi online.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Beri Teguran Keras ke Meta, Ini Penyebabnya
Menkominfo Beri Teguran Keras ke Meta, Ini Penyebabnya

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi keras beri teguran ke Meta.

Baca Selengkapnya
Punya Puluhan Ribu Pengikut, Tiga Akun Medsos Promosikan Judi Online Ini Ditutup Komdigi
Punya Puluhan Ribu Pengikut, Tiga Akun Medsos Promosikan Judi Online Ini Ditutup Komdigi

Komdigi juga merekomendasikan sejumlah grup yang mempromosikan judi online di berbagai platform pesan instan dan media sosial segera ditutup.

Baca Selengkapnya
Soal Penolakan TikTok Jalankan Bisnis Media Sosial dan E-Commerce, Begini Respons Kominfo
Soal Penolakan TikTok Jalankan Bisnis Media Sosial dan E-Commerce, Begini Respons Kominfo

Setelah dilarangnya TikTok jalankan bisnis media sosial dan E-commerce oleh MenKopUKM, kini giliran respons Kominfo.

Baca Selengkapnya
Menteri Meutya Minta Google CS Hapus Keyword Judi Online
Menteri Meutya Minta Google CS Hapus Keyword Judi Online

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut telah mengirim surat ke Google, TikTok, Meta, dan X.

Baca Selengkapnya
Temukan Konten Pornografi dan Judi Online, Pemerintah Ancam Bakal Blokir Akses Bigo Live
Temukan Konten Pornografi dan Judi Online, Pemerintah Ancam Bakal Blokir Akses Bigo Live

Kementerian Komunikasi dan Informatika mengirimkan surat teguran kedua kepada PT Bigo Technology Indonesia pada Rabu, 21 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Ancam Tutup jika Telegram Tidak Kooperatif Ikut Berantas Judi Online
Menkominfo Ancam Tutup jika Telegram Tidak Kooperatif Ikut Berantas Judi Online

Platform digital Telegram tidak kooperatif dalam penanganan judi online.

Baca Selengkapnya
Meutya Hafid Pertimbangkan Gaet Gamers untuk Berantas Judi Online
Meutya Hafid Pertimbangkan Gaet Gamers untuk Berantas Judi Online

Meutya mengatakan, saat ini judi online telah berkembang sangat pesat mulai dari taruhan olahraga hingga permainan kasino virtual.

Baca Selengkapnya
Tak Mau Ikut Aturan Pemerintah, Menteri Bahlil Ancam Cabut Izin TikTok di Indonesia
Tak Mau Ikut Aturan Pemerintah, Menteri Bahlil Ancam Cabut Izin TikTok di Indonesia

Bahlil menegasakan TikTok sebenarnya hanya media sosial saja buka media untuk tempat orang berjualan.

Baca Selengkapnya