Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkum HAM ajak rembuk penegak hukum bahas PK berkali-kali

Menkum HAM ajak rembuk penegak hukum bahas PK berkali-kali Menkum HAM Yasonna Hamonangan Laoly. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan Peninjauan Kembali diajukan berkali-kali mengundang polemik di dunia hukum. Putusan tersebut dianggap tidak memberikan kepastian hukum.

Atas hal itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly mengajak lembaga negara untuk membahas persoalan ini. Ini dimaksudkan untuk menciptakan sinergi antar lembaga negara.

"Kami coba cari common ground (pemahaman bersama) supaya ini bisa kami laksanakan dengan baik," ujar Yasonna di Kemenkum HAM, Jakarta, Jumat (9/1).

Orang lain juga bertanya?

Yasonna mengakui pandangan terhadap ketentuan PK terpecah antara hanya bisa diajukan sekali dan bisa berkali-kali sesuai putusan MK. Hal ini berpengaruh pada proses eksekusi yang pada akhirnya terhambat.

"Ada yang mengatakan putusan PK berkali-kali tapi harus dibatasi juga novumnya. Boleh tapi harus ada pembatasan-pembatasan, harus ada argumentasi yang benar. Kalau asal saja nanti setiap orang bisa melakukan dengan alasan apapun sehingga tidak menjamin keadilan dan kepastian hukum," ungkap dia.

Pertemuan ini melibatkan pejabat lainnya seperti Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno, Jaksa Agung Prasetyo, Kepala Kamar Pidana Mahkamah Agung Artidjo Alkostar dan Juru Bicara MA Suhadi, Kabareskrim Komjen Pol Suhardi Alius. Dalam pertemuan ini, pemerintah juga mengundang mantan Hakim Konstitusi Jimly Assidiqie untuk memberikan pendapat.

"Awalnya kami melibatkan para pakar yang lain. Tapi untuk sementara ini supaya ada antar pemerintah dan kekuasaan kehakiman supaya lebih baik," kata Yasonna.

Lebih lanjut, Yasonna belum dapat memastikan pertemuan ini akan menghasilkan aturan yang lebih tinggi dibanding Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA). Ini lantaran SEMA dinilai belum cukup kuat memberi dasar hukum bagi pembatasan PK.

"Ada yang berpandangan dinaikkan sedikit lah jadi peraturan MA dibanding SE, kan ada yang bilang gitu," terang dia.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.

Baca Selengkapnya
Jawab Kabar Jokowi akan Terbitkan Perppu Usai RUU Pilkada Batal Disahkan, Ini Kata Menkumham
Jawab Kabar Jokowi akan Terbitkan Perppu Usai RUU Pilkada Batal Disahkan, Ini Kata Menkumham

Kemenkumham belum mendapatkan arahan dari Presiden usai DPR RI membatalkan pengesahan RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya
Menko Kumham Yusril Bertemu Pimpinan KPK, Bahas RUU Perampasan Aset hingga Seleksi Capim
Menko Kumham Yusril Bertemu Pimpinan KPK, Bahas RUU Perampasan Aset hingga Seleksi Capim

Tiga orang Pimpinan KPK bertukar pikiran dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kantor Menko di kawasan Kuningan, Jakarta.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Eks Menkum HAM Yasonna Cerita Tolak Keinginan DPR
VIDEO: Eks Menkum HAM Yasonna Cerita Tolak Keinginan DPR "Kalau Tidak Kuat Iman, Bahaya!"

Mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengingatkan semua keputusan ada di tangan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

Baca Selengkapnya
FOTO: Pimpinan MPR Sambangi Markas PKB untuk Bahas Amandemen UUD 1945
FOTO: Pimpinan MPR Sambangi Markas PKB untuk Bahas Amandemen UUD 1945

Dalam momen tersebut, Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan jika pimpinan MPR tidak mengucapkan kata untuk memutuskan amandemen UUD 1945.

Baca Selengkapnya
KY Beberkan Progres Beberapa Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim
KY Beberkan Progres Beberapa Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

Mukti mengatakan, proses penyelidikan laporan tersebut masih berlanjut hingga saat ini.

Baca Selengkapnya
Sengketa Pileg 2024, Hakim MK Cecar Ketua KPU soal Pelanggaran Etik KPPS
Sengketa Pileg 2024, Hakim MK Cecar Ketua KPU soal Pelanggaran Etik KPPS

Ketua MK Suhartoyo menanyakan kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari tentang dampak yang ditimbulkan dari pelanggaran kode etik oleh petugas KPPS.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Eks Menkum HAM Yasonna soal RUU Titipan Pemerintah ke DPR, Permintaan Berat Goyang Iman
VIDEO: Eks Menkum HAM Yasonna soal RUU Titipan Pemerintah ke DPR, Permintaan Berat Goyang Iman

Yasonna berpesan ke Menteri Hukum agar pembahasan dan RUU dilakukan secara mendalam.

Baca Selengkapnya
Mantan Menteri Hukum dan HAM Kumpul, Bahas Apa?
Mantan Menteri Hukum dan HAM Kumpul, Bahas Apa?

Menkum HAM Supratman Andi Atgas menyampaikan, agenda tersebut merupakan silaturahmi yang telah lama direncanakan.

Baca Selengkapnya