Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Desa klaim bisa dapat WTP dari BPK tak perlu lobi atau suap

Menteri Desa klaim bisa dapat WTP dari BPK tak perlu lobi atau suap Menteri Eko Putro Sandjojo. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar akar dari dugaan suap terkait opini wajar tanpa pengecualian (WTP) laporan keuangan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tahun anggaran 2016. Suap tersebut dimaksudkan agar opini laporan keuangan Kemendes naik level dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Mendes PDTT, Eko Putro Sundjojo mengatakan, pihaknya dalam beberapa waktu terakhir tengah fokus melakukan sejumlah gebrakan. Termasuk, agar dapat mendapat opini WTP dari BPK.

Dia mengatakan, setiap Minggu jajarannya terus bekerja sehingga mendapatkan kemajuan dalam hal apa pun. Sebab itu, Eko mengatakan meyakini akan mendapatkan WTP tanpa perlu mencari jalan pintas dengan melakukan lobi-lobi apalagi suap.

"Karena saya lihat ada improvement, saya optimis WTP ini bisa tercapai. Saya enggak lihat perlu ada lobi-lobi khusus," kata Eko di Kantornya, Sabtu (27/5).

Eko mengatakan semenjak menjabat sebagai Mendes PDTT menggantikan Marwan Djafar berupaya membawa kementeriannya bersih dari praktik kotor. Ia menambahkan, tak lama sejak dilantik, langsung bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan BPK agar dapat memberantasa korupsi dan praktik kotor lainnya.

"Saya senang sudah ada peningkatan di Kementerian ini. Penyerapan anggaran kita naik. Terus mereka (jajaran Kemendes) semua bekerja keras mendapatkan WTP, sayang ada cacat peristiwa ini," ujarnya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyerahkan ke BPK untuk melakukan audit ulang apabila opini WTP dirasa janggal usai dugaan suap dibongkar oleh lembaga antirasuah.

"Saya serahkan kepada BPK apakah mau diaudit lagi, atau gimana. Saya juga rasakan dari Kementerian kami sudah bekerja demikian keras," tukasnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Irjen Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Transmigrasi, Sugito sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan suap terkait pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam OTT ini, KPK menetapkan 4 orang tersangka. Di antaranya dua orang dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan dua orang pejabat BPK.

Uang sebesar Rp 40 juta disita KPK terkait kasus ini. Uang itu diduga merupakan bagian dari komitmen fee sebesar Rp 240 juta, dimana Rp 200 juta sudah dibayarkan pada awal Mei 2017.

KPK juga menyita uang Rp 1,145 miliar dan USD 3 ribu dari brankas di salah satu ruangan di BPK. Namun peruntukan uang itu masih didalami apakah terkait dalam kasus ini.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komisi III DPR ‘Semprot’ Capim KPK Ibnu Basuki: Saudara Pernah Vonis Bebas Terdakwa Korupsi
Komisi III DPR ‘Semprot’ Capim KPK Ibnu Basuki: Saudara Pernah Vonis Bebas Terdakwa Korupsi

Meski begitu, Rudianto tidak menjelaskan lebih jauh perihal perkara yang dimaksud.

Baca Selengkapnya
Bupati Labuhanbatu Kena OTT KPK Ternyata Politikus NasDem
Bupati Labuhanbatu Kena OTT KPK Ternyata Politikus NasDem

Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar membenarkan kadernya itu terjaring dalam OTT yang dilakukan KPK.

Baca Selengkapnya
Diperiksa Kasus Pemerasan, Firli Bahuri Sebut Ada Koruptor Berlindung Dalam Simbol Kekuasaan
Diperiksa Kasus Pemerasan, Firli Bahuri Sebut Ada Koruptor Berlindung Dalam Simbol Kekuasaan

Bahkan, menurut dia, ada juga yang melakukan cara kasar untuk mengintimidasi dan berlindung dalam simbol-simbol dan atribut kekuasaan.

Baca Selengkapnya
Rumah Mendes Digeledah KPK, PKB: Halim Sudah jadi Menteri saat Ada Penyelewengan Hibah di Jatim
Rumah Mendes Digeledah KPK, PKB: Halim Sudah jadi Menteri saat Ada Penyelewengan Hibah di Jatim

PKB menghormati penegakan hukum yang dilakukan KPK atas penggeledahan rumah Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ketua KPK Nawawi Tegas Tak Mau Ada Ikan Busuk dari Kepala Usai Kasus Firli
VIDEO: Ketua KPK Nawawi Tegas Tak Mau Ada Ikan Busuk dari Kepala Usai Kasus Firli

Nawawi Pomolango mewanti-wanti tidak mau ada lagi "ikan busuk dari kepala".

Baca Selengkapnya
Ganjar Beberkan Sistem Pencegahan Korupsi yang Dibangun Selama 2 Periode di Jateng
Ganjar Beberkan Sistem Pencegahan Korupsi yang Dibangun Selama 2 Periode di Jateng

Ganjar Beberkan Sistem Pencegahan Korupsi yang Dibangun Selama 2 Periode di Jateng

Baca Selengkapnya
Rumah Mendes Abdul Halim Diacak-acak KPK, PKB: Kita Husnudzon Aja ini Penegakan Hukum
Rumah Mendes Abdul Halim Diacak-acak KPK, PKB: Kita Husnudzon Aja ini Penegakan Hukum

PKB meminta agar pihak lain tidak mengkaitkan penggeledahan rumah Gus Halim dengan isu lain.

Baca Selengkapnya
Penertiban PSU Perumahan Terbanyak, Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
Penertiban PSU Perumahan Terbanyak, Denpasar Raih Penghargaan dari KPK

Dalam upaya pencegahan korupsi, KPK memiliki tiga trisula atau strategi yang dilakukan yakni penindakan, pencegahan dan pendidikan antikorupsi.

Baca Selengkapnya
Menag Nasaruddin Umar Laporkan Gratifikasi dari Orang Tak Dikenal ke KPK
Menag Nasaruddin Umar Laporkan Gratifikasi dari Orang Tak Dikenal ke KPK

Menteri Agama RI Nasaruddin Umar melaporkan penerimaan gratifikasi dalam bentuk sejumlah barang ke Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jenderal Budi Gunawan Blak blakan Beri Pesan Khusus Pimpinan KPK Baru Era Prabowo
VIDEO: Jenderal Budi Gunawan Blak blakan Beri Pesan Khusus Pimpinan KPK Baru Era Prabowo

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan memberikan pesan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih Setyo Budiyanto.

Baca Selengkapnya
Menteri Presiden Prabowo Ini Jujur, Tegas Tolak Gratifikasi dan Pilih Lapor ke KPK
Menteri Presiden Prabowo Ini Jujur, Tegas Tolak Gratifikasi dan Pilih Lapor ke KPK

Menteri tersebut menerima sejumlah barang yang diduga bentuk gratifikasi. Barang-barang tersebut lantas dilaporkan ke KPK.

Baca Selengkapnya
Ganjar-Mahfud Janji Perbaiki Hukum di Indonesia Jika Menang Pilpres 2024
Ganjar-Mahfud Janji Perbaiki Hukum di Indonesia Jika Menang Pilpres 2024

Ada persoalan serius dengan hukum di Indonesia, usai putusan MK soal batas usia capres-cawapres.

Baca Selengkapnya