Mensos Bebaskan Pemda Tentukan Penerima Bansos dari APBD
Merdeka.com - Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara memberikan kebebasan kepada pemerintah daerah (pemda) menentukan nama-nama penerima bantuan sosial (bansos) untuk warga terdampak pandemi virus corona Covid-19. Dia menegaskan pemda tak perlu terpaku pada penerima yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Ini sudah kami sampaikan berkali-kali, silakan memberikan nama-nama penerima bansos yang tidak ada di dalam DTKS. Kami tidak mengunci daerah untuk hanya mengambil data-data yang dari DTKS kami. Tidak sama sekali," katanya dalam video conference, Senin (27/4).
Dia mengakui, penyaluran bansos untuk warga tidak mampu menuai kritik lantaran dinilai mekanismenya berbelit-belit. Untuk itu, pemerintah pusat memberikan keleluasaan kepada pemda untuk mengatur mekanisme penyaluran bansos dari anggaran APBD masing-masing.
-
Bagaimana cara pemerintah bagikan bansos? Menko PMK juga menyarankan Kemensos memberikan pembinaan untuk korban judi online yang mengalami gangguan psikososial.
-
Apa yang diselamatkan Kemensos terkait penyaluran Bansos? Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan progres perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang di tahun 2020 banyak mendapatkan catatan dari BPK, BPKP, dan KPK. Dalam acara yang diselenggarakan di Gedung ACLC KPK tersebut Mensos Risma menyatakan potensi kerugian negara penyaluran Bansos lebih dari Rp523 M/bulan dapat diselamatkan melalui penidaklayakan penerima Bansos yang dilakukan bersama Pemerintah Daerah sebanyak 2.284.992 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
-
Kenapa Bansos diberikan? Tujuan dari program ini adalah untuk membantu meringankan beban ekonomi bagi masyarakat yang kurang mampu, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan.
-
Apa itu Bansos PKH? Berbagai jenis bantuan sosial, seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan Program Keluarga Harapan (PKH), akan tetap dilanjutkan.
-
Bagaimana bantuan disalurkan? 'Hari ini saya sudah berikan santunan kepada ahli waris dan kami juga memberikan kepada korban yang suaminya meningal dunia untuk dimasukkan ke dalam daftar nama penerima bantuan sosial,' tuturnya saat meninjau langsung lokasi kejadian pada Kamis, (14/3) malam.
"Tidak perlu ragu, tidak perlu takut, tidak perlu khawatir. Bahwa apabila ada satu keluarga yang sudah menerima bansos dari pusat, apakah itu bansos sembako atau bansos tunai, mereka takut kalau memberikan lagi bansos dari mereka. Silakan, tidak ada halangan sama sekali dari pemerintah pusat," jelasnya.
Menurutnya, hal itu karena anggaran bansos tersebut merupakan anggaran daerah. Pemerintah pusat akan mengatur seluruh bansos yang berasal dari APBN sehingga tidak menumpuk dan dapatt dipertanggungjawabkan.
"Silakan dengan kebijakan masing-masing, pemahaman daerah masing-masing untuk gelontorkan dan menetapkan siapa-siapa saja yang bisa mendapatkan program bansos daerah tersebut," terangnya.
Sebelumnya, video Bupati Boltim Sehan Salim Landjar mengamuk karena warganya susah makan, belum dapat bantuan dari pemerintah akibat pandemi Corona viral di media sosial. Sehan bahkan sampai menghardik menteri yang mengeluarkan mekanisme BLT melalui transfer bank.
Dalam video berdurasi dua menit lebih itu, Sehan mengatakan para menteri mempersulit pembagian BLT kepada rakyat yang terdampak Covid-19. Dia bahkan sampai mengumpat dengan kata-kata kasar. Kata dia, rakyat sudah kelaparan dan membutuhkan kehadiran negara.
Sehan Landjar mengungkapkan, warganya mulai mengeluh kehabisan beras. Bahkan ada warga yang meminta BLT diganti dengan beras lima kilogram saja.
"Rakyat minta seliter beras, dia tunggu BLT tapi BLT-nya kapan? Bahkan ada yang bilang kasih saja beras 5 kg, biar nggak usah BLT. Kita sudah mau makan sekarang," kata dia.
Seharusnya, lanjut sehan, pemerintah pusat memberikan diskresi kepada pemerintah daerah untuk mengucurkan BLT. Pengalokasian anggaran dari dana desa ini, tentu akan dikawal KPK, Kejaksaan, LSM hingga kepolisian.
Reporter: Lisza EgehamSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Ngabalin, kehadiran empat menteri disidang sengketa pemilu di MK perjelas soal bansos
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) menjawab tudingan bantuan sosial (bansos) dipolitisasi menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Baca SelengkapnyaCalon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md menegaskan bahwa bantuan sosial (bansos) bukanlah bantuan dari pemerintah, melainkan bantuan dari negara.
Baca SelengkapnyaAnies kembali menekankan bahwa bansos harus diberikan kepada si penerima dengan menyesuaikan kebutuhan dan tidak dirapel.
Baca SelengkapnyaSelain itu, ditengarai juga ada peluang politisasi bansos yang bisa ditafsirkan sebagai menguntungkan paslon tertentu.
Baca SelengkapnyaPembaruan data diyakini berkontribusi besar terhadap tingkat efektivitas kebijakan pemerintah.
Baca SelengkapnyaSaat ini banyak rakyat atau keluarga miskin yang membutuhkan bantuan akibat kenaikan harga bahan-bahan pokok.
Baca SelengkapnyaMenko Airlangga membantah jika Menteri Sosial Tri Rismaharini tidak dilibatkan dalam perencanaan bantuan sosial (bansos).
Baca SelengkapnyaAirlangga menjelaskan berbagai bantuan sosial yang diberikan pemerintah adalah program yang dijalankan setiap tahun.
Baca SelengkapnyaMK dinilai tak mengurusi penyaluran bansos seperti yang dituduhkan Anies dan Ganjar
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan, mengingatkan para pendukungnya agar tak mengalihkan dukungan hanya karena ditawari uang, sembako, hingga bantuan sosial (bansos).
Baca SelengkapnyaSaldi Isra menyebut, muncul fakta persidangan sejumlah menteri aktif membagikan bansos kepada masyarakat selama masa kampanye.
Baca Selengkapnya