Menkominfo ancam tutup media sosial yang membandel
Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara kembali mengingatkan kembali bagi para penyedia platform media sosial yang tetap menyebarkan konten negatif. Sejatinya, peringatan itu sudah beberapa kali dilayangkan pada platform media sosial agar menghapus konten negatif apalagi sampai menyebarkan nilai-nilai radikalisme.
Pernyataan Rudiantara, berkaca dari beberapa aksi pelaku terorisme tunggal atau dikenal lone wolf. Terbaru terduga pelaku terorisme di Bandung Agus Wiguna (22) yang memiliki serangkaian bom panci di bilangan Buah Batu Bandung, karena memang belajar dari internet.
"Sejak 2016 permintaan untuk matikan konten negatif di akun di medsos baru mencapai 50 persen yang dilakukan penyedia platform. Ini memang mengecewakan," kata Rudiantara usai menghadiri deklarasi anti radikalisme perguruan tinggi di Jawa Barat, yang dilaksanakan di Kampus Universitas Padjadjaran (Unpad), Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Jumat (14/7).
-
Apa dampak dari ujaran kebencian di media sosial? Media sosial menjadi salah satu aspek yang ditekankan, karena berpotensi disalahgunakan lewat ujaran kebencian.
-
Siapa yang bilang media sosial berbahaya bagi anak? Seorang Ahli Bedah Umum asal Amerika Serikat (AS) Vivek Murphy mengatakan bahwa media sosial menghadirkan risiko besar bagi kesehatan mental remaja.
-
Bagaimana Menkominfo ingin berantas judi online? Menteri Budi Arie juga menekankan kode etik kepada seluruh pejabat Kominfo untuk tidak berkomunikasi apalagi berkompromi kepada para pihak yang terlibat judi online.
-
Kenapa Menkominfo berantas judi online? Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi telah menerbitkan Instruksi Menteri No.1/Thn 2023 Tentang Pemberantasan Judi Online Dan/Atau Judi Slot.
-
Bagaimana Menkominfo memberantas judi online? 'Kementerian Kominfo juga sudah memberikan peringatan kepada seluruh platform media sosial, operator seluler, dan penyedia layanan internet untuk tidak memfasilitasi segala bentuk promosi judi online. Semua yang dalam wewenang Kominfo sudah kita lakukan,' jelasnya.
-
Apa yang diukur dari *Media Online*? Data in menunjukkan peringkat performa publisher group dalam industri digital berdasarkan total Unique Visitor yang diraih.
"Kami minta harus memperbaiki. Saya izin kalau tidak ada perbaikan, saya akan serius. Kami akan sangat serius untuk menutup platform ini. Jadi kalau ada yang main facebook, Youtube tiba-tiba tidak ada ya ini bentuk serius kami. Ini harus menjaga kondusifitas, jadi kalau ada platform begitu Kami akan sangat mempertimbangkan ditutup," tambah pria yang akrab disapa Chief RA ini.
Dia menceritakan, pernah bertemu dengan salah satu penyedia platform yang masih tidak memblokir konten negatif. Bahkan, peringatan keras tak luput dia katakan agar berbisnis di Indonesia tetap harus memperhatikan stabilitas negara.
"Saya pernah bilang Anda di Indonesia bisnis. Jadi logikanya siapapun yang bisnis di Indonesia harus ada stabilitas negara. Saya tanya Anda mau bisnis atau kacaukan negara ? Kalau bisnis lakukan aturan-aturan ini," ucapnya.
Dia menyatakan, sebagai bentuk gertakan pemerintah pada penyedia platform media sosial, pihaknya akan menutup akses iklan sebagai salah satu pemasukannya.
"Karena secara teknis memang tidak bisa langsung ditutup. Tapi mereka tidak bisa pasang iklan dan Kominfo sudah melakukan hal itu," sebutnya.
Dia mengatakan, dunia maya itu sendiri dikategorisasikan dalam dua. Pertama website yang biasanya berisikan media mainstream. Kedua media sosial.
"Kalau website itu bisa dikontrol, tapi kalau media sosial semua bisa menggunakan dan sulit pengontrolannya," jelasnya. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) menganggap platform media sosial kurang pro aktif berkomunikasi dengan pemerintah terkait pemberantasan judi online.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.
Baca SelengkapnyaSelain platform sosial media, Menkominfo juga mengultimatum pihak Internet Service Provider (ISP) untuk aktif memberantas judi online.
Baca SelengkapnyaSecara keseluruhan, pada Rabu (6/11), Kementerian Komdigi telah melakukan penghapusan sebanyak 7.176 konten bermuatan judi online.
Baca SelengkapnyaMenteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi keras beri teguran ke Meta.
Baca SelengkapnyaKomdigi juga merekomendasikan sejumlah grup yang mempromosikan judi online di berbagai platform pesan instan dan media sosial segera ditutup.
Baca SelengkapnyaSetelah dilarangnya TikTok jalankan bisnis media sosial dan E-commerce oleh MenKopUKM, kini giliran respons Kominfo.
Baca SelengkapnyaMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut telah mengirim surat ke Google, TikTok, Meta, dan X.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika mengirimkan surat teguran kedua kepada PT Bigo Technology Indonesia pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaPlatform digital Telegram tidak kooperatif dalam penanganan judi online.
Baca SelengkapnyaMeutya mengatakan, saat ini judi online telah berkembang sangat pesat mulai dari taruhan olahraga hingga permainan kasino virtual.
Baca SelengkapnyaBahlil menegasakan TikTok sebenarnya hanya media sosial saja buka media untuk tempat orang berjualan.
Baca Selengkapnya