Menkum HAM minta anak terlibat pidana diberikan diversi
Merdeka.com - Menkum HAM Yasonna H Laoly meminta kolaborasi bersama aparat penegak hukum, dalam memberikan sanksi pidana kepada anak-anak. Menurutnya, pidana anak tak langsung harus ditahan.
"Sebaiknya diberikan pengalihan hukuman atau diversi," katanya di LPKA kota Tangerang, Selasa (17/4).
Menurutnya, diversi kepada pidana anak bisa diberikan saat masuk ke penyidik di Kepolisian. "Di tingkat penyidikan kalau dia anak-anak, program diversi itu dilakukan. Ketahuan ngambil handphone, jangan terus dimasukkin di lapas, kasihlah program diversi, kasih ke orangtua," ucapnya.
-
Apa penyebab anak melanggar aturan? Romi menjelaskan bahwa ada berbagai alasan mengapa anak melakukan pelanggaran. Salah satu penyebab yang paling umum adalah ketidakpahaman anak terhadap aturan yang ada. Selain itu, anak juga bisa melanggar aturan untuk menarik perhatian atau karena terpaksa dalam situasi tertentu.
-
Kenapa anak bisa mengalami keterbelakangan mental? Penyakit ini dapat menyebabkan seorang anak belajar dan berkembang lebih lambat dibandingkan anak lain seusianya. Mereka membutuhkan waktu lebih lama untuk belajar berbicara, berjalan, berpakaian, atau makan tanpa bantuan, dan biasanya akan mengalami kesulitan saat belajar di sekolah.
-
Kenapa anak suka menyalahkan orang lain untuk masalahnya? Jika anak sering menyalahkan orang lain untuk masalah yang mereka hadapi, ini bisa menjadi tanda bahwa mereka tidak mau bertanggung jawab atas tindakan mereka.
-
Kenapa anak menjadi pelaku bullying? Mereka yang sering terlibat dalam perilaku ini mungkin memiliki masalah emosional atau sosial yang mendasari tindakan mereka.
-
Kenapa kekerasan bisa merugikan anak? Mereka berisiko mengalami masalah fisik dan mental, penyalahgunaan narkoba, serta penurunan kualitas hidup yang dapat berlangsung hingga dewasa, bahkan seumur hidup.
-
Kenapa anak melakukan bullying terhadap orang lain? Anak-anak yang tumbuh dalam lingkungan yang penuh dengan agresi atau kekerasan mungkin cenderung meniru perilaku tersebut dalam interaksi dengan teman sebaya.
Menurut Yasonna, tindak kejahatan yang dilakukan oleh anak biasanya bukan karena kemauan mereka. Ada banyak faktor memengaruhi si anak untuk melakukan kejahatan.
"Anak-anak ini salah melangkah, tidak ada manusia yang sempurna, dan kejahatan anak itu bukan semata-mata faktor biologis, itu karena faktor sosial," ucap dia.
Dalam memberikan program binaan kepada anak pidana, lanjut Yasonna, pihaknya akan memberikan jatah kunjungan khusus di lapas anak di Indonesia.
"Satu tahun lagi itu kita akan memberi kunjungan keluarga di seluruh lapas, satu hari penuh. Biasanya cuma 15 menit sekarang kita kasih satu hari," kata dia.
Dengan program tersebut, diharapkan anak Pidana bisa mengikuti kegiatan dan program yang bagus di LPKA.
"Sekarang formatnya untuk anak-anak. Anak-anak itu ingat dan dia mulai berubah sikap. Maka kita harap dia nanti keluar menjadi orang yang baru," tegas Yasonna.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seseorang yang menjadi pelaku pembulian biasanya memiliki alasan baik dari dalam dirinya, keluarga atau bahkan lingkungan pertemanan.
Baca SelengkapnyaKasus perundungan di Cilacap membuat publik geram. Namun pantaskah pelaku yang masih anak di bawah umur dipenjarakan?
Baca SelengkapnyaTerlebih bukan lagi cuma bully secara verbal, namun sudah mengarah ke tindakan kriminal.
Baca SelengkapnyaPerilaku bullying yang dilakukan oleh anak dan remaja bisa muncul karena sejumlah hal.
Baca SelengkapnyaDirjen HAM menyebut tindakan merundung bisa mencederai martabat dan merugikan seseorang.
Baca SelengkapnyaRemaja adalah aset bangsa yang seharusnya dibina dan diarahkan menuju masa depan yang cerah.
Baca SelengkapnyaBangbang menegaskan, BNPT terus mendukung kaderisasi kepemimpinan yang menyasar perempuan dan anak sebagai upaya perdamaian
Baca SelengkapnyaDorongan revisi ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni
Baca SelengkapnyaPerilaku anak cerminan orang tua karena anak sering kali meniru apa yang orang tua lakukan.
Baca Selengkapnya