Menkumham: Tinggalkan Kultur Feodal dalam Pelayanan Publik
Yasonna meminta budaya feodal dalam melayani masyarakat agar ditinggalkan.
Yasonna meminta budaya feodal dalam melayani masyarakat agar ditinggalkan.
Menkumham: Tinggalkan Kultur Feodal dalam Pelayanan Publik
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly kembali mengingatkan seluruh jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tentang tugas utama mereka sebagai pelayan publik. Yasonna meminta budaya feodal dalam melayani masyarakat agar ditinggalkan.
Saat mewisuda 310 orang lulusan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan 295 orang lulusan Politeknik Imigrasi (Poltekim), Yasonna menekankan bahwa mereka adalah calon pemimpin organisasi kedepan, dan harus mampu menjadi contoh (role model) bagi lingkungan sekitar. Bahkan mampu membawa kementerian ini menjadi lebih baik dan bisa memberikan legacy bagi Kemenkumham.
"Saudara-saudara adalah pelayan dan abdi bangsa, bukan bos bangsa, bukan bos rakyat!. Tinggalkan kultur feodal di dalam melakukan pelayanan kepada publik. Saudara adalah pelayan rakyat. Ingat dan cam kan ini!," tegas Yasonna dalam Sidang Senat Terbuka Wisuda Taruna Poltekip dan Poltekim Angkatan LIV dan Angkatan XXII Tahun 2023.
"Saudara-saudara adalah pelayan dan abdi bangsa, bukan bos bangsa, bukan bos rakyat!. Tinggalkan kultur feodal di dalam melakukan pelayanan kepada publik. Saudara adalah pelayan rakyat. Ingat dan cam kan ini!"
tegas Yasonna dalam Sidang Senat Terbuka Wisuda Taruna Poltekip dan Poltekim Angkatan LIV dan Angkatan XXII Tahun 2023.
merdeka.com
Sebagai seorang aparatur sipil negara (ASN), para lulusan ini harus bersedia dan siap ditempatkan dimana saja, termasuk jika itu dibutuhkan di pelosok.
"Saudara adalah abdi negara. Sebentar lagi saudara akan menerima surat keputusan saudara ditempatkan. Jangan bersungut-sungut. Kalau saudara ditempatkan jauh nun di sana, itu adalah bagian dari NKRI yang juga kamu harus siap untuk melayaninya,"
ujar menkumham di Balai Kartini, Jakarta.
merdeka.com
"Matangkan dirimu baik-baik. Tidak ada yang instan, semua harus dipelajari melalui pengalaman yang panjang untuk menjadi seorang pemimpin,"
tutupnya, Rabu (6/12/2023).
merdeka.com
Sebelumnya, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM (BPSDM), Iwan Kurniawan mengatakan prosesi wisuda ini merupakan puncak kegiatan belajar mengajar selama empat tahun mengikuti proses pendidikan di Poltekip dan Poltekim.
"Selama masa pandemi, proses pembelajaran dilaksanakan secara virtual atau pembelajaran jarak jauh. Sedangkan proses pelatihan dan pengasuhan dilaksanakan bekerja sama dengan kantor wilayah dan unit pelaksana teknis pemasyarakatan dan imigrasi,"
jelas Iwan.
merdeka.com
Sebanyak 310 orang lulusan yang diwisuda dalam Program Diploma IV Poltekip terdiri dari 96 orang dari Program Studi (Prodi) Manajemen Pemasyarakatan, 117 orang dari Prodi Teknik Pemasyarakatan, dan 97 orang dari Prodi Bimbingan Kemasyarakatan.
Sedangkan 295 orang lulusan yang diwisuda dalam Program Diploma IV Poltekim terdiri dari 42 orang dari Prodi Manajemen Teknologi Keimigrasian, 89 orang dari Prodi Administrasi Keimigrasian, dan 164 orang dari Prodi Hukum Keimigrasian.