Menolak Menikah, Perempuan Ini Diminta Mantan Pacar Kembalikan Uang Jajan Rp 100 Juta
Merdeka.com - Hn (25), perempuan asal Samarinda, Kalimantan Timur, ini dibikin was-was. Dia dituntut mantan kekasihnya, Rd, uang Rp100 juta, setelah menolak diajak menikah kemudian putus hubungan. Uang itu sebagai ongkos dikeluarkan sang kekasih kepada Hn, selama pacaran 4 bulan terakhir ini.
Masalah itu diketahui setelah Hn datang mengadu ke pos Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Pelita, di Jalan Lambung Mangkurat, Selasa (22/12) dini hari.
Hn sendiri dengan kekasihnya, telah berpacaran 4 bulan. Perangai sang kekasih, membuat Hn semakin merasa tidak nyaman. Puncaknya, ajakan menikah sang kekasih terpaksa dia tolak.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
-
Siapa yang menginformasikan kejadian tersebut? Dari informasi yang dibagikan oleh sang adik, Olivia Zalianty, Marcella mengalami kejadian tidak menyenangkan ketika sedang menjalani latihan untuk pementasan Malahayati.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang di dampingi Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
"Dia minta ganti rugi Rp100 juta dan ancam lapor polisi," kata Hn, ditanya wartawan di sela pengaduan dia ke pos FKPM, Selasa (22/12).
Hn tidak menampik, selama berpacaran, kekasihnya itu memberinya uang Rp300 ribu hingga Rp1 juta. "Katanya, untuk uang jajan dan bensin saya. Saya hitung-hitung, tidak sampai segitu besarnya (Rp100 juta)," ujar Hn.
Keluh kesah pun sudah disampaikan Hn ke pos FKPM. Karena merasa terancam, Hn pun berencana melaporkan balik eks kekasihnya itu, ke kepolisian.
Ketua FKPM Pelita Marno Mukti menegaskan, tuntutan mantan kekasih wanita Mn, lantaran menolak dinikahi. Kecewa, sang pria pun meminta kembali apa yang diberikan kepada Mn.
"Ini masalah unik ya. Kami beri masukan, agar korban (Mn) buat laporan resmi ke kepolisian," ujar Marno.
"Perkenalan korban dengan pria itu lantaran teriming-imingi janji bisnis parfum (hingga jadi pasangan kekasih), tapi tidak kunjung terealisasikan. Selama 4 bulan, korban terjebak, dan bingung cara mengembalikan Rp100 juta itu," kata Marno.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keluarga tidak mengetahui alasan JN kabur pada detik-detik hari pernikahan.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan itu mengakibatkan wajah korban mengalami luka sayatan.
Baca SelengkapnyaUsai menganiaya, pelaku langsung melarikan diri dengan membawa sepeda motor dan tas milik korban.
Baca SelengkapnyaDrama pernikahan singkat Anggi Anggraeni dan Fahmi Husaeni terus berlanjut.
Baca SelengkapnyaKorban K telah mentransfer uang sebesar Rp.3.000.000 yang awalnya diyakinkan pelaku untuk mengurus surat cerai.
Baca SelengkapnyaAnggota Polsek Sukasari, berinisial Aiptu US diduga tidak memberi pelayanan baik itu dijebloskan ke rutan Polrestabes Bandung.
Baca SelengkapnyaPria di Majalengka Bakar Mobil dan Rumah Karena Ditolak Rujuk, Mantan Istri Sering Dapat Kekerasan
Baca SelengkapnyaPermintaan pisah itupun menyulut amarah dari terduga pelaku, sehingga terjadilah penganiayaan.
Baca SelengkapnyaAiptu US ditahan di Rutan Polrestabes Bandung hingga proses sidang disiplin dan pemberian sanksi.
Baca SelengkapnyaKepolisian tidak menemukan unsur perbuatan melawan hukum dalam kasus dugaan penipuan itu.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan, pelaku merasa sakit hati kepada korban, hingga niat untuk membunuh.
Baca SelengkapnyaViral wanita pilih bongkar rumah yang berdiri di tanah mertua usai suami selingkuh dan minta tanahnya dibayar 300 juta ini curi perhatian.
Baca Selengkapnya